Kasus Sertifikasi Guru Senilai 31 Milyar Dijegal Surat Pejabat.

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TeropongRakyat.co|Kasus sertifikasi guru di Maluku Tengah (Malteng) kian meruncing. Masyarakat dukung Ditreskrimsus Polda Maluku untuk tetap membuka kasus tersebut. Diduga kuat adanya keterlibatan pejabat untuk menjegal langkah Ditkrimsus Polda Malteng untuk menguak kasus dana sertifikasi senialai 31 milyar.

Kendati di kasus ini menghadapi kendala. Menurut sumber kepada awak media “diduga kuat ada oknum pejabat yang menginginkan Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Hujra Soumena dicopot dari jabatannya,” jelas sumber.

Kendati dugaan terkait adanya surat yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yang mengingkan dicopotnya Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Hujra Soumena. Jelas menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat. Berapa spekulan pun bermunculan di tengah Masyarakat.

Baca Juga:  Ahmad Sahroni: Usut Tuntas Anggota DPR Putri SYL Minta Dibayari Stem Cell ke Kementan

Sebelumnya Ditkrimsus Polda Maluku Tengah sangat gencar membuka kasus sertifikasi guru senilai 32 miliyar ini. “Komitmen saya itu agar hak masyarakat (guru) ini harus segera di salurkan. Sehingga permasalahan ini, Bupati (Rakib Sahubawa) kita harapkan Dalam waktu dekat segera salurkan itu hak-hak masyarakat, ” kata Hujra.

anggaran Rp 31 Milliar sertifikasi guru segera dibayar kepada yang berhak, kata Hujra, nanti dilihat kembali, uang yang dipakai membayar, berasal darimana. Terang Hujra. Masyarakat meminta pihak terkait agar lebih terbuka. Mengingat sertifikasi guru senialai 31 milyar merupakan hak dari guru. Menurut praktisi hukum danP pengamat lingkungan yang akrab disapa Lumpen menuturkan. “mengingat kasus sertifikasi guru tersebut sangat diperlukan di dunia pendidikan tanah air. Jadi jelas harus kita dukung langkah Polda Metro Maluku Tengah untuk menuntaskan kasus tersebut,” tutup pria berperawakan tinggi kepada awak media (6/24). (Red/Tim)

Baca Juga:  BNN Bongkar Kecerobohan Ditjen Pas Jatim: Pengedar Narkoba di Lapas Tak Diproses Hukum

Berita Terkait

14 Hari Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakpus Selamatkan 1 JutaJiwa Manusia Akibat Narkoba
TERCIDUK! Oknum Satpol PP Kota Tangerang Ngaku Dugaan Pungli di Neglasari, Seret 2 Rekannya
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Tanah Waris Tak Boleh Dijadikan Saham! RPA Indonesia: KPK Harus Kembalikan Hak Ahli Waris Sebelum Terlambat
Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
Hampir 90 Hari Ditahan Belum P21, Rahmad Sukendar Desak Polres Metro Bekasi Kota Buka Terang Proses Penyidikan
Ditahan Hampir 90 Hari Belum P21, Keluarga Tersangka Soroti Profesionalitas
Sari Siregar Resmi Laporkan Sampe Tulus P. manalu ke Polres Labuhanbatu Terkait Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Mobil

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:19 WIB

14 Hari Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakpus Selamatkan 1 JutaJiwa Manusia Akibat Narkoba

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Tanah Waris Tak Boleh Dijadikan Saham! RPA Indonesia: KPK Harus Kembalikan Hak Ahli Waris Sebelum Terlambat

Rabu, 30 September 2026 - 22:47 WIB

Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta

Minggu, 27 September 2026 - 07:44 WIB

Hampir 90 Hari Ditahan Belum P21, Rahmad Sukendar Desak Polres Metro Bekasi Kota Buka Terang Proses Penyidikan

Berita Terbaru

Ekonomi

Dolar AS Turun, Rupiah Menguat 0,47 Persen ke Rp17.882

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:33 WIB