Viral Spa Bertema “Fifty Shades of Grey” di Jakarta, Pengamat Kecam Dugaan Prostitusi Terselubung

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Sebuah spa dan massage di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, viral di media sosial karena menawarkan layanan bertema sensual ala film Fifty Shades of Grey. Kamar spa tersebut didesain dengan dominasi warna merah dan hitam, serta dilengkapi properti seperti cambuk dan borgol, menyerupai suasana BDSM dalam film tersebut.

Dalam unggahan Instagram yang menjadi sorotan, spa yang diduga bernama Puffin Spa itu mengiklankan layanan pijat bertema sensual dengan tarif mulai dari Rp 375 ribu per jam. Mereka menawarkan dua jenis kamar: VIP dan Standar, dengan promo diskon hingga Rp 75 ribu di jam tertentu.

“Ready to try New Massage Sensation❓️ Siapkah dirimu❓️💦💦,” tulis pengelola dalam deskripsi promosi mereka di media sosial.

Reaksi netizen pun bermunculan. Beberapa mempertanyakan standar operasional spa tersebut, sementara yang lain bingung dengan lokasi dan kaitannya dengan spa lain.

“Klo boleh tau SOP apa saja di sini admin…….?” tulis akun @kerajinan_kerang_mutiara_alam***

“Ini pijat spa kah?” komentar singkat akun @ari_ruri_setiyawan***

“Map-nya kok malah ikut 7 Sense Spa?” sindir @kaneta.sticker

Kecaman Pengamat dan Akademisi

Menanggapi fenomena ini, akademisi dan pengamat kebijakan publik Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., mengecam keras dugaan praktik prostitusi yang dibungkus dalam kemasan layanan spa mewah.

“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran aturan, tapi penghinaan terhadap moral publik. Apalagi jika promosi dilakukan secara terbuka di media sosial yang bisa diakses anak-anak,” tegasnya.

Awy menambahkan bahwa promosi terbuka semacam ini memperparah dampak buruk terhadap generasi muda.

“Kalau sampai anak-anak bisa mengakses akun spa yang terang-terangan menawarkan layanan esek-esek, maka ini bukan hanya soal prostitusi, tapi soal masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

Respons Satpol PP dan Pemerintah

Menanggapi pertanyaan terkait tindakan dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara memberikan pernyataan:

“Terkait dengan surat Bapak ke Kasatpol JU, tanggapan saya: silakan koordinasikan dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), karena mereka yang memiliki tupoksi monitoring dan pengawasan. Setelah itu, jika ada pelanggaran, baru merekomendasikan ke Satpol PP untuk diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Terima kasih,” ujarnya.

Pertanyaan untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Kini, sorotan publik tertuju pada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Masyarakat menanti respons serius atas dugaan penyalahgunaan izin usaha oleh spa-spa sejenis. Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan tempat-tempat usaha yang berpotensi melanggar norma sosial dan hukum.

Baca Juga:  Jabodetabek Darurat Pil Koplo, APH Terkesan Tutup Mata Dan Ada Dugaan Permainan Oknum !!!

Apakah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperkuat pengawasan atau hanya akan bersikap reaktif setelah kasus mencuat di media? Warga berharap solusi jangka panjang agar praktik serupa tidak terus terulang di masa mendatang.

Baca Juga:  Pengguna Narkoba koleksi Beberapa Pucuk Senjata Api, Ade Ari: Kasus Ini Dalam Penanganan Polres Bekasi Kota

Berita Terkait

KPK Tipikor Bertindak, Publik Hanya Menunggu Jawaban Ijazah Asli atau Palsu?
Surat Terbuka Ke Presiden: Sudahkah Kapolri Memverifikasi Keaslian Ijazah yang Dipersoalkan dalam Kasus Bupati Rohil?
Surat Terbuka untuk Presiden : Pengelolaan Dana Triliunan di PT Riau Petroleum Dipertanyakan
Perkuat Efisiensi Layanan dan Penerimaan Negara, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP di Muara Sabak dan Sangatta
REM Institute Gelar Diskusi Pembaruan KUHP dan KUHAP bersama Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Eddy O. S. Hiariej
Darurat Kesejahteraan Dosen: Tokoh Hukum CALS Resmi Maju Sebagai Pihak Terkait dalam Uji Materiil UU Guru dan Dosen di MK
Mahasiswi Luka Bacok di Ruang Sidang UIN Suska Riau, Pelaku Ditahan Polisi
Raib Sebelum Disentuh: Misteri Solar Subsidi dan Dugaan Kongkalikong

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:51 WIB

KPK Tipikor Bertindak, Publik Hanya Menunggu Jawaban Ijazah Asli atau Palsu?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:33 WIB

Surat Terbuka Ke Presiden: Sudahkah Kapolri Memverifikasi Keaslian Ijazah yang Dipersoalkan dalam Kasus Bupati Rohil?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:17 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden : Pengelolaan Dana Triliunan di PT Riau Petroleum Dipertanyakan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:56 WIB

Perkuat Efisiensi Layanan dan Penerimaan Negara, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP di Muara Sabak dan Sangatta

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:27 WIB

REM Institute Gelar Diskusi Pembaruan KUHP dan KUHAP bersama Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Eddy O. S. Hiariej

Berita Terbaru

TNI – Polri

Terduga Curanmor Diamankan Usai Terciduk Curi Motor di Lawang Malang

Selasa, 10 Mar 2026 - 08:58 WIB

TNI – Polri

Polisi Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Gedangan Malang

Selasa, 10 Mar 2026 - 08:52 WIB

TNI – Polri

Rampas Motor Pelajar di Jalur Sepi, Pelaku Diringkus Polres Malang

Selasa, 10 Mar 2026 - 08:45 WIB

TNI – Polri

Polisi Bongkar Arena Dugaan Sabung Ayam di Pakisaji Malang

Selasa, 10 Mar 2026 - 08:36 WIB