Masyarakat Minta PPA Polres Metro Jakarta Pusat Tertibkan Praktik Prostitusi Terselubung

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Berdasarkan laporan Masyarakat akan maraknya aktifitas “Penyakit Masyarakat” (pekat) di bilangan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Teropongrakyat.co coba menelisik lebih jauh. Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang jelas melanggar Undang Undang Republik Indonesian Nomor 21 Tahun 2007.

Kuat dugaan adanya keterlibatan oknum terkait adanya praktik perdagangan manusia. Saat awak Teropongrakyat.co menelisik lebih jauh benar saja. Ketika memasuki apartment terlihat jelas suasana cukup terkendali dengan mudahnya masuk ke apartment Amethyst, Jakarta Pusat. Dan teropongrakyat.co mendapati praktik tersebut di lantai 30 kamar 3012, Tower B.

Baca Juga:  PRO AVL 2024: Pameran Teknologi AVL Terbesar di Asia Tenggara, Dorong Industri Hiburan dan Teknologi Kreatif Indonesia Mendunia

Sementara Ali yang mengaku sebagai pengelola gedung/tower. Menyampaikan kepada teropongrakyat.co “kami akan berkoordinasi dengan petugas berwenang. Saya pastikan tidak ada kami mengadakan praktik prostitusi,” Jelas kepada teropongrakyat.co (1/10).

Adanya dugaan pelanggaran perdagangan manusia “human trafficking” teropongrakyat.co kengkonfirmasi ke Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan Sawah Besar. “Nanti saya akan cek Dan komunikasikan dengan Pimpinan terkait adanya laporan pekat,” jelas Adit kepada teropongrakyat.co (1/10).

Baca Juga:  Pemkot Jakut dan Sudin SDA Bersihkan Kali Mati Pademangan Cegah Banjir

Terkait adanya praktik perdagangan manusia di jalan Rajawali Selatan 2 No. 1b/16 RT. 16 RW. 02, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dinas Sosial tentunya wajib mengambil sikap. Terlebih akan maraknya penyakit Masyarakat.

Masyarakat menanyakan kinerja polisi, khususnya Polres Metro Jakarta Pusat. Sampai berita ini di turunkan, pihak pengelola masih berkoordinasi dengan pihak terkait.

Berita Terkait

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir
LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional
Tanggapi Pernyataan Syaiful Mujani, Yohanes Oci: Demokrasi Harus Dijaga dan Perlu Pahami Batasannya
BPN Jakarta Utara Janji Tuntaskan PTSL Tertunda, Warga Desak Sertifikat Segera Dibagikan
Gratis 3 Bulan! Pemkab Bogor Uji Coba “KaBogor Bus Listrik”, Dorong Transportasi Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 07:25 WIB

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Rabu, 8 April 2026 - 21:15 WIB

Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik

Rabu, 8 April 2026 - 15:46 WIB

LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Rabu, 8 April 2026 - 15:31 WIB

PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 04:54 WIB

Tanggapi Pernyataan Syaiful Mujani, Yohanes Oci: Demokrasi Harus Dijaga dan Perlu Pahami Batasannya

Berita Terbaru