Penyalahgunaan BBM Subsidi Terjadi di Cibinong, Mobil Elf Modifikasi Angkut Ribuan Liter Solar

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, teropongrakyat.co – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar terjadi di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Tim awak media yang melakukan pemantauan langsung di SPBU 34.169.04 mendapati sebuah mobil Elf tengah melakukan pengisian solar dalam jumlah besar dan berulang kali bolak-balik ke SPBU tersebut.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi, sopir mobil tersebut mengakui bahwa kendaraan itu digunakan untuk mengangkut sekitar 4.000 liter solar. Di dalam boks mobil tersebut ditemukan kempu (jeriken besar) yang digunakan untuk menampung solar subsidi.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa pemilik kendaraan tersebut adalah seorang pria yang dikenal dengan sebutan Mr. Black. Dalam menjalankan aksinya, Mr. Black diduga memodifikasi tangki mobil Elf agar dapat menampung lebih banyak solar. Dengan menggunakan barcode MyPertamina, ia dapat membeli solar subsidi di SPBU secara berulang tanpa terdeteksi sistem.

Baca Juga:  Penikmat Judi "Online" Tidak Selalu Miskin, Bansos Bukan Solusinya.

Penyalahgunaan BBM Subsidi Terjadi di Cibinong, Mobil Elf Modifikasi Angkut Ribuan Liter Solar - Teropong Rakyat

Tindakan tersebut jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Perbuatan Mr. Black sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Apabila terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Pendapat Pakar: Harus Ada Pengawasan Ketat dari Pertamina dan Aparat

Pengamat energi dari Universitas Trisakti, Dr. Dedi Santoso, menilai bahwa kasus seperti ini menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di lapangan.

Baca Juga:  Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?

“Pengawasan digital seperti MyPertamina seharusnya mampu mendeteksi transaksi mencurigakan, apalagi jika satu kendaraan melakukan pengisian dalam jumlah besar dan berulang. Ini menandakan adanya celah dalam sistem maupun kelalaian pengawasan di tingkat SPBU,” ujar Dedi.

Penyalahgunaan BBM Subsidi Terjadi di Cibinong, Mobil Elf Modifikasi Angkut Ribuan Liter Solar - Teropong Rakyat

Ia menambahkan bahwa praktik penyalahgunaan solar bersubsidi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat masyarakat kecil dan pelaku usaha transportasi yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi.

“Jika praktik seperti ini dibiarkan, subsidi energi yang seharusnya membantu masyarakat malah dinikmati oleh oknum-oknum tertentu. Pemerintah, aparat, dan Pertamina harus segera memperkuat pengawasan di lapangan,” tegasnya.

Berita Terkait

Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan
Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort
Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo
Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard
BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di Pencopotan
Aksi Solidaritas untuk Vanessa Digelar di Mabes Polri, Desak Penangguhan Penahanan dan Gelar Perkara Khusus
BPIKPNPARI Akan Temui Kemenko Polhukam, Desak Tindakan Tegas atas Aktivitas Reklamasi PT Gandasari Shipyard
BPIKPNPARI Desak Ketua KPK Mundur, Tuding Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 04:12 WIB

Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 12:26 WIB

Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort

Minggu, 5 April 2026 - 23:53 WIB

Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo

Sabtu, 4 April 2026 - 15:10 WIB

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

Jumat, 3 April 2026 - 15:05 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di Pencopotan

Berita Terbaru

Breaking News

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:58 WIB