KAGAMA Bahas Isu Terkini Hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co ||Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) melalui Bidang Hukum Pengurus Pusatnya menggelar diskusi hukum bertajuk “Isu-isu Terkini Dalam Hukum Kekayaan Intelektual Di Indonesia”. Acara yang berlangsung secara hybrid (offline dan online) ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman publik akan pentingnya perlindungan hukum kekayaan intelektual (KI) dan nilai ekonomisnya. Diskusi ini menekankan bahwa KI merupakan hak eksklusif atas karya dan inovasi, meliputi seni, sastra, ilmu pengetahuan, dan teknologi pada Jumat, (11/4/2025).

Danang Girindra Wardhana, Ketua Bidang Hukum PP KAGAMA, dalam sambutannya menegaskan betapa berharganya KI sebagai aset individu, kelompok masyarakat (termasuk adat), dan Indonesia secara keseluruhan. Perlindungan KI yang efektif, menurutnya, krusial untuk meningkatkan daya saing dan kemajuan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Open Turnamen Selaju Sampan Bupati Cup 2024 di Pantai Carocok Painan Akan d Hibur Oleh David Iztambul

Seminar ini membahas berbagai aspek penting, antara lain: perkembangan terkini hukum KI di Indonesia; peran pemerintah dalam mengatur dan melindungi KI; dampak perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI), terhadap KI; serta langkah-langkah praktis untuk memperoleh manfaat dari perlindungan KI.

Jimmy Mboe, Koordinator Bidang Departemen Konsultasi dan Kolaborasi, Bidang Hukum PP KAGAMA, menambahkan, “Kami berharap diskusi ini menjadi wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman, sekaligus meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya melindungi KI di Indonesia.”

Baca Juga:  Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Acara ini dihadiri oleh beragam peserta, termasuk Pengurus Pusat KAGAMA, anggota KAGAMA, perwakilan masyarakat adat, inovator, perwakilan UMKM, ahli hukum KI, praktisi, dan pelaku usaha. Kehadiran peserta dari latar belakang yang beragam diharapkan dapat menghasilkan diskusi yang komprehensif dan berimbang.

Bidang Hukum PP KAGAMA berkomitmen untuk menindaklanjuti diskusi ini dengan rangkaian kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Hal ini menunjukkan komitmen KAGAMA untuk berkontribusi aktif dalam pengembangan dan perlindungan KI di Indonesia. Harapannya, acara ini dapat menjadi langkah awal dalam mendorong inovasi dan kreativitas yang lebih terlindungi di Indonesia.

Penulis : Yordani

Berita Terkait

BPIKPNPA RI Soroti Trotoar dan Drainase Kebon Kawung, Desak Gubernur Jabar Bertindak Cepat*
Silaturahmi dan Konsolidasi Perdana APUDSI Se-Jabar: 18 Kabupaten Rapatkan Barisan
Parkir Liar Danau Sunter Diduga Dikelola Oknum, Aparat dan Pemda Dinilai Tutup Mata
Bangunan Ilegal di Matraman Diduga Sudah Dialiri Listrik, Warga Pertanyakan Proses dan Minta Penindakan
Kolong Tol Angke 2 Dikuasai Sampah, Bangunan Liar, dan Parkir Truk Liar, Pemerintah Dinilai Tutup Mata
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
Momentum Hari Buruh 2026: Rahmad Sukendar Ajak Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:51 WIB

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:52 WIB

BPIKPNPA RI Soroti Trotoar dan Drainase Kebon Kawung, Desak Gubernur Jabar Bertindak Cepat*

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:45 WIB

Parkir Liar Danau Sunter Diduga Dikelola Oknum, Aparat dan Pemda Dinilai Tutup Mata

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:01 WIB

Bangunan Ilegal di Matraman Diduga Sudah Dialiri Listrik, Warga Pertanyakan Proses dan Minta Penindakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:14 WIB

Kolong Tol Angke 2 Dikuasai Sampah, Bangunan Liar, dan Parkir Truk Liar, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru

Breaking News

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:51 WIB