Karhutla Aceh Barat: Tim Gabungan Padamkan Api, Saksi-saksi Sudah Diuji

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh –  Teropongrakyat.co – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan di Aceh Barat sedang berlangsung intensif, dengan tim gabungan fokus pada pemadaman api, sementara penyelidikan melalui pemeriksaan saksi telah dimulai oleh Polres Aceh Barat.

Melalui Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., Kasat Reskrim AKP Roby Afrizal menyampaikan bahwa meskipun prioritas saat ini adalah mengatasi kebakaran, proses pemeriksaan saksi tidak terhenti.

Baca Juga:  Jakarta selatan Lahannya Obat Keras Terbatas, Disinyalir Keterlibatan Oknum Seragam Aktif

“Kondisi cuaca kering membuat api mudah menyebar, jadi kami harus cepat menangani agar tidak ada kerusakan lebih besar. Namun pemeriksaan saksi tetap berjalan untuk mendukung penyelidikan selanjutnya,” ujarnya pada Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa setelah situasi lapangan aman dan terkendali, penyidik akan mendalami kasus untuk menemukan akar penyebab karhutla dan menentukan tanggung jawab pihak terkait, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Pelantikan Aspidum Kejati Kepri: Fokus pada Peningkatan Kinerja dan Penanganan Perkara yang Tepat Waktu

Saat ini, BPBD, Polri, TNI, dan Tim KPH IV Aceh Barat terus berkoordinasi dalam upaya memadamkan api yang masih menyala di beberapa titik wilayah Aceh Barat. (Red/JS)

Berita Terkait

Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Masih Aman Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
KPK Tipikor Bertindak, Publik Hanya Menunggu Jawaban Ijazah Asli atau Palsu?
Surat Terbuka Ke Presiden: Sudahkah Kapolri Memverifikasi Keaslian Ijazah yang Dipersoalkan dalam Kasus Bupati Rohil?
Surat Terbuka untuk Presiden : Pengelolaan Dana Triliunan di PT Riau Petroleum Dipertanyakan
Perkuat Efisiensi Layanan dan Penerimaan Negara, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP di Muara Sabak dan Sangatta
REM Institute Gelar Diskusi Pembaruan KUHP dan KUHAP bersama Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Eddy O. S. Hiariej
Darurat Kesejahteraan Dosen: Tokoh Hukum CALS Resmi Maju Sebagai Pihak Terkait dalam Uji Materiil UU Guru dan Dosen di MK
Mahasiswi Luka Bacok di Ruang Sidang UIN Suska Riau, Pelaku Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:02 WIB

Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Masih Aman Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 9 Maret 2026 - 15:51 WIB

KPK Tipikor Bertindak, Publik Hanya Menunggu Jawaban Ijazah Asli atau Palsu?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:33 WIB

Surat Terbuka Ke Presiden: Sudahkah Kapolri Memverifikasi Keaslian Ijazah yang Dipersoalkan dalam Kasus Bupati Rohil?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:17 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden : Pengelolaan Dana Triliunan di PT Riau Petroleum Dipertanyakan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:56 WIB

Perkuat Efisiensi Layanan dan Penerimaan Negara, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP di Muara Sabak dan Sangatta

Berita Terbaru