Sinergitas percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dengan Kemenag Jakarta Utara, Sontang: Kami targetkan penyelesaian 100 persen

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Percepatan sertipikasi tanah wakaf merupakan salah program 100 hari kerja Menteri ATR/Kepala BPN. Program ini merupakan bentuk pengamanan aset wakaf yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI berkerjasama dengan BPN dan pihak-pihak terkait dalam rangka memfasilitasi percepatan sertipikasi tanah wakaf.

Kakankemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi bersama Plt. Kasubbag TU/Kasi Zakat Wakaf Mursidih serius mengupayakan program tersebut dengan menjalin koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara pada Rabu, (20/11/2024).

Kepala BPN Jakarta Utara, Sontang Manurung menerima data usulan sertipikasi wakaf tahun 2024 di lingkungan Kantor Kemenag Kota Jakarta Utara. Diketahui ada 198 Masjid dan Mushola yang ditargetkan oleh Kantor Pertanahan siap diukur dan disertipikasi minggu depan.

Baca Juga:  Polisi Tertibkan Arena Sabung Ayam di Dampit, Sarana Perjudian Dibakar*

“Kami membawa data usulan sertipikasi tahun 2024. Sementara ini ada 198 dan kemungkinan akan bertambah lagi,” terang Mawardi.

Sementara itu, Sontang Manurung menyambut baik koordinasi dan sinergitas yang dilakukan oleh Kankemenag terkait upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf ini. Jakarta Utara disebut olehnya adalah kota yang sangat luas dan lengkap yang masih banyak tanah wakafnya untuk disertipikasi segera.

Baca Juga:  KSOP Sunda Kelapa Dukung Kegiatan STIP Sosialisasikan Pemenuhan Aspek Keselamatan Pelayaran 

“Supaya bisa direalisasikan pada minggu depan dengan target penyelesaian 100 persen,” pungkas Sontang.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui mengenai tanah wakaf antara lain; Sertipikasi tanah wakaf adalah batas akhir dari proses pendaftaran Harta Benda Wakaf (AIW), sertipikasi tanah wakaf penting untuk dimiliki agar menghindari sengketa, tanah wakaf yang sudah diwakafkan tidak boleh dibatalkan atau dialihkan atau dijadikan jaminan hutang dan sebagainya.

Berita Terkait

‎Usai Berbagi Takjil Gratis, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Gelar Diskusi dan Buka Bersama di RM Tokja
‎Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Takjil di Depan Kantor Camat Gunung Kaler
Rumah Di Papanggo Jakarta Utara Dilalap Api, Tidak Ada Korban Jiwa
Bareskrim Polri dan Polda Lampung Bongkar Perampokan Rp800 Juta di Tulang Bawang
Ketum Baru MKI Gaspol Energi Hijau, Ajak Stakeholder Kompak Kawal Transisi
Fandi Ramadhan Dituntut Mati, Hotman Paris Siap Bela
Lembaga Asli Anak Belawan (AAB) Bersama Keluarga Fandi Ramadhan “Fandi Tidak Bersalah, Kami Pertanggung jawabkan Duni Dan Akhirat”
Kebakaran Bangunan Liar di Sukapura, Dugaan Pembiaran Pemda Kembali Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:15 WIB

‎Usai Berbagi Takjil Gratis, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Gelar Diskusi dan Buka Bersama di RM Tokja

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:38 WIB

‎Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Takjil di Depan Kantor Camat Gunung Kaler

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:14 WIB

Rumah Di Papanggo Jakarta Utara Dilalap Api, Tidak Ada Korban Jiwa

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:59 WIB

Bareskrim Polri dan Polda Lampung Bongkar Perampokan Rp800 Juta di Tulang Bawang

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:34 WIB

Ketum Baru MKI Gaspol Energi Hijau, Ajak Stakeholder Kompak Kawal Transisi

Berita Terbaru

Breaking News

Rumah Di Papanggo Jakarta Utara Dilalap Api, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 21 Feb 2026 - 20:14 WIB

Ekonomi

Stabilisasi Harga Bawang Putih, Bapanas Panggil Importir

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:04 WIB