Pawallang And Brother Law Firm Prioritaskan Restorative Justice: Kasus Perceraian didi Jakarta Berakhir Damai

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Kasus perceraian di Jakarta semakin marak terjadi, dengan perselingkuhan sering menjadi penyebab utama. Salah satu kasus tersebut melibatkan Ibu Sughesti, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang mengajukan gugatan perceraian terhadap suaminya, Bambang, di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Merasa diperlakukan tidak adil, Ibu Sughesti mengadu ke Kantor Hukum Pawallang And Brother Law Firm yang dipimpin oleh Dr (c) Abid Akbar Aziz Pawallang SH., MH, juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Bersatu.

Dalam persidangan, Ibu Sughesti didampingi oleh Desti Erlianti Pratiwi, S.Ne, SH, kuasa hukumnya dari Pawallang And Brother Law Firm. Desti, yang akrab disapa Alind, dengan tegas membantah semua dalil pemohon yang dianggap manipulatif, tidak jelas, dan tidak sesuai fakta. Selain itu, Alind menunjukkan kesalahan lokasi pengadilan yang diajukan oleh kuasa hukum pemohon.

Baca Juga:  Mulyanto Terpilih Secara Aklamasi Ketua DPD APDESI Sumsel Pada Musda

“Pemohon mengajukan di Pengadilan Jakarta Utara, namun baik posita dan petitum malah mengarah ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Ini merupakan kesalahan yang nyata dari pihak kuasa hukum pemohon,” terang Alind, pengacara muda yang dikenal konsisten membela hak para pencari keadilan di Indonesia.

Pawallang And Brother Law Firm Prioritaskan Restorative Justice: Kasus Perceraian didi Jakarta Berakhir Damai - Teropong Rakyat

Namun, dalam perkembangan kasus, suami Ibu Sughesti mengajukan permohonan perdamaian. Setelah menelaah berkas permohonan dengan seksama, Ibu Sughesti dengan besar hati memaafkan dan menerima permohonan perdamaian tersebut. Ia pun menarik gugatan rekonvensi yang menjadi satu kesatuan dalam eksepsi/jawaban termohon.

Baca Juga:  Humas Dpp Lsm Gempita: Sudah Saatnya Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri Ditahan.

“Harapan kami sebagai kuasa hukum adalah agar ke depannya Ibu Sughesti dan suaminya tidak lagi berseteru dan segala hal dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Semoga suami Ibu Sughesti tidak lagi melakukan kesalahan yang sama yang malah merugikan dirinya dan keluarganya di kemudian hari,” pungkas Alind, kuasa hukum berdarah Bengkulu ini.

Pendekatan restorative justice yang diutamakan oleh Kantor Hukum Pawallang And Brother Law Firm terbukti efektif dalam menyelesaikan kasus perceraian ini dengan damai, memberikan harapan bagi pasangan lain yang mengalami masalah serupa untuk mencari solusi yang lebih baik dan adil.(Shanty Rd)

Berita Terkait

Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan
Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan
PT Brantas Abipraya Respons Cepat Keluhan Warga, Jam Operasional Truk Proyek Rusun Marunda Kini Diatur
Truk Kontainer Kuasai Bahu Jalan di Cilincing-Lagoa, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Dishub
Tunggu Perintah Wali Kota Batu, Satpol PP Bakal Tertibkan PKL Alun-Alun, Diapresiasi Masyarakat dan Wisatawan
Yohanes Oci Soroti Pemekaran Cilangkahan: Jangan Sekadar Ambisi Politik Elite
Damkarmat Kota Batu Gelar Pelatihan Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran di Mikutopia, Manajemen Sambut Baik dan Apresiasi, Wisatawan Merasa Aman

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WIB

Mobil Pembawa Rokok Ilegal Sempat Kabur, Bea Cukai Malang Amankan 84 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:06 WIB

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Tembakau Iris Ilegal di Jalur Tol Malang-Pandaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:20 WIB

Prabowo Subianto Imbau Masyarakat Melaporkan Tindakan Aparat yang Tidak Sesuai Ketentuan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:00 WIB

PT Brantas Abipraya Respons Cepat Keluhan Warga, Jam Operasional Truk Proyek Rusun Marunda Kini Diatur

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:07 WIB

Truk Kontainer Kuasai Bahu Jalan di Cilincing-Lagoa, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Dishub

Berita Terbaru