Libur Sekolah Ramadhan dan Idul Fitri 2025 Diperpanjang, Siswa Libur 28 Hari

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Kabar gembira bagi siswa SD, SMP, dan SMA! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan perpanjangan libur sekolah selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025. Libur yang semula dijadwalkan mulai 26 Maret, kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025, sehingga total masa libur mencapai 28 hari. Selasa, (4/3/25).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa perubahan ini telah melalui koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PAN-RB, serta mendapat arahan dari Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga:  Penataan Depo Petikemas dan Rekayasa Lalu Lintas Jadi Fokus Perbaikan Pelabuhan Tanjung Priok

“Tanggal 21-28 Maret dan 2-8 April itu libur Idul Fitri untuk sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Kemudian, 9 April 2025 siswa mulai kembali belajar,” ujar Mu’ti saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

Keputusan ini juga telah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama guna memberikan kelonggaran bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri dan mengurangi kepadatan arus mudik.

Jadwal Libur Sekolah Ramadhan & Idul Fitri 2025

Libur sekolah tahun ini berlangsung dari Februari hingga April, dengan beberapa jadwal masuk sekolah di tengah bulan Ramadhan.

Baca Juga:  Pembangunan Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 KV Priok, Mendapat Reaksi dari Warga

Libur Puasa:

  • 27 Februari – 5 Maret 2025: Libur awal puasa
  • Akhir pekan di bulan Maret: 8-9 Maret, 15-16 Maret

Libur Idul Fitri:

  • 21 Maret – 8 April 2025

Jadwal Masuk Sekolah:

  • 6-20 Maret 2025 (sebelum Idul Fitri)
  • 9 April 2025 (setelah Idul Fitri)

Dengan kebijakan ini, siswa akan mendapatkan lebih banyak waktu untuk menjalankan ibadah di bulan Ramadhan serta berkumpul bersama keluarga saat Lebaran.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Kematian Ibu dan Dua Anak di Jakut
Sempat Buron, Pelaku Tipu Uang Rp500 Juta Modus Emas Diringkus Polres Malang
Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang Selatan
Sindikat Gas Oplosan Dibongkar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 2.301 Tabung
Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakbar, 4 Balita Diselamatkan
Klarifikasi Belum Muncul, Dugaan Mark-Up Anggaran Diskominfo Kendal Tuai Pertanyaan Publik
Lurah Sungai Bambu Himbau Warga Pindahkan Tempat Sampah ke TPS Danau Cincin
Kakorlantas Polri Ajak Driver Ojol Kota Batu Jadi Pelopor Keselamatan Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:38 WIB

Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Kematian Ibu dan Dua Anak di Jakut

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:16 WIB

Sempat Buron, Pelaku Tipu Uang Rp500 Juta Modus Emas Diringkus Polres Malang

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:12 WIB

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang Selatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:27 WIB

Sindikat Gas Oplosan Dibongkar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 2.301 Tabung

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:23 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakbar, 4 Balita Diselamatkan

Berita Terbaru

Opini

Opini: Ketika Organisasi Wartawan Disalahgunakan

Sabtu, 7 Feb 2026 - 16:05 WIB