Polisi Ringkus Pencuri Mobil Grandmax di Malang, Pelaku Terlacak dari GPS

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap aksi pencurian mobil Daihatsu Grandmax di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pelaku berinisial RM (29), asal Desa Randuagung, Kecamatan Tajinan, ditangkao hanya beberapa jam setelah mobil korban dinyatakan hilang.

Polisi Ringkus Pencuri Mobil Grandmax di Malang, Pelaku Terlacak dari GPS - Teropong Rakyat

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Rabu sore. Korban memarkir mobil Grandmax miliknya di depan rumah sekitar pukul 13.30 WIB. Namun ketika kembali dua jam kemudian, mobil tersebut sudah raib.

“Korban semula memarkir mobil di depan rumah, dan saat kembali mobil sudah tidak ada. Kunci kendaraan masih berada di rumah,” ujar AKP Bambang kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

Baca Juga:  Tim Asistensi Layanan Polisi 110 Polda Jateng Cek Layanan Call Center di Polres Pekalongan

Korban kemudian mengecek histori GPS yang terpasang pada mobil, sehingga posisi kendaraan dapat dilacak. Informasi itu langsung disampaikan ke Polsek Pakis.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakis kemudian bergerak menyusuri riwayat GPS hingga berhasil mengamankan pelaku di persembunyiaannya di wilayah Tajinan.

“Berbekal data GPS, petugas bergerak cepat menuju titik koordinat dan mendapati mobil yang dicuri beserta pelaku,” kata AKP Bambang.

Barang bukti yang diamankan meliputi mobil Grandmax merah nopol N-8064-FE, kunci kendaraan, STNK, serta flashdisk berisi rekaman GPS dari korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta.

Baca Juga:  Penemuan Mayat Diduga Korban Kesetrum Listrik Di Kawasan Pantai Wisata Balekambang

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi untuk membawa kabur mobil tersebut.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan saat kendaraan diparkir di pinggir jalan. Setelah memastikan situasi aman, pelaku langsung menguasai mobil tersebut,” jelas AKP Bambang.

Pelaku kini sudah ditahan dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap kemungkinan aksi serupa di lokasi lain.

“Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini kami tindaklanjuti secara tuntas,” tegas AKP Bambang.

Berita Terkait

Polres Malang Siagakan 650 Personel Amankan Kunjungan Presiden Prabowo ke Pagak
Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Siaga Hadapi Genangan Air Dampak Hujan Lebat
Bobol Rumah Warga Saat Malam, Polisi Tangkap Pelaku Curat dan Penadah Motor Malang
Balap Liar di Gondanglegi Dibubarkan Polisi Usai Warga Lapor 110
Polres Kediri Bangun Sumur Bor Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Desa Belor
Polres Priok Gelar Jum’at Peduli Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat
1.200 Personel Gabungan Amankan Laga Arema FC vs Persik Kediri di Kanjuruhan
Syukuran dan Launching SPPG Sedayu Turen Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 17:26 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Siaga Hadapi Genangan Air Dampak Hujan Lebat

Senin, 12 Januari 2026 - 10:50 WIB

Bobol Rumah Warga Saat Malam, Polisi Tangkap Pelaku Curat dan Penadah Motor Malang

Senin, 12 Januari 2026 - 10:44 WIB

Balap Liar di Gondanglegi Dibubarkan Polisi Usai Warga Lapor 110

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:40 WIB

Polres Kediri Bangun Sumur Bor Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Desa Belor

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:55 WIB

Polres Priok Gelar Jum’at Peduli Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Breaking News

WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:08 WIB