Sidang Perdana Kasus Pelanggaran ITE Dipadati Pendukung Terdakwa

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan perkara pelanggaran undang – undang ITE dipadati pendukung tergugat.

Ratusan pendukung tersangka ikut mengawal sidang untuk meminta keadilan kepada rekan kerjanya.

“Septia itu orang baik, septia cuma membela hak – hak para pekerja,” cetus pendukung tergugat

ADVERTISEMENT

Sidang Perdana Kasus Pelanggaran ITE Dipadati Pendukung Terdakwa - Teropongrakyat.co

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu M.Arsyad selaku kuasa hukum tergugat mengatakan pasal yang disangkakan oleh pelapor sudah dihapus dan tidak masuk dalam pasal pidana.

Baca Juga:  Tim Voli Bhayangkara Presisi Juara 3 AVC Men’s Club Championship 2024 di Iran

“Pasal 36 itu sudah dihapus di DPR dan tidak masuk dalam pidana,”ucap Arsyad, Selasa (10/09/2024).

Selain itu kuasa hukum menilai adanya kejanggalan dalam proses perkara yang sedang ditangani, dirinya melihat kepolisian tidak melakukan penahanan karna kliennya sudah koperatif setiap ada pemanggilan.

Kuasa hukum juga keluhkan atas pelayanan Pengadilan Jakarta Pusat karna tidak konsisten dalam mengatur ruang sidang.

Baca Juga:  Polsek Kemayoran Ungkap Kasus Human Trafficking, Tiga Terduga Muncikari berhasil Diamankan

“Sudah 4 kali kita dioper – oper dari ruang sidang satu ke ruang sidang lainnya, saya menilai pelayanan disini tidak konsisten,”keluhnya.

Septia dwi selaku tergugat pelanggaran Undang – Undang ITE meminta dan berharap kepada Presiden terpilih agar dirinya mendapat keadilan dalam perkara yang dirinya jalani.

(Irawan)

Sidang Perdana Kasus Pelanggaran ITE Dipadati Pendukung Terdakwa - Teropongrakyat.co

Berita Terkait

Praktik Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Kota Masih Menjamur, APH Sengaja Tutup Mata?
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara
Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad, Momentum Prestisius Dalam Rangka Regenerasi dan Sinergi Baru
26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI
Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan
Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, AKBP Ajie Lukman Hidayat Nyatakan Turnamen Antar Satker Polres Kepulauan Seribu Siap Panas
KM Doa Ibu Alami Mati Mesin di Perairan Pulau Laki, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Lakukan Evakuasi Penumpang
Evakuasi Nelayan Hanyut di Perairan Pulau Tikus, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gerak Cepat Lakukan Penyelamatan

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:19 WIB

Praktik Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Kota Masih Menjamur, APH Sengaja Tutup Mata?

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:31 WIB

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:02 WIB

Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad, Momentum Prestisius Dalam Rangka Regenerasi dan Sinergi Baru

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:01 WIB

26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:13 WIB

Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kinerja Polsek Cilincing Lamban, Pelaku Penganiayaan Masih Bebas

Rabu, 25 Jun 2025 - 22:15 WIB

Breaking News

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara

Rabu, 25 Jun 2025 - 17:31 WIB