Sidang Lapangan Sengketa Rumah di Komplek Gaya Motor, Semper Timur: Hakim Lakukan Pemeriksaan Objek Sengketa

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Hari ini, Senin (1/9/2025), Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang lapangan terkait perkara sengketa rumah di Komplek Gaya Motor, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing. Sidang ini tercatat dengan Nomor Perkara: 148/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr. Senin, (01/08/2025).

Tiga hakim beserta panitera hadir langsung untuk meninjau objek yang dipermasalahkan.

Sidang Lapangan Sengketa Rumah di Komplek Gaya Motor, Semper Timur: Hakim Lakukan Pemeriksaan Objek Sengketa - Teropong Rakyat

ADVERTISEMENT

Sidang Lapangan Sengketa Rumah di Komplek Gaya Motor, Semper Timur: Hakim Lakukan Pemeriksaan Objek Sengketa - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iin, anak dari pemilik rumah Haji Ibu Robama, menjelaskan bahwa tujuan sidang lapangan ini adalah memastikan keberadaan objek tanah dan rumah yang sedang disengketakan.

“Tadi pihak pengadilan negeri sudah datang, tiga hakim dan panitera hadir semua. Mereka ingin melihat langsung apakah objek sengketa ini benar ada dan nyata. Ternyata memang ada di sini, dan itu menjadi tambahan bukti untuk kami menggugat secara perdata di pengadilan negeri,” ujar Iin.

Iin juga menyoroti kejanggalan dalam proses peralihan sertifikat. Menurutnya, meski sertifikat pernah berubah, namun objek tanah belum pernah dikuasai pihak lain. “Kalau sertifikat berubah, tapi objek tanahnya belum dikuasai, ya saya pikir belum sah soal peralihannya,” tambahnya.

Baca Juga:  AHMAD NUSIR Dt BANDO RAJO SIAP SEBAGAI KETUA INISIATOR PERKUMPULAN PROFESI PARALEGAL NASIONAL DPD AGAM

Ia menuturkan, saat pembuatan Akta Jual Beli (AJB), ayahnya dalam kondisi berhutang dan prosesnya hanya sepihak. “Ayah saya meninggal tahun 1999, sementara peralihan dilakukan tahun 2006 tanpa melibatkan ahli waris. Menurut ahli pertanahan, itu tidak sah karena ibu saya masih hidup. Jadi prosesnya sepihak,” tegas Iin.

Selain itu, Iin juga menyebut ada kejanggalan dalam pembuatan surat ukur tanah. “Seharusnya batas tanah dijelaskan oleh penjual sah. Tapi yang terjadi, surat ukur malah dirubah sepihak. Itu kan jadi masalah,” katanya.

Suami Iin, Adjian Ismail, turut memberikan komentar. Ia menyebut sidang lapangan ini sebagai fase akhir perjuangan mereka. “Ini fase terakhirlah dari pertempuran panjang yang melelahkan. Alhamdulillah ibu kami masih sehat, tadi juga ditanya hakim dan bisa menjawab dengan baik. Yang kami inginkan hanya keadilan, karena kejanggalannya terlalu banyak,” ujarnya.

Baca Juga:  Glow Fellowsip Community Jadi Saksi Dikukuhkannya Pengurus PEWARNA Indonesin PC Jakarta Pusat

Adjian menegaskan, pihaknya akan terus membuktikan adanya cacat hukum dalam AJB maupun sertifikat yang dipermasalahkan termadsut Hak Guna Bangunan (HGB). “Bukan kami yang menilai, tapi ahli yang sudah kami hadirkan di persidangan. Semoga semua sehat, semua ada hikmahnya,” tambahnya.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (15/9/2025) dengan agenda penyerahan kesimpulan dari masing-masing kuasa hukum, sekaligus tambahan bukti dari pihak terkait.

Sementara itu, Haji Ibu Robama selaku pemilik rumah menegaskan tidak pernah menjual rumahnya kepada siapapun. “Harapan saya cuma satu, rumah ini jangan sampai hilang. Saya sudah tinggal di sini sejak 1981,” tegasnya.

Berita Terkait

Miris! Buruh PT GFC Indonesia Terminal Hidup di Jakarta dengan Gaji Rp2 Jutaan
Mahasiswa Pase Sindir Istri Pejabat Pemko Lhokseumawe Bergaya Hedon
Dualisme PWI Usai, Kornel Tanggalkan Kursi Ketua PWI Jakbar
Sinergi Polisi, Ulama dan Warga: Kapolres Jakarta Utara Tegaskan Pengabdian Tanpa Batas
Pernyataan Sikap Persekutuan Baptis Indonesia tentang Kekerasan dalam Demonstrasi di Jakarta dan Kota-Kota Lain
Geger di Senayan: Eko Patrio dan Uya Kuya Angkat Kaki dari DPR, PAN Ambil Sikap Tegas
NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI
Ricuh, Gara-gara Ucapan ” Tolol “, Massa Geruduk Dan Jebol Rumah Ahmad Sahroni

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 08:16 WIB

Miris! Buruh PT GFC Indonesia Terminal Hidup di Jakarta dengan Gaji Rp2 Jutaan

Senin, 1 September 2025 - 14:36 WIB

Mahasiswa Pase Sindir Istri Pejabat Pemko Lhokseumawe Bergaya Hedon

Senin, 1 September 2025 - 10:45 WIB

Sidang Lapangan Sengketa Rumah di Komplek Gaya Motor, Semper Timur: Hakim Lakukan Pemeriksaan Objek Sengketa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:47 WIB

Sinergi Polisi, Ulama dan Warga: Kapolres Jakarta Utara Tegaskan Pengabdian Tanpa Batas

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Pernyataan Sikap Persekutuan Baptis Indonesia tentang Kekerasan dalam Demonstrasi di Jakarta dan Kota-Kota Lain

Berita Terbaru

Breaking News

Mahasiswa Pase Sindir Istri Pejabat Pemko Lhokseumawe Bergaya Hedon

Senin, 1 Sep 2025 - 14:36 WIB