KAGAMA Bahas Isu Terkini Hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co ||Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) melalui Bidang Hukum Pengurus Pusatnya menggelar diskusi hukum bertajuk “Isu-isu Terkini Dalam Hukum Kekayaan Intelektual Di Indonesia”. Acara yang berlangsung secara hybrid (offline dan online) ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman publik akan pentingnya perlindungan hukum kekayaan intelektual (KI) dan nilai ekonomisnya. Diskusi ini menekankan bahwa KI merupakan hak eksklusif atas karya dan inovasi, meliputi seni, sastra, ilmu pengetahuan, dan teknologi pada Jumat, (11/4/2025).

Danang Girindra Wardhana, Ketua Bidang Hukum PP KAGAMA, dalam sambutannya menegaskan betapa berharganya KI sebagai aset individu, kelompok masyarakat (termasuk adat), dan Indonesia secara keseluruhan. Perlindungan KI yang efektif, menurutnya, krusial untuk meningkatkan daya saing dan kemajuan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Kwarcab Pramuka Jakut Gelar Pembekalan ke-II dan Skill Refresh Bagi Anggota Sangga Protokol

Seminar ini membahas berbagai aspek penting, antara lain: perkembangan terkini hukum KI di Indonesia; peran pemerintah dalam mengatur dan melindungi KI; dampak perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI), terhadap KI; serta langkah-langkah praktis untuk memperoleh manfaat dari perlindungan KI.

Jimmy Mboe, Koordinator Bidang Departemen Konsultasi dan Kolaborasi, Bidang Hukum PP KAGAMA, menambahkan, “Kami berharap diskusi ini menjadi wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman, sekaligus meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya melindungi KI di Indonesia.”

Baca Juga:  Korps Tribrata Salah Satu Terbaik di Dunia, Dengan jumlah Mencapai 98 Persen

Acara ini dihadiri oleh beragam peserta, termasuk Pengurus Pusat KAGAMA, anggota KAGAMA, perwakilan masyarakat adat, inovator, perwakilan UMKM, ahli hukum KI, praktisi, dan pelaku usaha. Kehadiran peserta dari latar belakang yang beragam diharapkan dapat menghasilkan diskusi yang komprehensif dan berimbang.

Bidang Hukum PP KAGAMA berkomitmen untuk menindaklanjuti diskusi ini dengan rangkaian kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Hal ini menunjukkan komitmen KAGAMA untuk berkontribusi aktif dalam pengembangan dan perlindungan KI di Indonesia. Harapannya, acara ini dapat menjadi langkah awal dalam mendorong inovasi dan kreativitas yang lebih terlindungi di Indonesia.

Penulis : Yordani

Berita Terkait

Dump Truck Disebut untuk Aktivitas Tambang Terbakar di Permukiman Kalibaru, Warga Pertanyakan Rute dan Pengawasan
Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim
Tanah Ulayat Tak Kunjung Tuntas, Tokoh Adat Minang Desak Pemerintah Beri Kepastian Hukum
Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Disorot, Muncul Nama “Nur” dan “Dedy”
Waspada Investasi Bodong di Perusahaan Pialang Ilegal!
Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta
Galian Proyek PAM di Rorotan Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Kemacetan dan Minimnya Pengaturan Lalu Lintas
Yayasan Aviasi Berkat Transformasi Indonesia (YABTI) Libatkan Generasi Muda Love School dalam Bakti Sosial Pengobatan Gratis di Kabasiran

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Dump Truck Disebut untuk Aktivitas Tambang Terbakar di Permukiman Kalibaru, Warga Pertanyakan Rute dan Pengawasan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Tanah Ulayat Tak Kunjung Tuntas, Tokoh Adat Minang Desak Pemerintah Beri Kepastian Hukum

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Disorot, Muncul Nama “Nur” dan “Dedy”

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Waspada Investasi Bodong di Perusahaan Pialang Ilegal!

Berita Terbaru

TNI – Polri

Bati Tuud Koramil 12 Bantur Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Al Anwar

Senin, 24 Agu 2026 - 21:06 WIB