Jurnalis Dipukul Saat Wawancara di Bitung, Akpersi Minta Pelaku Diproses Hukum

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulawesi Utara | teropongrakyat.co – Seorang jurnalis dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Sulawesi Utara, Tetty Alisye Mangolo S.Pd.,C.BJ., dipukul saat tengah mewawancarai Kasat Intelkam Polres Bitung pada Kamis (21/02/2025) pukul 21.05 WITA. Kejadian ini terjadi di pusat Kota Bitung, saat tim Akpersi meliput persiapan pasar takjil menyambut bulan Ramadan.

Pelaku pemukulan diduga bernama Irwan Amiri, yang disebut-sebut sebagai anggota Ormas Barisan Fisabilillah (Bifi) dan juga anggota APPSI Kota Bitung. Saat kejadian, Tetty didampingi Kadiv Humas DPD Sulut Agus Rombot, C.BJ., dan Ketua DPC Akpersi Kota Bitung Alfian Bobihu, C.BJ. Mereka sedang mewawancarai Kasat Intelkam, Kapolsek Maesa, dan beberapa pedagang terkait polemik pengaturan pasar takjil.

Baca Juga:  Sejumlah 400 Peserta Mengikuti Kejuaraan Tarkam Kemenpora RI Tingkat Jakarta Utara

Terungkap adanya perselisihan antara pedagang dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Bitung mengenai siapa yang berhak mengatur kegiatan pasar takjil. Rinto Pakaya (Hi Tito) dari APPSI, mengklaim telah mendapat izin dari Lurah, dinas terkait, dan Polres Bitung atas perintah Walikota Bitung. Namun, para pedagang berpegang pada Perda yang menyatakan bahwa pengelolaan pasar menjadi wewenang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam hal ini Perumda Pasar.

Ketua DPD Akpersi Sulut, Tetty Alisye Mangolo, beserta tim Akpersi dan saksi-saksi langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Bitung dan menjalani visum. Mereka mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk segera memproses hukum pelaku. Kejadian ini dinilai sangat memprihatinkan karena terjadi di hadapan aparat kepolisian, namun pelaku tidak langsung diamankan.

Baca Juga:  Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMAN 1 Jakarta: Wujud Komitmen Polri Menciptakan Generasi Muda Bebas Kekerasan

Akpersi Sulawesi Utara dan DPP Pusat, melalui Ketua Umum Rino Triyono, S.kom., SH.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,CFLE., dan Kadiv OKK Thofilus Benyamin C.BJ., menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.

Penulis : Arman

Sumber Berita: AKPERSI SUMUT

Berita Terkait

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

Breaking News

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:14 WIB