Menteri Imipas Agus Andrianto : Panen Raya 123 Ton di Awal 2026, Ditjenpas Transformasikan Lapas Jadi Pusat Ketahanan Pangan dan UMKM

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mulai menunjukkan transformasi signifikan dengan mengubah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) menjadi pusat ketahanan pangan serta pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Langkah tersebut ditandai dengan keberhasilan Panen Raya Serentak se-Indonesia yang digelar pada Kamis, 15 Januari 2026. Dalam satu periode panen awal tahun 2026, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat total produksi pangan mencapai 123.557 kilogram. Rinciannya meliputi 99.930 kilogram komoditas pertanian dan perkebunan, 4.019 kilogram hasil peternakan, serta 19.608 kilogram dari sektor perikanan.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan strategis yang diinisiasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Saat meninjau proyek percontohan di Lapas Terbuka Nusakambangan pada Selasa, 10 Februari 2026, Agus menjelaskan bahwa transformasi tersebut didorong oleh empat faktor utama.

Baca Juga:  Diduga Pembuangan Sampah Ilegal Dari Tanggerang Bekerja Sama Dengan Kades Gerowong

Menteri Imipas Agus Andrianto : Panen Raya 123 Ton di Awal 2026, Ditjenpas Transformasikan Lapas Jadi Pusat Ketahanan Pangan dan UMKM - Teropong Rakyat

Pertama, penertiban lahan tidur dan aset negara. Kebijakan ini berangkat dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masih banyaknya aset negara yang belum dimanfaatkan secara optimal. Di Nusakambangan, lahan yang sebelumnya tidak terkelola kini dimanfaatkan secara profesional untuk pembinaan narapidana sekaligus mencegah perambahan liar.

Kedua, penyelarasan program dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional. Produk hasil karya warga binaan tidak lagi bersifat seremonial, melainkan diarahkan untuk masuk pasar komersial guna meningkatkan rasa percaya diri serta kesejahteraan mereka.

Ketiga, optimalisasi rantai pasok pangan internal dan lokal. Menteri Agus menerbitkan kebijakan yang mewajibkan vendor penyedia bahan makanan di lapas menyerap minimal 5 persen hasil panen warga binaan. Selain memenuhi kebutuhan internal, langkah ini juga bertujuan menggerakkan ekonomi daerah dengan melibatkan pelaku usaha lokal. Jika produksi melimpah, hasil panen diproyeksikan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis hingga dipasarkan ke pasar tradisional dan modern.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur mengembalikan Dana Bawaslu kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur

Menteri Imipas Agus Andrianto : Panen Raya 123 Ton di Awal 2026, Ditjenpas Transformasikan Lapas Jadi Pusat Ketahanan Pangan dan UMKM - Teropong Rakyat

Keempat, pembekalan keterampilan dan penyediaan tabungan masa depan bagi narapidana. Selain memperoleh keahlian baru sebagai bekal setelah bebas, warga binaan juga menerima premi atau upah dari hasil penjualan produk. Premi tersebut diharapkan menjadi modal awal usaha saat kembali ke masyarakat.

Menurut Agus, program ini tidak hanya berdampak bagi warga binaan, tetapi juga memberi inspirasi bagi pegawai lapas dalam mempersiapkan masa pensiun melalui pendekatan “amati, tiru, dan modifikasi” (ATM) pada program ketahanan pangan yang telah berjalan.

Melalui sinergi pemanfaatan aset negara, pembinaan sumber daya manusia, dan penguatan ekonomi lokal, Kemenimipas optimistis sistem pemasyarakatan di Indonesia dapat menjadi lebih produktif, manusiawi, serta berkontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional.

Berita Terkait

Kepala Desa Bojongkerta Warungkiara Sukabumi Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan Berintegrasi Program DPP HMTN- MP
Sambut Hari Jadi ke-340 Kota Pasuruan, Warga LDII PC Bugulkidul Gelar Kerja Bakti Lingkungan
Dua Bulan Tanpa Sampah, Pemilah Limbah Desa Gampingan Menanti Kepastian dari PT Ekamas Fortuna
Polindes Pakembaran yang Dibangun Dana PNPM Diduga Dikuasai Pribadi Kepala Desa
Audit Pembangunan Desa Margosari, DPUPR dan Inspektorat Kendal Pastikan Dana Desa Sesuai Standar Teknis
Dugaan Pembuangan Limbah Tinja dan Limbah Pabrik Cemari Sungai Dongko, DLH Demak Disorot
Jalanan Ekstrem Tak Hentikan Langkah Tim PMI Jakarta Utara Operasikan Layanan di Kecamatan Pining Gayo Lues
Warga Barukan Soroti Status Tanah Kas Desa dan Proyek Gedung Serba Guna

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:35 WIB

Menteri Imipas Agus Andrianto : Panen Raya 123 Ton di Awal 2026, Ditjenpas Transformasikan Lapas Jadi Pusat Ketahanan Pangan dan UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 22:37 WIB

Kepala Desa Bojongkerta Warungkiara Sukabumi Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan Berintegrasi Program DPP HMTN- MP

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:40 WIB

Sambut Hari Jadi ke-340 Kota Pasuruan, Warga LDII PC Bugulkidul Gelar Kerja Bakti Lingkungan

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:55 WIB

Dua Bulan Tanpa Sampah, Pemilah Limbah Desa Gampingan Menanti Kepastian dari PT Ekamas Fortuna

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:31 WIB

Polindes Pakembaran yang Dibangun Dana PNPM Diduga Dikuasai Pribadi Kepala Desa

Berita Terbaru