Oknum Mengaku Anggota PWI Jadi Centeng Bangunan, Citata Jakbar Segel Mati.

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — TeropongRakyat.co || Suku Dinas Cipta Karya (SDCTRP) Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan penyegelan sebuah bangunan rumah kost enam lantai di Jalan Taman Daan Mogot II No 24 Kav Blok A-1 No 10-11 Phase VIII RT 003 RW 01 Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024) pagi.

Bangunan tersebut tercatat dengan nomor Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) 161/C.37b/31.73.02.1002.16.R-1/2/TM.15.33/e/2023 tanggal 08 Agustus 2023. Kepala Seksi Bangunan Gedung Suku Dinas Cipta Karya Kota Administrasi Jakarta Barat, Maulani Parlaungan Pane, beserta tim petugas melakukan penyegelan mati untuk ketiga kalinya terhadap bangunan rumah kost enam lantai tersebut.

Oknum Mengaku Anggota PWI Jadi Centeng Bangunan, Citata Jakbar Segel Mati. - Teropong RakyatPane kepada TeropongRakyat.co, Rabu (26/06) mengatakan, “papan segel pertama yang dipasang petugas Suku Dinas Cipta Karya dicopot oleh pemilik bangunan, namun beberapa hari kemudian petugas bersama tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja bersama TNI dan Polri kembali melakukan penyegelan mati dengan papan segel kedua kalinya dengan ukuran yang lebih besar serta melakukan penggembokan mati pada pintu masuk. Namun, Lagi-lagi ironisnya papan segel dan Pol PP line kembali dibuka oleh pemilik bangunan”.

Baca Juga:  Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Pilot PT AMA Air Melalui Operasi Khusus dan SAR Taktis

Terkait beredarnya informasi di salah satu media online dengan narasumber warga Jakarta Barat, Hengky, pihak Suku Dinas Cipta Karya kota Administrasi Jakarta Barat membantah bahwa pihaknya tidak pernah menerima upeti ratusan juta dari pemilik maupun broker bangunan melanggar tersebut.

Oknum Mengaku Anggota PWI Jadi Centeng Bangunan, Citata Jakbar Segel Mati. - Teropong RakyatMenepis tuduhan itu, Pane menegaskan bahwa bangunan tersebut sudah disegel mati dan pihaknya juga sudah memerintahkan kepada para pekerja proyek untuk keluar dari lokasi pekerjaan itu.

Adanya papan izin spanduk yang dipasang saat ini, dengan No IMB 2A/C.37e/31.7302.1002.R.1/1/TM.15/e/2024, izin lima lantai, pihaknya merasa heran dengan adanya kemunculan izin tersebut. Padahal seharusnya, izin itu tidak lagi menggunakan nama IMB, tapi sudah berganti menjadi PBG. Adanya IMB lima lantai itu makin menambah kecurigaan aparat Dinas Citata DKI.

Pane menyebut hasil survey petugas dilapangan papan izin belum terpasang. “Kemungkinan besar baru semalam dipasang pemilik izin tersebut dari Dinas Pelanyanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi DKI Jakarta, izin ini akan kami cek nanti, ”ungkapnya.

Baca Juga:  Sportakuler BRI KC Balaraja Gelar Turnamen Badminton Supervisi untuk Perkuat Nilai Produktif dan Kolaboratif

Saat Suku Dinas Cipta Karya Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan penyegelan pada bangunan tersebut, juga di tonton oleh puluhan wartawan yang hadir di lokasi.

Pane menjelaskan bahwa petugas Suku Dinas Cipta Karya menjalankan sesuai tupoksi dengan menegakkan Pergub Nomor 128 Tahun 2012, tentang pengenaan sanksi pelanggaran penyelenggaraan bangunan gedung, dengan membuktikan melakukan penyegelan mati pada bangunan tersebut.

Beredar isu bahwa centeng bangunan yang menjadi jagoan membekingi bangunan melanggar itu disebut-sebut anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Ketua PWI Pokja Walikota Jakbar, Kornel, ketika dikonfirmasi wartawan, membantah bahwa tidak ada anggotanya yang terlibat di lokasi tersebut. “Siapa nama oknum yang bawa-bawa organisasi PWI itu? Sebutkan saja, dan akan kami teruskan ke Pengurus DKI. Tapi harus bisa dibuktikan, ya,” pungkas Kornel.

Berita Terkait

Tiga Sortie, Tiga Ton NaCl Disemai dari Udara, Lanud Sjamsudin Noor Dukung OMC Tekan Karhutla Kalimantan Selatan
65 Personel Polres Malang Dapat Penghargaan, 13 Diapresiasi Bakorwil Jatim
Polres Malang Sita 1.770 Botol Miras Ilegal dalam Sepekan, Cegah Gangguan Keamanan
Polres Malang Musnahkan Arena Diduga Sabung Ayam di Pagelaran
Latgabma SGS 2026 Marfor Lampung Gelar Latihan Materi Taktik Darat
Dankodiklat TNI Tinjau Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial SGS 2026 Di Martapura
Persiapan Pengamanan IAWP Polda Bali Gelar TWG
TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:48 WIB

Tiga Sortie, Tiga Ton NaCl Disemai dari Udara, Lanud Sjamsudin Noor Dukung OMC Tekan Karhutla Kalimantan Selatan

Selasa, 8 September 2026 - 06:18 WIB

65 Personel Polres Malang Dapat Penghargaan, 13 Diapresiasi Bakorwil Jatim

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Polres Malang Sita 1.770 Botol Miras Ilegal dalam Sepekan, Cegah Gangguan Keamanan

Selasa, 8 September 2026 - 06:06 WIB

Polres Malang Musnahkan Arena Diduga Sabung Ayam di Pagelaran

Senin, 7 September 2026 - 22:21 WIB

Latgabma SGS 2026 Marfor Lampung Gelar Latihan Materi Taktik Darat

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polres Malang Musnahkan Arena Diduga Sabung Ayam di Pagelaran

Selasa, 8 Sep 2026 - 06:06 WIB

TNI – Polri

Latgabma SGS 2026 Marfor Lampung Gelar Latihan Materi Taktik Darat

Senin, 7 Sep 2026 - 22:21 WIB