Sidang Perdana Kasus Pelanggaran ITE Dipadati Pendukung Terdakwa

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan perkara pelanggaran undang – undang ITE dipadati pendukung tergugat.

Ratusan pendukung tersangka ikut mengawal sidang untuk meminta keadilan kepada rekan kerjanya.

“Septia itu orang baik, septia cuma membela hak – hak para pekerja,” cetus pendukung tergugat

ADVERTISEMENT

Sidang Perdana Kasus Pelanggaran ITE Dipadati Pendukung Terdakwa - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu M.Arsyad selaku kuasa hukum tergugat mengatakan pasal yang disangkakan oleh pelapor sudah dihapus dan tidak masuk dalam pasal pidana.

Baca Juga:  Heri Kustanto Anggota DPRD Fraksi PKB Dukung Program Walikota Jakarta Pusat

“Pasal 36 itu sudah dihapus di DPR dan tidak masuk dalam pidana,”ucap Arsyad, Selasa (10/09/2024).

Selain itu kuasa hukum menilai adanya kejanggalan dalam proses perkara yang sedang ditangani, dirinya melihat kepolisian tidak melakukan penahanan karna kliennya sudah koperatif setiap ada pemanggilan.

Kuasa hukum juga keluhkan atas pelayanan Pengadilan Jakarta Pusat karna tidak konsisten dalam mengatur ruang sidang.

Baca Juga:  Acara Pelepasan Kapolsek Kemayoran yang Lama Berjalan dengan Penuh Rasa Khidmat

“Sudah 4 kali kita dioper – oper dari ruang sidang satu ke ruang sidang lainnya, saya menilai pelayanan disini tidak konsisten,”keluhnya.

Septia dwi selaku tergugat pelanggaran Undang – Undang ITE meminta dan berharap kepada Presiden terpilih agar dirinya mendapat keadilan dalam perkara yang dirinya jalani.

(Irawan)

Sidang Perdana Kasus Pelanggaran ITE Dipadati Pendukung Terdakwa - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja
Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang
Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun
Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati
Misteri Kuburan Richard Leroy McKinley Sejarah Tentara Muda yang Terpapar Radiasi Abadi

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 22:28 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 21:45 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 November 2025 - 17:55 WIB

Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang

Senin, 3 November 2025 - 12:32 WIB

Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA

Senin, 3 November 2025 - 09:33 WIB

Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah

Berita Terbaru

Breaking News

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 Nov 2025 - 21:45 WIB