Masyarakat Minta PPA Polres Metro Jakarta Pusat Tertibkan Praktik Prostitusi Terselubung

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Berdasarkan laporan Masyarakat akan maraknya aktifitas “Penyakit Masyarakat” (pekat) di bilangan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Teropongrakyat.co coba menelisik lebih jauh. Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang jelas melanggar Undang Undang Republik Indonesian Nomor 21 Tahun 2007.

Kuat dugaan adanya keterlibatan oknum terkait adanya praktik perdagangan manusia. Saat awak Teropongrakyat.co menelisik lebih jauh benar saja. Ketika memasuki apartment terlihat jelas suasana cukup terkendali dengan mudahnya masuk ke apartment Amethyst, Jakarta Pusat. Dan teropongrakyat.co mendapati praktik tersebut di lantai 30 kamar 3012, Tower B.

Baca Juga:  Korban Janji Manis, Warga Balai Raba’a Manggopoh Palak Gadang Ulakan Pariaman Meminta Keadilan

Sementara Ali yang mengaku sebagai pengelola gedung/tower. Menyampaikan kepada teropongrakyat.co “kami akan berkoordinasi dengan petugas berwenang. Saya pastikan tidak ada kami mengadakan praktik prostitusi,” Jelas kepada teropongrakyat.co (1/10).

Adanya dugaan pelanggaran perdagangan manusia “human trafficking” teropongrakyat.co kengkonfirmasi ke Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan Sawah Besar. “Nanti saya akan cek Dan komunikasikan dengan Pimpinan terkait adanya laporan pekat,” jelas Adit kepada teropongrakyat.co (1/10).

Baca Juga:  Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Pimpin Patroli Rumsong

Terkait adanya praktik perdagangan manusia di jalan Rajawali Selatan 2 No. 1b/16 RT. 16 RW. 02, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dinas Sosial tentunya wajib mengambil sikap. Terlebih akan maraknya penyakit Masyarakat.

Masyarakat menanyakan kinerja polisi, khususnya Polres Metro Jakarta Pusat. Sampai berita ini di turunkan, pihak pengelola masih berkoordinasi dengan pihak terkait.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor
Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin

Berita Terbaru