Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Serahkan 24 Barang Bukti

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), resmi melaporkan kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Jokowi melalui kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara, menyerahkan 24 objek dari media sosial sebagai barang bukti. Kamis, (1/5/2025).

“Namun dalam uraian fakta dijelaskan bahwa dari 24 objek sosial media yang kami ajukan sebagai barang bukti, terdapat 5 orang yang diduga terlibat dengan inisial RS, ES, RS, T dan K,” ujar Rivai saat dikonfirmasi pada Rabu (30/4/2025).

Rivai belum mengungkap lebih jauh identitas lima terlapor tersebut. Ia menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Kemayoran Amankan Belasan Orang

“Terkait siapa orang-orang dimaksud, mari kita ikuti saja proses hukum yang berjalan dan nantinya tentu pihak Polda akan memanggil dan menyelidikinya,” sambungnya.

Laporan Jokowi sudah teregister dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jokowi: Masalah Ringan, Tapi Harus Diluruskan

Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jokowi menyebut tuduhan ijazah palsu sebagai hal yang sebetulnya ringan. Namun, karena terus bergulir tanpa dasar yang jelas, ia merasa perlu membawa perkara ini ke ranah hukum.

Baca Juga:  Misteri "Cobra Lily": Tanaman Karnivora yang Mirip Ular Berbisik  

“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, tuduhan ijazah palsu,” ujar Jokowi.

Ia menegaskan pelaporan ini bertujuan agar masyarakat tidak terus disuguhi informasi yang menyesatkan.

“Tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang, itu aja dari saya,” tambahnya.

Jokowi juga mengungkap alasan baru melaporkan kasus ini setelah tak lagi menjabat sebagai Presiden. Ia awalnya berharap isu tersebut akan berhenti dengan sendirinya, namun karena terus berlanjut, ia memutuskan mengambil langkah hukum.

“Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” pungkas Jokowi.

Berita Terkait

Lagi, Dua Anggota dari Kantor Hukum Maha Patih Law Office Resmi Dilantik sebagai Advokat
Dugaan Narkoba di Meteor KTV ITC Cempaka Mas, Keterangan Sumber Berbeda dengan Hasil Razia Polisi
Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI
Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Lagi, Dua Anggota dari Kantor Hukum Maha Patih Law Office Resmi Dilantik sebagai Advokat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Dugaan Narkoba di Meteor KTV ITC Cempaka Mas, Keterangan Sumber Berbeda dengan Hasil Razia Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI: Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Mengambil Keputusan

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:37 WIB