Sah! Pemerintah Resmi Umumkan Mobil Hybrid Dapat Insentif PPnBM DTP 3 Persen

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sah! Pemerintah Resmi Umumkan Mobil Hybrid Dapat Insentif PPnBM DTP 3 Persen - Teropong Rakyat

Jakarta, TeropongRakyat.co – Pemerintah resmi mengumumkan pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil hybrid. Adapun besaran insentif pajak yang diberikan ini sebesar 3 persen.

“Yang terbaru adalah PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybrid. Untuk PPnBM hybrid itu pemerintah memberikan diskon atau ditanggung pemerintah sebesar 3 persen,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan. (16/12/2024)

Selain hybrid, pemerintah juga memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen untuk impor mobil listrik completely knocked down (CKD). Kemudian, ada PPnBM DTP untuk impor mobil listrik dalam bentuk Completely Built Up (CBU) dan CKD sebesar 15 persen, serta bebas bea masuk untuk mobil listrik impor CBU.

“Sesuai program yang sudah berjalan ini juga ada pembebasan masuk CBU masih diberikan,” ujar Airlangga.

Baca Juga:  Vescooter Resmi Hadirkan Showroom Baru di Bekasi, Siap Layani Kustomisasi

Keinginan insentif untuk mobil hybrid ini sempat disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Dia menilai pemberian insentif ini bertujuan agar para produsen mobil hybrid di Tanah Air tidak berpindah ke negara lain akibat tidak adanya insentif ini.

“Kami tidak mau pabrikan mobil hybrid yang sudah ada di Indonesia itu pindah. Ini kasusnya sama dengan ketika tahun 80-an, kita mempersulit tumbuhnya industri semikonduktor, dan mereka semua pindah ke Malaysia,” kata Agus usai rapat bersama komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024..

“Bagi kami, insentif itu perlu untuk hybrid karena kami tidak mau pabriknya pindah, negara lain berikan insentif buat hybrid. Ini belum dibahas, tapi itu jalan pikiran kami,” ucap Agus menambahkan.

Kemudian, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto berharap mobil hibrida bisa mendapatkan insentif pemerintah, meskipun besarannya tidak sebesar insentif mobil listrik.

Baca Juga:  Tingkat Penjualan Mobil di Seva Naik 18 Persen di 2024

Jongkie sepakat dengan pernyataan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang menilai insentif ini perlu diberikan juga untuk mobil hybrid.

“Kami sependapat, bahwa mobil hybrid sebaiknya juga mendapatkan insentif walaupun tidak sebesar mobil full listrik,” kata Jongkie, dikutip dari situs berita Antara.

Menurut Jongkie, mobil hybrid ini pantas mendapatkan insentif karena bahan bakarnya lebih efisien dibandingkan mobil bermesin pembakaran internal atau internal combustion engine (ICE).

Selain tidak hanya menghemat pengeluaran konsumen, tetapi juga membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Mobil hybrid juga diharapkan bisa membantu pemerintah mencapai target nol emisi pada tahun 2030. Kemudian, Jongkie mengatakan bahwa mobil hybrid menghasilkan polusi yang lebih rendah.

“Mobil hybrid sudah hemat BBM yang cukup signifikan, sudah rendah polusi karena mesin ICE jarang hidup, bisa langsung beroperasi,” ujarnya.

Berita Terkait

Regional 2 Tanjung Priok Paparkan Persiapan Menghadapi Angkutan Lebaran Tahun 2026
Tren NEV Semakin Meningkat, JAECOO Paparkan Perbedaan HEV dan PHEV
Pelindo Berbagi Ramadhan: SPSL Tawarkan Bantuan Sembako, Santunan, dan Takjil hingga Dukung UMKM Lokal”
IPC TPK Catat Pertumbuhan Arus Petikemas 8,7% pada Awal 2026
Dari Jakarta Utara Hingga Gaza: Zakat Kolektif IPC TPK Tembus Rp200 Juta
Hemat Hingga 44%! Tarif Tol JTCC Bekasi Dipangkas Sambut Idul Fitri 1447 H
Wujud Kepedulian di Bulan Suci: Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Salurkan Bantuan Sembako bagi Ribuan Penerima
Kepercayaan Global Meningkat: Pelindo Siap Layani Ratusan Kapal Pesiar di 2026, Infrastruktur Terus Ditingkatkan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:31 WIB

Regional 2 Tanjung Priok Paparkan Persiapan Menghadapi Angkutan Lebaran Tahun 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:37 WIB

Tren NEV Semakin Meningkat, JAECOO Paparkan Perbedaan HEV dan PHEV

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:58 WIB

IPC TPK Catat Pertumbuhan Arus Petikemas 8,7% pada Awal 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:31 WIB

Dari Jakarta Utara Hingga Gaza: Zakat Kolektif IPC TPK Tembus Rp200 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:04 WIB

Hemat Hingga 44%! Tarif Tol JTCC Bekasi Dipangkas Sambut Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru