Rinto Setiawan: “Kita Wajib Pajak Berhak Tahu Data Sendiri, Larangan Rekam Jadi Bukti Ketidakadilan”

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co – Kamis (29 Januari 2026) – Sebagai saksi pemohon dalam gugatan Peraturan Undang-Undang Nomor 211 Tahun 2025 (PUU 211/2025) yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI hari ini, Rinto Setiawan mengungkapkan pengalaman pribadi yang menjadi dasar perjuangan hukum untuk memperjuangkan hak akses wajib pajak terhadap data diri sendiri.

“Saya adalah salah satu yang pernah mengalami hal ini – ketika datang ke kantor pajak untuk mengecek data pajak saya yang sudah dibayarkan, saya ingin mencatat prosesnya agar ada bukti dan kejelasan, tapi langsung diusir dengan alasan melanggar kerahasiaan data,” ujar Rinto dalam kesempatan setelah sidang.

Menurut Rinto, konsep kerahasiaan data pajak yang dijalankan saat ini telah menyimpang dari tujuan awalnya. “UU Perpajakan dan UU Kekayaan Negara seharusnya melindungi kita dari penyalahgunaan data oleh pihak ketiga, bukan menghalangi kita sendiri untuk mengetahui informasi yang berkaitan dengan pembayaran pajak yang telah kita keluarkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pria Tewas Ditikam, Polisi Buru Pelaku?

Rinto juga menyampaikan telah berjuang melalui berbagai tahapan perjuangan hukum sebelum sampai ke MK. “Kita sudah mencoba semuanya – dari mengajukan permintaan ke PPOB Kementerian Keuangan, hingga bersidang di Pengadilan Negeri, Pengadilan Pajak, dan PTUN. Sayangnya, beberapa kali kita menghadapi hambatan, salah satunya karena banyak hakim yang memiliki latar belakang sebagai mantan petugas pajak, yang membuat kita merasa tidak mendapatkan kesempatan yang sama,” ujarnya dengan nada tegas.

Baca Juga:  Densus 88 Amankan Remaja terduga Teroris Di Kota Bekasi

Untuk Rinto, tuntutan yang diajukan dalam gugatan ini sangat sederhana. “Kita tidak menginginkan apa-apa selain kejelasan hukum. Jika memang ada larangan merekam aktivitas di kantor pajak, buatlah aturan yang jelas dan transparan. Namun jika tidak, maka wajib pajak harus diberi hak untuk melakukan hal itu sebagai bentuk pengawasan dan untuk memastikan bahwa pembayaran pajak kita digunakan dengan benar,” ucapnya.

Ia berharap putusan MK nantinya dapat menjadi titik balik bagi hubungan antara wajib pajak dan otoritas pajak, sehingga konsep kerahasiaan data tidak lagi menjadi alasan untuk menyembunyikan informasi yang seharusnya menjadi hak setiap wajib pajak. (Red/JS)

Berita Terkait

BPIKPNPARI Roadshow di Jawa Tengah, Rahmad Sukendar Soroti Dugaan Korupsi di Jepara dan Kendal
BBPI KPNPA RI Desak Kapolda Metro Jaya Tegas Tangani Kasus Richard Lee, Soroti Dugaan Pelayanan Khusus
Polsek Pancoran Mas Ungkap Perkara Penipuan Ritual Gandakan Uang Palsu Dukun “LE”
Gelombang OTT Bupati di Bulan Maret, Yohanes Oci Pertanyakan Pengawasan Kemendagri
Headline Skandal Administrasi Negara “Dari Ijazah ke STPLKB : Rantai Dugaan Pemalsuan Dokumen Bupati Rohil Terbongkar”
Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Masih Aman Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
KPK Tipikor Bertindak, Publik Hanya Menunggu Jawaban Ijazah Asli atau Palsu?
Surat Terbuka Ke Presiden: Sudahkah Kapolri Memverifikasi Keaslian Ijazah yang Dipersoalkan dalam Kasus Bupati Rohil?

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:38 WIB

BPIKPNPARI Roadshow di Jawa Tengah, Rahmad Sukendar Soroti Dugaan Korupsi di Jepara dan Kendal

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:00 WIB

BBPI KPNPA RI Desak Kapolda Metro Jaya Tegas Tangani Kasus Richard Lee, Soroti Dugaan Pelayanan Khusus

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:20 WIB

Polsek Pancoran Mas Ungkap Perkara Penipuan Ritual Gandakan Uang Palsu Dukun “LE”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:14 WIB

Gelombang OTT Bupati di Bulan Maret, Yohanes Oci Pertanyakan Pengawasan Kemendagri

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:53 WIB

Headline Skandal Administrasi Negara “Dari Ijazah ke STPLKB : Rantai Dugaan Pemalsuan Dokumen Bupati Rohil Terbongkar”

Berita Terbaru