Kasus Sertifikasi Guru Senilai 31 Milyar Dijegal Surat Pejabat.

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TeropongRakyat.co|Kasus sertifikasi guru di Maluku Tengah (Malteng) kian meruncing. Masyarakat dukung Ditreskrimsus Polda Maluku untuk tetap membuka kasus tersebut. Diduga kuat adanya keterlibatan pejabat untuk menjegal langkah Ditkrimsus Polda Malteng untuk menguak kasus dana sertifikasi senialai 31 milyar.

Kendati di kasus ini menghadapi kendala. Menurut sumber kepada awak media “diduga kuat ada oknum pejabat yang menginginkan Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Hujra Soumena dicopot dari jabatannya,” jelas sumber.

Kendati dugaan terkait adanya surat yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yang mengingkan dicopotnya Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Hujra Soumena. Jelas menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat. Berapa spekulan pun bermunculan di tengah Masyarakat.

Baca Juga:  Ada Saja Oknum Dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Masuk Perkarangan Rumah Tanpa Se-izin Pemilik Tempat

Sebelumnya Ditkrimsus Polda Maluku Tengah sangat gencar membuka kasus sertifikasi guru senilai 32 miliyar ini. “Komitmen saya itu agar hak masyarakat (guru) ini harus segera di salurkan. Sehingga permasalahan ini, Bupati (Rakib Sahubawa) kita harapkan Dalam waktu dekat segera salurkan itu hak-hak masyarakat, ” kata Hujra.

anggaran Rp 31 Milliar sertifikasi guru segera dibayar kepada yang berhak, kata Hujra, nanti dilihat kembali, uang yang dipakai membayar, berasal darimana. Terang Hujra. Masyarakat meminta pihak terkait agar lebih terbuka. Mengingat sertifikasi guru senialai 31 milyar merupakan hak dari guru. Menurut praktisi hukum danP pengamat lingkungan yang akrab disapa Lumpen menuturkan. “mengingat kasus sertifikasi guru tersebut sangat diperlukan di dunia pendidikan tanah air. Jadi jelas harus kita dukung langkah Polda Metro Maluku Tengah untuk menuntaskan kasus tersebut,” tutup pria berperawakan tinggi kepada awak media (6/24). (Red/Tim)

Baca Juga:  Korban Penipuan Investasi, HF Laporkan IW

Berita Terkait

Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Usut Dugaan Hilangnya Kali Ciputat di Kawasan Bintaro Xchange
Rahmad Sukendar Minta Klarifikasi Istana soal Isu Hoaks Libatkan Seskab dan Pangkopassus
Terungkap! Dua Gudang Oli di Cipondoh Kembali Beroperasi Usai Tutup Sementara
Peredaran Obat Terlarang di Bekasi Timur dan Rawalumbu Meningkat, Polisi Waspadai Modus Baru
Ketua Ombudsman Ditangkap, Yohanes Oci: Ini Bentuk Abuse of Power di Tubuh Pengawas Negara
Dari Laptop Jadi Perkara: James Gunawan Divonis 18 Bulan Penjara
Keberhasilan Satresnarkoba Polres Batu, Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi 40 Butir Patut Diacungi Jempol
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Ampelgading, 12 Paket Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 07:45 WIB

Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Usut Dugaan Hilangnya Kali Ciputat di Kawasan Bintaro Xchange

Rabu, 22 April 2026 - 13:43 WIB

Rahmad Sukendar Minta Klarifikasi Istana soal Isu Hoaks Libatkan Seskab dan Pangkopassus

Selasa, 21 April 2026 - 17:54 WIB

Terungkap! Dua Gudang Oli di Cipondoh Kembali Beroperasi Usai Tutup Sementara

Selasa, 21 April 2026 - 17:01 WIB

Peredaran Obat Terlarang di Bekasi Timur dan Rawalumbu Meningkat, Polisi Waspadai Modus Baru

Jumat, 17 April 2026 - 10:18 WIB

Ketua Ombudsman Ditangkap, Yohanes Oci: Ini Bentuk Abuse of Power di Tubuh Pengawas Negara

Berita Terbaru