JAKARTA, Teropongrakyat.co – Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mengonfirmasi bahwa efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 300 triliun akan diinvestasikan ke Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Wakil Kepala BP Taskin, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kamis, (20/2/2025).
“Banyak yang salah persepsi dengan efisiensi yang dilakukan oleh Pak Prabowo, seolah-olah Rp 300 triliun itu untuk Makan Bergizi Gratis. Salah, MBG sudah ada alokasi dananya tersendiri,” ujar Nanik di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Menurutnya, alokasi anggaran kementerian/lembaga yang digunakan untuk MBG hanya sebesar Rp 24 triliun. “Yang digunakan untuk MBG hanya Rp 24 triliun. Sisanya akan diinvestasikan lewat Danantara,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Danantara dan Investasi Mega Proyek
BPI Danantara akan bertindak sebagai super holding BUMN dan kendaraan investasi pemerintah. Presiden RI Prabowo Subianto memastikan bahwa lembaga ini akan diluncurkan sesuai jadwal pada 24 Februari 2025 dan diproyeksikan menjadi kekuatan ekonomi Indonesia di masa depan.
“Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN,” ujar Presiden Prabowo.
Danantara akan membangun 15 mega proyek pada tahun 2025 sebagai bagian dari investasi strategisnya. Tidak seperti Kementerian BUMN yang berfungsi sebagai regulator, Danantara akan bertindak sebagai eksekutor yang mengelola dividen BUMN dan mengalokasikannya untuk investasi di luar APBN.
Danantara dan Pengelolaan Aset BUMN
Sebelumnya, muncul berbagai pertanyaan mengenai peran Danantara yang akan mengelola aset BUMN, padahal sudah ada Indonesia Investment Authority (INA), lembaga sovereign wealth fund (SWF) Indonesia. Namun, Danantara disebut memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai sovereign wealth fund seperti INA, investment development, dan asset management.
Pada tahap awal, Danantara akan menaungi tujuh BUMN besar, yakni:
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
- PT PLN (Persero)
- PT Pertamina (Persero)
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
- PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Jika mengacu pada tujuh BUMN tersebut, total dana kelolaan Danantara akan mencapai hampir Rp 9.000 triliun. Selain itu, Danantara juga akan menaungi INA, yang memiliki aset Rp 163 triliun, sehingga total aset yang dikelola Danantara akan mencapai Rp 9.049 triliun atau sekitar US$ 571,6 miliar.
Regulasi dan Modal Awal Danantara
Berdasarkan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang telah disahkan dalam sidang paripurna pada 4 Februari 2025, Danantara ditetapkan sebagai pengelola aset perusahaan pelat merah. Dalam pasal 3F RUU BUMN disebutkan bahwa modal awal Danantara berasal dari penyertaan modal negara dan sumber lainnya, termasuk dana tunai, barang milik negara, dan saham milik negara.
Modal awal Danantara ditetapkan sebesar Rp 1.000 triliun, yang berasal dari konsolidasi modal BUMN tahun buku 2023 sebesar Rp 1.135 triliun. Dengan modal yang besar, pemerintah berharap Danantara dapat menjadi pilar utama dalam memperkuat ekonomi nasional di masa depan.
Kesimpulan
Dengan efisiensi APBN 2025 sebesar Rp 300 triliun yang dialihkan ke BPI Danantara, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk investasi strategis, bukan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis. Danantara diharapkan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan mengelola aset BUMN secara lebih efektif dan efisien.