Respons Cepat Polisi Amankan Pengedar Obat Terlarang di Pancoran Mas Depok

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, teropongrakyat.co – Polisi amankan penjual obat-obatan terlarang di Jl Seran Aning No.5 RT4/ RW.7 dan di Jl Nusantara Raya No 187, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (28/7/2024). Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan (risky) yang merupakan wartawan dari teropongrakyat.co.

Risky menduga para pengedar obat terlarang tersebut dilakukan secara terstruktur. Sehingga dirinya meminta polisi untuk menindak tegas.

“Mungkin banyak pemain-pemain lama di sana yang menjualnya. Saya memberikan laporan ke Pak Suganda Opsnal Reskrim Polsek Pancoran mas untuk menertibkan,” katanya.

Baca Juga:  Dor, Dor, Dor, 2 OPM Meregang Nyawa Diterkam Raider Buaya Putih Kostrad

Jajaran Reskrim Polsek Pancoran Mas langsung merespons keluhan tersebut dengan mendatangi lokasi peredaran. Hasilnya Ke tiga orang pengedar obat terlarang dari ke dua lokasi yang berbeda langsung dibekuk polisi.

“Sudah langsung kami tangkap, dan sudah saya serahkan ke tim untuk di proses selanjutnya nanti rilis kami undang wartawan” Ujar Pak Suganda salah satu Anggota Reskrim Pancoran mas saat dikonfirmasi melalui Pesan Whastup.

Baca Juga:  Kapolri Ingatkan Jangan Sakiti Hati Masyarakat

Kusworo mengungkap, pelaku menjual obat-obatan terlarang di dekat kantor BPJS dan di Jalan Nusantara. Obat-obatan dengan berbagai jenis berhasil diamankan.

Dia menyatakan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa obat-obatan terlarang. Saat ini pelaku sudah saya serahkan ke tim untuk diproses.

“Barang bukti yang diamankan adalah tramadol,hexymer dan Destro.

(Red)

Berita Terkait

Toko Obat Keras Diminta Tutup, Transaksi COD Diduga Masih Berlangsung di Cikarang Barat
Soal Skandal Saham PT Bososi Pratama: Polda Sultra Tetapkan Kariatun sebagai Tersangka, 1 Orang Masuk DPO
Kejari Batu Catat Kinerja Gemilang, Selamatkan Keuangan Negara Rp522 Miliar
Terkesan Kebal Hukum, Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Serang Masih Beroperasi
Korban Tagih Keadilan, Kuasa Hukum Dorong Polda Metro Tuntaskan Kasus Penganiayaan
Utang Rp 2,4 Juta Berujung Maut, Polisi Ungkap Pembunuhan di Gondanglegi Malang
Satu Hari, Tiga Operasi, Bea Cukai Malang Tindak BKC Ilegal Tanpa Henti
Operasi Gabungan Konsisten Tekan Peredaran BKC Ilegal di Kabupaten Malang

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:27 WIB

Toko Obat Keras Diminta Tutup, Transaksi COD Diduga Masih Berlangsung di Cikarang Barat

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:27 WIB

Soal Skandal Saham PT Bososi Pratama: Polda Sultra Tetapkan Kariatun sebagai Tersangka, 1 Orang Masuk DPO

Senin, 29 Desember 2025 - 19:34 WIB

Kejari Batu Catat Kinerja Gemilang, Selamatkan Keuangan Negara Rp522 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:17 WIB

Terkesan Kebal Hukum, Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Serang Masih Beroperasi

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:22 WIB

Korban Tagih Keadilan, Kuasa Hukum Dorong Polda Metro Tuntaskan Kasus Penganiayaan

Berita Terbaru