PW Dilaporkan Mantan Bosnya di PT. Avia Stark Alumindo Tak Sesuai Data dan Bukti

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Teropongrakyat.co – PW terlapor didampingi pengacaranya Nancy Yuliana Sanjoto, S.H dari Kantor Sanjoto & Partners memenuhi undangan wawancara dari Polres Bogor tertanggal Jumat 9 Mei 2025. namun, dijadwal ulang hari ini Senin, 2 Juni 2025.

Menurut pengacara PW pelaporan client-nya yang bernomor : LP/ B/2189/XI/2024 ini terkait pasal 374 KUHP tentang tindakan pidana penggelapan dengan pemberatan yang terjadi pada 7 Februari 2024 di PT.Avia Stark Alumindo Jl.Raya Serpong No.99, Komplek Pergudangan Bizhub Blok GN.No.1, Desa Pabuaran, Gunung Sindur, Bogor yang dilaporkan eks bos kantornya terlapor.

Menurut pengacaranya surat laporan polisi tersebut disebutkan hanya clientnya sebagai terlapor sementara banyak karyawan.

“Terlapor itu bagian marketing yang tidak bersinggungan atau memegang barang sementara yang dilaporkan terkait penggelapan barang,”tegasnya.

Baca Juga:  Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Terang-Terangan Lakukan Komersialisasi?

Selain itu disampaikan juga bahwa nilai uang yang diminta kembalikan oleh pihak kantor dari terlapor tidak ada bukti data yang sesuai.

Selanjutnya dibeberkan lebih lanjut oleh Nancy bahwa PW “dipaksa” tanda tangani surat pengunduran diri, surat pernyataan tulis tangan didikte oleh lawyer perusahaan untuk mengakui melakukan penggelapan total 1 M dibagi 4 orang tanpa bukti aliran dana ke rekening pribadi.

Para karyawan yang diduga melakukan penggelapan serta ttd perjanjian kerahasiaan agar tidak bekerja ke perusahaan yang sama bidangnya dan pihak keluarga para karyawan dapat dituntut apabila tidak membayar.

Baca Juga:  Peserta Aksi Unjuk Rasa Sempat Tertahan, Akhirnya Diizinkan Lanjut ke Depan Gedung DPR-MPR

“Setelah itu, PW dan karyawan lainnya tidak mendapatkan gaji terakhir dan pesangon bahkan tidak punya BPJS Ketenagakerjaan, mereka harus membayar tunai (bukan transfer ke rekening perusahaan) dan bahkan ada yang diminta surat berharga milik keluarga masing-masing seperti sertifikat rumah atau tanah, motor, BPKB mobil. Dari 4 orang tinggal PW yang belum dianggap lunas kemudian dilaporkan ke Polisi,”ungkap Nancy.

Perusahaan, jelas Nancy, menuduh PW menggelapkan uang perusahaan tetapi untuk mengembalikan uang yang diduga digelapkan tersebut harus tunai bukan transfer ke rekening perusahaan, ada indikasi perusahaan menggelapkan uang yang dipaksa dari 4 karyawan untuk membayar, mungkin untuk menghindari pajak atau lainnya.

Berita Terkait

Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska
Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar
Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga
GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai
Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib
Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen
Gallant Sutikno Lawan PT Bank DBS Indonesia: Kesalahan Informasi, Pemblokiran, hingga Pembukaan Sepihak Berujung Sengketa Hukum
Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:38 WIB

Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska

Senin, 13 Juli 2026 - 08:31 WIB

Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:44 WIB

Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:23 WIB

GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:14 WIB

Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib

Berita Terbaru