Kebakaran Hebat Landa Kemayoran Dini Hari, Ribuan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Kebakaran besar melanda, Jalan Kemayoran Gempol, RT.07/RW.08, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025) dini hari, menghanguskan 543 rumah dan memaksa 1.797 jiwa dari 607 kepala keluarga mengungsi. Peristiwa ini menjadi pukulan berat bagi ribuan warga yang kini berlindung di lapangan merah Polres Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes (Pol) Susatyo Condro, menyatakan bahwa meski total kerugian belum dapat dipastikan, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. “Sementara tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, satu orang, Febrian Yudi Saputra (27), mengalami sesak napas akibat menghirup asap dan telah dirawat di RS Hermina Kemayoran,” ujar Susatyo.

Baca Juga:  Dua Orang Pekerja Tewas Setelah Terjatuh Dari Gondola Lantai 8 Mall Pakuwon Bekasi
Kebakaran Hebat Landa Kemayoran Dini Hari, Ribuan Warga Kehilangan Tempat Tinggal - Teropong Rakyat
Pemadam Kebakaran saat memadamkan sisa sisa api

Para korban kebakaran kini berusaha mengumpulkan barang-barang yang masih bisa diselamatkan dari puing-puing rumah mereka. Besi, tembaga, dan barang bekas lainnya menjadi incaran untuk dijual demi mendapatkan sedikit uang. Situasi ini juga dimanfaatkan oleh sejumlah pengepul barang bekas yang membeli barang-barang tersebut dengan harga murah.

Baca Juga:  Aksi Bripka Rico Bawa Anak Istri Tangkap Komplotan Pencuri Motor Meski Sempat Ditembaki

Tragedi ini telah menghapus jejak kehidupan ribuan orang dan memaksa mereka bertahan di tengah keterbatasan. Bantuan berupa sembako dan susu sangat dibutuhkan untuk meringankan beban para pengungsi yang kehilangan hampir semua harta benda mereka.

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB