Jakarta, Teropongrakyat.co – Setelah Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah asli, kini muncul pertanyaan soal kelanjutan laporan Jokowi terhadap Roy Suryo Cs yang diduga melakukan fitnah terkait ijazah palsu tersebut.
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dir Tipidum Bareskrim Polri, menegaskan bahwa hasil uji laboratorium forensik (labfor) menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) itu identik dan berasal dari satu produk yang sama. Pengujian dilakukan terhadap bahan kertas, pengaman kertas, tinta tulisan tangan, cap stempel, hingga tanda tangan dekan dan rektor.
“Dari hasil pengujian, dapat disimpulkan bahwa antara bukti dan pembanding berasal dari produk yang sama,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait laporan Jokowi terhadap Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya, Djuhandhani menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan intervensi, dan sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada penyidik Polda Metro.
“Proses hukum atas laporan di Polda Metro Jaya masih berjalan. Kami percaya penuh kepada penyidik di sana dan kami tidak pernah melakukan intervensi,” kata Djuhandhani.
Ia juga menyebut bahwa hasil penyelidikan akan diumumkan langsung oleh Polda Metro Jaya kepada publik sesuai perkembangan kasus.
Sementara itu, pihak Roy Suryo Cs merasa dikriminalisasi atas laporan Jokowi. Pada Rabu (21/5/2025), mereka mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait hal ini. Hadir dalam pelaporan tersebut antara lain Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Rizal Fadillah, dan Kurnia.
“Kami mengadukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan oleh saudara Joko Widodo, terkait sejumlah tindakan kriminalisasi yang kami alami,” ujar Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, di Komnas HAM.
Dengan hasil uji forensik yang menguatkan keaslian ijazah Jokowi, publik kini menanti bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap pihak-pihak yang dituding menyebarkan fitnah.