Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Serahkan 24 Barang Bukti

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), resmi melaporkan kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Jokowi melalui kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara, menyerahkan 24 objek dari media sosial sebagai barang bukti. Kamis, (1/5/2025).

“Namun dalam uraian fakta dijelaskan bahwa dari 24 objek sosial media yang kami ajukan sebagai barang bukti, terdapat 5 orang yang diduga terlibat dengan inisial RS, ES, RS, T dan K,” ujar Rivai saat dikonfirmasi pada Rabu (30/4/2025).

Rivai belum mengungkap lebih jauh identitas lima terlapor tersebut. Ia menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Kapolsek Koja Pimpin Upacara Penyerahan 15 Siswa Latja Diktuba Polri Gelombang 1 Tahun 2024

“Terkait siapa orang-orang dimaksud, mari kita ikuti saja proses hukum yang berjalan dan nantinya tentu pihak Polda akan memanggil dan menyelidikinya,” sambungnya.

Laporan Jokowi sudah teregister dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jokowi: Masalah Ringan, Tapi Harus Diluruskan

Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jokowi menyebut tuduhan ijazah palsu sebagai hal yang sebetulnya ringan. Namun, karena terus bergulir tanpa dasar yang jelas, ia merasa perlu membawa perkara ini ke ranah hukum.

Baca Juga:  BRI Kanca Balaraja Bersinergi dengan PLTU Lontar Gelar Jalan Sehat Peringati Hari Listrik Nasional

“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, tuduhan ijazah palsu,” ujar Jokowi.

Ia menegaskan pelaporan ini bertujuan agar masyarakat tidak terus disuguhi informasi yang menyesatkan.

“Tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang, itu aja dari saya,” tambahnya.

Jokowi juga mengungkap alasan baru melaporkan kasus ini setelah tak lagi menjabat sebagai Presiden. Ia awalnya berharap isu tersebut akan berhenti dengan sendirinya, namun karena terus berlanjut, ia memutuskan mengambil langkah hukum.

“Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” pungkas Jokowi.

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan
Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang
‎Lanjutkan Baksos Ramadan, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Sembako dan Santuni Nenek Tuna Netra di Desa Sidoko
Proyek Kost 8 Lantai di Jl Kyai Tapa Langgar Aturan, Warga Minta Penertiban Sesuai Peraturan
Kasus Dugaan Penganiayaan 9 Wartawan Mandek, Publik Soroti Kinerja Polres Bogor
‎Usai Berbagi Takjil Gratis, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Gelar Diskusi dan Buka Bersama di RM Tokja
‎Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Takjil di Depan Kantor Camat Gunung Kaler
Rumah Di Papanggo Jakarta Utara Dilalap Api, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:18 WIB

Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:36 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:47 WIB

‎Lanjutkan Baksos Ramadan, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Sembako dan Santuni Nenek Tuna Netra di Desa Sidoko

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:35 WIB

Proyek Kost 8 Lantai di Jl Kyai Tapa Langgar Aturan, Warga Minta Penertiban Sesuai Peraturan

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:39 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan 9 Wartawan Mandek, Publik Soroti Kinerja Polres Bogor

Berita Terbaru

Breaking News

Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan

Minggu, 22 Feb 2026 - 20:18 WIB