Direktur PT Bina Usaha Aceh Utara Benarkan H Fathani Komisaris Independen Perusahaan

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, Teropongrakyat.co | Polemik Pasangan Calon Walikota Lhokseumawe nomor urut 4, H Fathani akhirnya terkuak ke publik setelah Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe telah meningkatkan status  laporan terhadap Cawalkot H Fathani karena telah memenuhi unsur formil dan materil.

Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe Abdul Gani menerangkan, pihaknya sudah melakukan kajian awal terkait  laporan Wahyu Saputra praktisi hukum di Lhokseumawe, bahwasanya  telah terjadi pelanggaran administrasi Calon Walikota H Fathani.

Baca Juga:  Digifest Bekasi 2024: Transformasi Digital UMKM di Mall Pelayanan Digital Pertama di Bekasi

“ hasil kajian awal dari laporan saudara Wahyu sudah memenuhi syarat formil dan materil, maka status perkara kita tingkatkan ke teregestrasi, namun ini masih tahap awal masih butuh pembuktian lainnya,” ungkap Abdul Gani saat dihubungi via telpon, Sabtu (23/11/2024).

Sementara itu,mengenai kebenaran H Fathani masih menjabat sebagai komisaris independen PT Bina Usaha Aceh Utara dibenarkan oleh T Asmoni Alwi selaku Direktur Utama.

Baca Juga:  Toman Sipahutar Siap Sebagai Ketua Inisiator Perkumpulan Propesi Paralegal Nasional DPD

“Benar Pak Fatani adalah Komisaris independen pada perusahaan daerah Aceh Utara” sebut Asmoni (15/11/2024).

Tak hanya itu, H Fathani secara tidak langsung telah mengingkari Surat Edaran Mendagri Nomor 273/487/SJ Tahun 2020 juga mengingatkan agar pejabat di BUMD yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus mundur dari jabatannya untuk menjaga netralitas dan mencegah konflik kepentingan.

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

Bocah 13 Tahun Diduga Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Galian C di Pasuruan
Karut Marut Truk Kontainer di Tanjung Priok: Macet, Kecelakaan, dan Pertanyaan Besar Soal Tanggung Jawab
Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat
ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil
Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga
Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu
Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana
KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:10 WIB

Bocah 13 Tahun Diduga Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Galian C di Pasuruan

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:26 WIB

Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka Mendalam, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:29 WIB

ASAD dan LDII Gandeng Senkom Serta Perguruan Silat Kota Pasuruan Berbagi Takjil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:25 WIB

Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:24 WIB

Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu

Berita Terbaru