Toko di Kalimalang Karawang Diduga Jadi Tempat Peredaran Obat Terlarang, Polisi Diminta Bertindak

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, TeropongRakyat.co – 25 Oktober 2025 — Sebuah toko sederhana di kawasan Jalan Kalimalang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga kuat menjadi lokasi peredaran obat keras daftar G tanpa izin resmi.

Dugaan itu mencuat pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 17.42 WIB, setelah warga sekitar mencurigai aktivitas di toko yang baru beroperasi selama empat hari tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, toko dijaga oleh seorang pria bernama Akmal, sementara pemiliknya diketahui bernama Asun dan Aul.

Baca Juga:  105 Peserta, Rp30–35 Juta per Orang: Anggaran Wisata Religi Pemkot Semarang Jadi Polemik

Meski baru buka beberapa hari, toko yang tampak seperti warung kebutuhan sehari-hari itu disebut telah memiliki omzet sekitar Rp300 ribu per hari. Aktivitas penjualan dilakukan secara terbuka, dan warga kerap melihat pengunjung muda datang silih berganti pada sore hingga malam hari.

Lokasi toko yang berada di tepi Jalan Kalimalang memudahkan keluar-masuk pembeli tanpa menimbulkan kecurigaan. Diduga, sebagian omzet tersebut berasal dari penjualan obat daftar G seperti Tramadol dan Hexymer yang diedarkan tanpa resep dokter.

Baca Juga:  Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Masyarakat sekitar berharap pihak kepolisian segera turun tangan dan menindak tegas pelaku usaha yang terlibat, guna mencegah peredaran obat berbahaya yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Kabel Internet Semrawut di Simpang Lima Semper Dinilai Membahayakan, Warga Minta Penertiban Tegas
Diduga Ada Pembiaran, Operasional Wahana Taman Bunga Celosia Dipertanyakan
Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera
Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!
Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan
Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik
Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:31 WIB

Kabel Internet Semrawut di Simpang Lima Semper Dinilai Membahayakan, Warga Minta Penertiban Tegas

Senin, 13 April 2026 - 18:17 WIB

Diduga Ada Pembiaran, Operasional Wahana Taman Bunga Celosia Dipertanyakan

Minggu, 12 April 2026 - 17:35 WIB

Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera

Minggu, 12 April 2026 - 15:32 WIB

Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!

Sabtu, 11 April 2026 - 21:00 WIB

Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan

Berita Terbaru