Prof OWIN JJ PEMATERI EKSISTENSI PARALEGAL DAN POLA PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.coSorong, Diklat Paralegal Angkatan ke-5 yang diselenggarakan oleh LBH CCI, pada hari pertama menampilkan Prof Owin JJ sebagai pemateri dengan tema : Eksistensi Paralegal dan Pola Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. Demikian keterangan ketua panitia Frengky Abas Silaen,S.IP, saat ditemui media, Jumat (26/04/2024).

Sebagai Sub Pokok Bahasan Diklat Paralegal, diantaranya : Mandat MDGs tahun 2000, SDGs tahun 2015, dan Pembangunan Nasional Berkelanjutan. Sosiologi Hukum, Eksistensi Paralegal, SWOT Analisis Paralegal, dan Catatan Kritis Paralegal.

Ada 8 kesepakatan masyarakat Dunia, MDGs September 2000, diantaranya : Menanggulangi Kemiskinan & Kelaparan, Mencapai Pendidikan Dasar untuk Semua, Mendorong Kesetaraan Gender & Pemberdayaan Perempuan, Menurunkan Angka Kematian Anak, Meningkatkan Kesehatan ibu, Memerangi HIV/AIDS, Malaria, & Penyakit menular lainnya, Memastikan Kelestarian Lingkungan Hidup, dan Mengembangkan Kemitraan Global untuk Pembangunanan.

Baca Juga:  CIBER (Cilincing Bersatu) Gelar Konsolidasi dan Silaturahmi di Pantai Marunda

Kemudian 25 September 2015 diperkuat dengan SDGs dengan 17 Kesepakatan Global, diantaranya : Tidak Miskin, Akhiri Kelaparan, Kesehatan yang baik & Kesejahteraan, Pendidikan Berkualitas, Keseteraan Gender, Air bersih & Sanitasi, Energi bersih & terjangkau, Pekerjaan yang layak & Pertumbuhan Ekonomi, Industri, Inovasi, & infrastruktur, Pengurangan Ketidaksetaraan,

Selanjutnya Kota & Masyarakat Berkelanjutan, Konsumsi & Produksi yang bertanggung jawab, Tindakan terhadap Perubahan iklim, Kehidupan di bawah air, kehidupan di darat, Perdamaian, keadilan, & kelembagaan yang kuat, dan Kemitraan untuk Pembangunan Berkelanjutan, ujar Prof Owin.

Hakikat Pembangunan Nasional adalah Mencerdaskan kehidupan bangsa, Menciptakan Kesejahteraan umum, Melindungi seluruh Tumpah Darah Indonesia, dan membantu melaksanakan ketertiban dunia & Perdamaian abadi. Selanjutnya Pembangunan Manusia seutuhnya dan Pembangunan Masyarakat seluruhnya.

Baca Juga:  Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Aktor Berinisial AA Diamankan Polres Metro Jakarta Barat

Konklusi agenda praktisi hukum : Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Mentargetkan Kesejahteraan umum, Melaksanakan Ketertiban & Perdamaian, Membangun Manusia seutuhnya, Membangun Masyarakat seluruhnya, Keserasian, Keseimbangan & Keadilan, dan kebulatan yang utuh.

Eksistensi Paralegal semakin diperlukan karena sarat memiliki multi peran, bukan hanya tangkas dan teampil pada pendokumentasian administrasi dan advokasi hukum, tetapi berperan aktif dalam Pemberdayaan masyarakat dan unsur Stakeholders lainnya untuk fokus pada cita cita kesejahteraan, keamanan, perdamaian, dan keadilan. Baik keadilan secara prosedural, maupun keadilan distributif. Pungkas Prof Owin saat menutup wawancara.

(Misri)

Berita Terkait

Angin Puting Beliung Terjang 15 Rumah di Bantur, Kerugian Capai Rp30 Juta
Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”
Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang
Dukung Kritik BEM UGM soal MBG, Yohanes Oci: Pemerintah Harus Jadikan Ini Bahan Evaluasi
Dua Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Layang Cipulir, Sejumlah Penumpang Luka
Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Usaha di Bantur, Kerugian Capai Rp200 Juta
Program Cahaya Ceria di TK Negeri Pembina Kota Batu, Kenalkan Inovasi Belajar Geometri Lewat Eksplorasi Cahaya dan Sensorik
LESIM Nilai Tuduhan Tidak Proporsional, Minta Kritik Disertai Data Komprehensif

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 23:50 WIB

Angin Puting Beliung Terjang 15 Rumah di Bantur, Kerugian Capai Rp30 Juta

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”

Senin, 23 Februari 2026 - 16:15 WIB

Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang

Senin, 23 Februari 2026 - 13:39 WIB

Dukung Kritik BEM UGM soal MBG, Yohanes Oci: Pemerintah Harus Jadikan Ini Bahan Evaluasi

Senin, 23 Februari 2026 - 07:11 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Usaha di Bantur, Kerugian Capai Rp200 Juta

Berita Terbaru