Keponakan Bos PDIP Diperiksa Penyidik Lembaga Antirasuah, Terkait Kasus Korupsi?

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Lembaga Antirasuah kembali memeriksa seorang saksi bernama Riyan Dediano pada 26 Agustus 2024. Berdasarkan penelusuran, Riyan Dediano tidak lain adalah keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan Riyan Dediano diperiksa terkait dengan pengaturan lelang proyek rel kereta api. “Didalami terkait dengan pengaturan lelang,” kata Tessa, Jum’at (30/08).

Riyan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Surabaya yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung. “Hanya saja belum diketahui sejauh mana dan apa keterlibatan Dion dalam keterkaitan kasus Riyan Dediano dengan perkara tersebut, “kata Tesaa.

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa kader PDIP atas nama Hasto Kristiyanto, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, dan Sadarestuwati. KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan RI.

Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatra; dan Sulawesi.

Perlu diketahui, kasus di DJKA diawali perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya. Kasus tersebut kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi. Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek.

Baca Juga:  Sopir Truk Pengangkut Ayam Jadi Korban Arogansi Oknum Dishub Kota Bekasi, Kadishub Tolak Berikan Klarifikasi

“Kamis kemarin, Lembaga Antirasuah,  (13/6/2024), menahan tersangka terbaru dalam kasus ini, yakni Yofi Oktarisza selaku PPK pada BTP Kelas I Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017–2021,” pungkas Tessa.

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan Bailey Sonokembang Dimulai, Pastikan Akses Warga Kembali Normal
Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA
Setetes Darah dari TPK Koja, Harapan Baru Bagi Pasien yang Membutuhkan
TNI/Polri dan BPBD Sigap Bersihkan Material Longsor di Ngantang
108 Botol Miras Berbagai Merek Disita, Pemilik Warung Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
Pungli Program PTSL Diduga Libatkan Eks Camat Tembalang, Masyarakat Minta Kejelasan Hukum
Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 14:28 WIB

Pembangunan Jembatan Bailey Sonokembang Dimulai, Pastikan Akses Warga Kembali Normal

Senin, 3 November 2025 - 12:32 WIB

Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA

Senin, 3 November 2025 - 11:28 WIB

Setetes Darah dari TPK Koja, Harapan Baru Bagi Pasien yang Membutuhkan

Senin, 3 November 2025 - 11:20 WIB

TNI/Polri dan BPBD Sigap Bersihkan Material Longsor di Ngantang

Senin, 3 November 2025 - 09:33 WIB

Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah

Berita Terbaru

TNI – Polri

TNI/Polri dan BPBD Sigap Bersihkan Material Longsor di Ngantang

Senin, 3 Nov 2025 - 11:20 WIB