Masyarakat Minta PPA Polres Metro Jakarta Pusat Tertibkan Praktik Prostitusi Terselubung

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Berdasarkan laporan Masyarakat akan maraknya aktifitas “Penyakit Masyarakat” (pekat) di bilangan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Teropongrakyat.co coba menelisik lebih jauh. Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang jelas melanggar Undang Undang Republik Indonesian Nomor 21 Tahun 2007.

Kuat dugaan adanya keterlibatan oknum terkait adanya praktik perdagangan manusia. Saat awak Teropongrakyat.co menelisik lebih jauh benar saja. Ketika memasuki apartment terlihat jelas suasana cukup terkendali dengan mudahnya masuk ke apartment Amethyst, Jakarta Pusat. Dan teropongrakyat.co mendapati praktik tersebut di lantai 30 kamar 3012, Tower B.

Baca Juga:  Sosialisasi maintenance dredging terminal BUP PT.Karya Citra Nusantara ( KCN )

Sementara Ali yang mengaku sebagai pengelola gedung/tower. Menyampaikan kepada teropongrakyat.co “kami akan berkoordinasi dengan petugas berwenang. Saya pastikan tidak ada kami mengadakan praktik prostitusi,” Jelas kepada teropongrakyat.co (1/10).

Adanya dugaan pelanggaran perdagangan manusia “human trafficking” teropongrakyat.co kengkonfirmasi ke Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan Sawah Besar. “Nanti saya akan cek Dan komunikasikan dengan Pimpinan terkait adanya laporan pekat,” jelas Adit kepada teropongrakyat.co (1/10).

Baca Juga:  Danyonbekang 1 Kostrad Gelar Jam Komandan Dengan Berbagi Kebahagiaan Berikan Tali Asih dan Seragam Olahraga kepada Prajurit

Terkait adanya praktik perdagangan manusia di jalan Rajawali Selatan 2 No. 1b/16 RT. 16 RW. 02, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dinas Sosial tentunya wajib mengambil sikap. Terlebih akan maraknya penyakit Masyarakat.

Masyarakat menanyakan kinerja polisi, khususnya Polres Metro Jakarta Pusat. Sampai berita ini di turunkan, pihak pengelola masih berkoordinasi dengan pihak terkait.

Berita Terkait

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar
Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman
Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara
Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?
Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM
HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar

Jumat, 18 September 2026 - 08:03 WIB

Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman

Jumat, 18 September 2026 - 06:39 WIB

Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat

Kamis, 17 September 2026 - 15:34 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:16 WIB

40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kebakaran Gunung Kawi Meluas, 1.459 Hektare Area Terbakar

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:05 WIB