Operasi DBHCHT di Turen dan Dampit: Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Malang kembali membuahkan hasil. Dalam rangka realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang menggelar operasi gabungan pada Rabu (5/11). Operasi dimulai pukul 10.00 WIB dengan menyisir wilayah Kecamatan Turen dan Kecamatan Dampit yang diduga menjadi jalur peredaran rokok tanpa pita cukai.

Operasi DBHCHT di Turen dan Dampit: Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal - Teropong Rakyat

Operasi pertama dilakukan di Jalan Raya Talang Suko, Dusun Krajan, Desa Talangsuko, Kecamatan Turen. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan satu toko yang menjual berbagai merek rokok ilegal tanpa pita cukai. Total 547 bungkus atau 10.724 batang rokok berhasil diamankan.

Tidak berhenti di sana, tim kemudian bergerak menuju wilayah Pamotan, Kecamatan Dampit. Di lokasi kedua tersebut, petugas kembali mendapati satu toko yang menjual Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek seperti Manchester dan JB. Dari hasil penindakan, tim mengamankan 599 bungkus atau 11.624 batang rokok ilegal.

Baca Juga:  Pengguna Narkoba koleksi Beberapa Pucuk Senjata Api, Ade Ari: Kasus Ini Dalam Penanganan Polres Bekasi Kota

Secara keseluruhan, operasi ini berhasil menggagalkan peredaran 22.348 batang rokok ilegal dengan nilai barang ditaksir mencapai Rp33.444.380. Sementara itu, potensi kerugian negara akibat peredaran barang tersebut mencapai Rp16.826.168.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan dan dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang untuk proses penindakan lanjutan.

Johan Pandores: “Kami tidak akan memberi ruang bagi rokok ilegal.”

Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara masif dan terukur.

Baca Juga:  Tambang Emas Ilegal Masih Marak di Aceh, Diduga Libatkan Oknum Aparat

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba menghindari kewajiban cukai. Operasi gabungan seperti ini akan terus kami intensifkan, terutama di wilayah rawan peredaran rokok ilegal,” tegas Johan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan serta dalam memerangi rokok ilegal.

“Kami berharap masyarakat lebih waspada dan tidak membeli produk tanpa pita cukai. Laporkan jika menemukan penjualan rokok ilegal di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Dengan digalakkannya operasi DBHCHT, Bea Cukai Malang menegaskan komitmennya untuk menjaga penerimaan negara dan memastikan peredaran hasil tembakau di pasaran sesuai ketentuan.

Berita Terkait

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang
Proyek Kost 8 Lantai di Jl Kyai Tapa Langgar Aturan, Warga Minta Penertiban Sesuai Peraturan
Kasus Dugaan Penganiayaan 9 Wartawan Mandek, Publik Soroti Kinerja Polres Bogor
Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka
PT Mitra Pelabuhan Mandiri Somasi Edy Syahputra Koordinator GeRAK Aceh Barat
Tangerang Selatan Darurat Obat Daftar G, Aktivitas Mencurigakan di Pamulang Jadi Sorotan
Publik Menunggu Gebrakan! Tim Reformasi Polri Segera Umumkan Hasil Kajian, BPI KPNPA RI Dukung Tanpa Kompromi
Jasa Ekspedisi Kembali Jadi Modus, Bea Cukai Malang Sikat 9.080 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:36 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:35 WIB

Proyek Kost 8 Lantai di Jl Kyai Tapa Langgar Aturan, Warga Minta Penertiban Sesuai Peraturan

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:39 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan 9 Wartawan Mandek, Publik Soroti Kinerja Polres Bogor

Sabtu, 21 Februari 2026 - 02:57 WIB

Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:33 WIB

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Somasi Edy Syahputra Koordinator GeRAK Aceh Barat

Berita Terbaru