Jakarta, TeropongRakyat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, salah satunya Bupati Bekasi,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (19/12) dini hari.
Saat ini, Ade Kuswara Kunang masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
“Benar, masih dilakukan pemeriksaan,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan tengah melakukan rangkaian OTT di wilayah Bekasi. Hingga pukul 21.00 WIB, sebanyak sepuluh orang diamankan dalam operasi tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari sepuluh orang yang ditangkap, termasuk Ade Kuswara Kunang.
Sepanjang tahun 2025, KPK tercatat aktif melakukan sejumlah OTT di berbagai daerah. Pada Maret 2025, KPK menggelar OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Selanjutnya, pada Juni 2025, OTT dilakukan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Pada 7–8 Agustus 2025, KPK menggelar OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Kemudian, pada 13 Agustus 2025, OTT di Jakarta dilakukan terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
KPK juga melakukan OTT pada 20 Agustus 2025 terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.
Berikutnya, pada 3 November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025. Disusul OTT terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada 7 November 2025 terkait dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo.
Terakhir, pada 9–10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi. Sementara pada 17–18 Desember 2025, KPK kembali menggelar OTT di Tangerang dengan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta, serta menyita uang tunai sebesar Rp900 juta.
























































