Polisi Ringkus Pencuri Mobil Grandmax di Malang, Pelaku Terlacak dari GPS

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap aksi pencurian mobil Daihatsu Grandmax di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pelaku berinisial RM (29), asal Desa Randuagung, Kecamatan Tajinan, ditangkao hanya beberapa jam setelah mobil korban dinyatakan hilang.

Polisi Ringkus Pencuri Mobil Grandmax di Malang, Pelaku Terlacak dari GPS - Teropong Rakyat

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Rabu sore. Korban memarkir mobil Grandmax miliknya di depan rumah sekitar pukul 13.30 WIB. Namun ketika kembali dua jam kemudian, mobil tersebut sudah raib.

“Korban semula memarkir mobil di depan rumah, dan saat kembali mobil sudah tidak ada. Kunci kendaraan masih berada di rumah,” ujar AKP Bambang kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

Baca Juga:  Jelang Ramadan, BAPANAS RI dan Tim Gabungan Pantau Harga Pangan di Pasar Induk Among Tani Kota Batu

Korban kemudian mengecek histori GPS yang terpasang pada mobil, sehingga posisi kendaraan dapat dilacak. Informasi itu langsung disampaikan ke Polsek Pakis.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakis kemudian bergerak menyusuri riwayat GPS hingga berhasil mengamankan pelaku di persembunyiaannya di wilayah Tajinan.

“Berbekal data GPS, petugas bergerak cepat menuju titik koordinat dan mendapati mobil yang dicuri beserta pelaku,” kata AKP Bambang.

Barang bukti yang diamankan meliputi mobil Grandmax merah nopol N-8064-FE, kunci kendaraan, STNK, serta flashdisk berisi rekaman GPS dari korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta.

Baca Juga:  Komitmen Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra, Polri Targetkan Bangun 569 Sumur Bor, 249 Titik Telah Terealisasi

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi untuk membawa kabur mobil tersebut.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan saat kendaraan diparkir di pinggir jalan. Setelah memastikan situasi aman, pelaku langsung menguasai mobil tersebut,” jelas AKP Bambang.

Pelaku kini sudah ditahan dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap kemungkinan aksi serupa di lokasi lain.

“Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini kami tindaklanjuti secara tuntas,” tegas AKP Bambang.

Berita Terkait

Gagal Beraksi, Komplotan Curanmor Diringkus Warga dan Polisi
Kapolsek Kemayoran Takziah dan Kunjungi Keluarga Alm. Ibu Nuryati Korban Kecelakaan Kereta Api
Duka Mendalam, Kapolsek Kemayoran Kirim Karangan Bunga untuk Korban KRL
Satreskrim Polres Batu Klarifikasi Transaksional Kasus Judol, AKP Joko: Tetap Diproses dan Wajib Lapor, Terduga Pelaku AR: Tidak ada Uang Damai
Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai
Rumah Warga di Bantur Dilempar Bom Molotov Oleh Orang Tak di Kenal,Kerugian Capai Rp50 Juta
Muskot IV Senkom Kota Batu, Perkuat Sinergi dan Peran di Tengah Masyarakat
Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:30 WIB

Gagal Beraksi, Komplotan Curanmor Diringkus Warga dan Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 22:54 WIB

Kapolsek Kemayoran Takziah dan Kunjungi Keluarga Alm. Ibu Nuryati Korban Kecelakaan Kereta Api

Selasa, 28 April 2026 - 21:28 WIB

Duka Mendalam, Kapolsek Kemayoran Kirim Karangan Bunga untuk Korban KRL

Senin, 27 April 2026 - 19:28 WIB

Satreskrim Polres Batu Klarifikasi Transaksional Kasus Judol, AKP Joko: Tetap Diproses dan Wajib Lapor, Terduga Pelaku AR: Tidak ada Uang Damai

Senin, 27 April 2026 - 18:22 WIB

Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai

Berita Terbaru