Peras Para Korbannya, Empat Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Teropongrakyat.co| Jajaran Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap kasus Premanisme yang berkedok sebagai wartawan. Empat orang pelaku berhasil diamankan usai memeras korban dengan mengaku sebagai jurnalis dari sejumlah media.

Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam sebuah Pers Conference ungkap kasus di Loby Mako Ditreskrimum Polda Jateng pada Jumat, (16/5/2025) siang.

Dalam keterangannya Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bahwa para pelaku terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, yakni HMG (perempuan) (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), seluruhnya berasal dari daerah Bekasi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

Peras Para Korbannya, Empat Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rombongan ini berjumlah tujuh orang. Empat orang berhasil kita amankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Kombes Dwi Subagio

Dari keterangan pelaku dan bukti percakapan di Handphone di ketahui ternyata para pelaku adalah kelompok dari suatu jaringan besar dengan modus serupa.

Jaringan tersebut diduga memiliki 175 anggota aktif dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta.

“Wilayah operasi jaringan tersebut di seluruh pulau jawa mulai Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur,” lanjutnya.

Baca Juga:  Polsek Kemayoran Mengadakan Kegiatan Ngopi Kamtibmas Di Wilayah Kelurahan Harapan Mulia

Peras Para Korbannya, Empat Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng - Teropong Rakyat

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan yang didapat dari para pelaku, jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2020 dan telah melakukan aksi pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya.

Modus yang digunakan adalah mengintai korban yang umumnya merupakan publik figur dan tokoh masyarakat.

Saat keluar dari hotel bersama pasangannya, para pelaku kemudian mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan memberitakan aib pribadi atau skandal korban di media massa jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

“Salah satu korban yang melapor sempat diminta uang hingga ratusan juta rupiah, Namun setelah ber negosiasi, korban akhirnya mentransfer Rp. 12 juta ke rekening pelaku. Dari laporan inilah penyelidikan kami berkembang dan berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku di rest area KM 487 Tol Boyolali,” lanjut Dwi Subagio.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat kembali mengaku sebagai wartawan dari media-media terkenal. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi dari media tersebut.

Baca Juga:  Megawati Datangi Kapolri Andai Hasto Diamankan, Aktivis 98: Hukum Tidak Boleh Diintervensi

Sebaliknya, ditemukan sejumlah kartu pers dari media yang tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota, serta kalung lencana bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia.

“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan ternyata seluruh media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers. Sudah di cek oleh Pak Kabid Humas ke Dewan Pers ternyata tidak terdaftar secara resmi,” tegasnya.

Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kartu pers, kartu ATM, handphone, dan satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam. Para tersangka kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian komitmen Polda Jateng dalam upaya memberantas aksi premanisme di Jawa Tengah.

“Kami berkomitmen akan membongkar jaringan dalam kasus ini dan semoga tidak terjadi di daerah lain. Masyarakat harus waspada, terutama jika menemukan orang-orang yang mengaku wartawan tapi melakukan intimidasi atau pemerasan segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kombes Artanto.

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Malang Gelar Santunan Yatim dan Doa Bersama di HUT Reserse ke-78
L300 Tabrak Truk di Pakisaji, Polisi Lakukan Olah TKP
Khotmil Qur’an dan Maulid Nabi di Ponpes Miftahush Shibyan, Ribuan Jamaah Padati Halaman Pesantren
HUT Reserse ke-78, Satreskrim Polres Malang Gelar Santunan Anak Yatim hingga Baksos
Polres Malang Resmi Miliki Satres PPA dan PPO, Kapolres: Layanan untuk Kelompok Rentan Harus Semakin Kuat
Sempat Buron, Pelaku Jambret Saat Lebaran di Malang Diringkus Polisi
Tindak Lanjut Laporan KDRT, Polwan Jaga Jakarta Lakukan Sambang dan Pendampingan
Polres Malang Gelar Salat Ghaib untuk Korban Banjir Sumatra

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:59 WIB

Satresnarkoba Polres Malang Gelar Santunan Yatim dan Doa Bersama di HUT Reserse ke-78

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:52 WIB

L300 Tabrak Truk di Pakisaji, Polisi Lakukan Olah TKP

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:42 WIB

Khotmil Qur’an dan Maulid Nabi di Ponpes Miftahush Shibyan, Ribuan Jamaah Padati Halaman Pesantren

Senin, 8 Desember 2025 - 20:06 WIB

HUT Reserse ke-78, Satreskrim Polres Malang Gelar Santunan Anak Yatim hingga Baksos

Senin, 8 Desember 2025 - 20:00 WIB

Polres Malang Resmi Miliki Satres PPA dan PPO, Kapolres: Layanan untuk Kelompok Rentan Harus Semakin Kuat

Berita Terbaru