LKBPH PWI Pusat Apresiasi Polres Labuhanbatu Ungkap Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, teropongrakyat.co – Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat HMU Kurniadi mengapresiasi Polres Labuhanbatu, Medan Sumatra Utara.

Menurut Kurniadi, kinerja Polres Labuhanbatu yang berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Junaidi Marpaung diacungkan jempol setinggi-tingginya.

“LKBPH PWI Pusat puas dengan kerja Polres Labuhanbatu. Kasus ini menyita perhatian masyarakat luas, terutama bagi wartawan,” ujar Untung, Selasa (8/10/2024)

ADVERTISEMENT

LKBPH PWI Pusat Apresiasi Polres Labuhanbatu Ungkap Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan - Teropongrakyat.co

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untung menambahkan, dengan diungkapkan kasus ini ada titik terang keadilan dapat ditegakan.

“Semoga proses hukum selanjutnya bisa dilalui dengan mengacu pada hukum yang berlaku, dan terduga pelaku dapat dihukum dengan seberat-beratnya,” tutur Untung.

Baca Juga:  Mulyanto Terpilih Secara Aklamasi Ketua DPD APDESI Sumsel Pada Musda

Sebelumnya Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau, S.I.K., M.H dalam pers rilis mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja polisi sejak Mei 2024.

“Kasus ini diduga melibatkan jaringan narkoba yang diotaki KA alias DK. Ada beberapa tersangka lainnya yang terlibat diantaranya, MD alias Duan, A, alias Jan dan RH alias Asil, EMS alias Endar, serta beberapa tersangka yang lainnya. Barang bukti yang disita dari jaringan ini seberat 156.46 gram Sabu,” terang Kapolres Bernhard

Dari penangkapan ini pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Didapati diduga ada benang merah dengan kasus pembakaran rumah Junaidi Marpaung.

Baca Juga:  Keluarga Almarhum VS Salah Satu Korban Tragedi Kali Bekasi Adakan Tahlil dan Doa Bersama

“Polisi mengamankan DK yang sebelumnya jadi DPO Polda Jambi. DK adalah otak terduga pelaku pembakaran rumah wartawan Junaidi Marpaung sekitar lima bulan yang lalu,” imbuhnya.

Kasus pembakaran diduga berawal dari berita yang diposting oleh Junaidi Marpaung. Disebutkan dalam berita tersebut diduga ada peredaran narkoba di Kampung Lalang, Kelurahan Uring Kompas.

“Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati. DK dikenakan pasal kasus pembakaran rumah dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres Bernhard. (*)

Berita Terkait

Fragmentasi Geoekonomi dan Krisis Energi Global: Keuangan Syariah sebagai Solusi Transisi Energi Berkeadilan
Pasar Kebon Kembang Bogor Dilalap Si Jago Merah
Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Kewaspadaan Nasional di Tengah Dinamika Geopolitik Global
Lurah Grogol Apresiasi Karang Taruna Gelar Rangkaian HUT ke 498 Tahun Kota Jakarta
Breaking News! Amerika Resmi Boombardir Iran! Trump Umumkan Serangan ke Fasilitas Nuklir Iran: Tiga Lokasi Dihantam, Fordow Alami Kerusakan Terparah
Kantor Baru, Semangat Baru: Updaterkini.id Gelar Tasyakuran dan Ulang Tahun CEO Massaniah
⁠Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur Hukum
Aksi Pencurian Sepeda Motor di Kemayoran Terekam Cctv

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 20:08 WIB

Fragmentasi Geoekonomi dan Krisis Energi Global: Keuangan Syariah sebagai Solusi Transisi Energi Berkeadilan

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pasar Kebon Kembang Bogor Dilalap Si Jago Merah

Senin, 23 Juni 2025 - 15:10 WIB

Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Kewaspadaan Nasional di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Senin, 23 Juni 2025 - 07:58 WIB

Lurah Grogol Apresiasi Karang Taruna Gelar Rangkaian HUT ke 498 Tahun Kota Jakarta

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:37 WIB

Breaking News! Amerika Resmi Boombardir Iran! Trump Umumkan Serangan ke Fasilitas Nuklir Iran: Tiga Lokasi Dihantam, Fordow Alami Kerusakan Terparah

Berita Terbaru

Breaking News

Pasar Kebon Kembang Bogor Dilalap Si Jago Merah

Senin, 23 Jun 2025 - 17:21 WIB