Sinergitas percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dengan Kemenag Jakarta Utara, Sontang: Kami targetkan penyelesaian 100 persen

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Percepatan sertipikasi tanah wakaf merupakan salah program 100 hari kerja Menteri ATR/Kepala BPN. Program ini merupakan bentuk pengamanan aset wakaf yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI berkerjasama dengan BPN dan pihak-pihak terkait dalam rangka memfasilitasi percepatan sertipikasi tanah wakaf.

Kakankemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi bersama Plt. Kasubbag TU/Kasi Zakat Wakaf Mursidih serius mengupayakan program tersebut dengan menjalin koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara pada Rabu, (20/11/2024).

Kepala BPN Jakarta Utara, Sontang Manurung menerima data usulan sertipikasi wakaf tahun 2024 di lingkungan Kantor Kemenag Kota Jakarta Utara. Diketahui ada 198 Masjid dan Mushola yang ditargetkan oleh Kantor Pertanahan siap diukur dan disertipikasi minggu depan.

“Kami membawa data usulan sertipikasi tahun 2024. Sementara ini ada 198 dan kemungkinan akan bertambah lagi,” terang Mawardi.

Sementara itu, Sontang Manurung menyambut baik koordinasi dan sinergitas yang dilakukan oleh Kankemenag terkait upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf ini. Jakarta Utara disebut olehnya adalah kota yang sangat luas dan lengkap yang masih banyak tanah wakafnya untuk disertipikasi segera.

Baca Juga:  Yonif 318 Kostrad Gelar Perkemahan Saka Wira Kartika, Tanamkan Semangat Nasionalisme

“Supaya bisa direalisasikan pada minggu depan dengan target penyelesaian 100 persen,” pungkas Sontang.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui mengenai tanah wakaf antara lain; Sertipikasi tanah wakaf adalah batas akhir dari proses pendaftaran Harta Benda Wakaf (AIW), sertipikasi tanah wakaf penting untuk dimiliki agar menghindari sengketa, tanah wakaf yang sudah diwakafkan tidak boleh dibatalkan atau dialihkan atau dijadikan jaminan hutang dan sebagainya.

Berita Terkait

Dandim 1710/Mimika Dampingi Kasdam XVII/Cenderawasih Hadiri Groundbreaking Pembangunan Koperasi Desa dan Kampung Merah Putih
RedAI Triathlon 2025: Strategi Indonesia Cetak Talenta AI untuk Dorong Ekonomi Digital
Hampir Semua Daerah di Indonesia Alami Krisis Pengelolaan Sampah, Pemerintah Dorong Teknologi Waste to Energy
Pemuda ini Dikeroyok Hingga Masuk ke Selokan Dikolong Stasiun H. Juanda Gambir
Kapolda Metro Jaya Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan Media Lewat Program “Jaga Jakarta”
PSSI Resmi Hentikan Kerja Sama dengan Patrick Kluivert, Era Baru Timnas Dimulai?
Kiprah Diplomasi Luar Negeri Warnai Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo – Gibran
Tiga OPD di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Terlibat Korupsi Dana APBD 2022–2023

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Dandim 1710/Mimika Dampingi Kasdam XVII/Cenderawasih Hadiri Groundbreaking Pembangunan Koperasi Desa dan Kampung Merah Putih

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:09 WIB

RedAI Triathlon 2025: Strategi Indonesia Cetak Talenta AI untuk Dorong Ekonomi Digital

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:55 WIB

Hampir Semua Daerah di Indonesia Alami Krisis Pengelolaan Sampah, Pemerintah Dorong Teknologi Waste to Energy

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:12 WIB

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan Media Lewat Program “Jaga Jakarta”

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:41 WIB

PSSI Resmi Hentikan Kerja Sama dengan Patrick Kluivert, Era Baru Timnas Dimulai?

Berita Terbaru