KAGAMA Bahas Isu Terkini Hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co ||Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) melalui Bidang Hukum Pengurus Pusatnya menggelar diskusi hukum bertajuk “Isu-isu Terkini Dalam Hukum Kekayaan Intelektual Di Indonesia”. Acara yang berlangsung secara hybrid (offline dan online) ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman publik akan pentingnya perlindungan hukum kekayaan intelektual (KI) dan nilai ekonomisnya. Diskusi ini menekankan bahwa KI merupakan hak eksklusif atas karya dan inovasi, meliputi seni, sastra, ilmu pengetahuan, dan teknologi pada Jumat, (11/4/2025).

Danang Girindra Wardhana, Ketua Bidang Hukum PP KAGAMA, dalam sambutannya menegaskan betapa berharganya KI sebagai aset individu, kelompok masyarakat (termasuk adat), dan Indonesia secara keseluruhan. Perlindungan KI yang efektif, menurutnya, krusial untuk meningkatkan daya saing dan kemajuan ekonomi nasional.

Baca Juga:  "Komisi IX DPR RI: Program Makan Bergizi Bukan Sekadar Makanan, Tapi Membangun Kesadaran Gizi"

Seminar ini membahas berbagai aspek penting, antara lain: perkembangan terkini hukum KI di Indonesia; peran pemerintah dalam mengatur dan melindungi KI; dampak perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI), terhadap KI; serta langkah-langkah praktis untuk memperoleh manfaat dari perlindungan KI.

Jimmy Mboe, Koordinator Bidang Departemen Konsultasi dan Kolaborasi, Bidang Hukum PP KAGAMA, menambahkan, “Kami berharap diskusi ini menjadi wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman, sekaligus meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya melindungi KI di Indonesia.”

Baca Juga:  Aktivitas Bongkar Muat Dihentikan, Oknum Kades Bungursari Diduga Lontarkan Permintaan Fantastis

Acara ini dihadiri oleh beragam peserta, termasuk Pengurus Pusat KAGAMA, anggota KAGAMA, perwakilan masyarakat adat, inovator, perwakilan UMKM, ahli hukum KI, praktisi, dan pelaku usaha. Kehadiran peserta dari latar belakang yang beragam diharapkan dapat menghasilkan diskusi yang komprehensif dan berimbang.

Bidang Hukum PP KAGAMA berkomitmen untuk menindaklanjuti diskusi ini dengan rangkaian kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Hal ini menunjukkan komitmen KAGAMA untuk berkontribusi aktif dalam pengembangan dan perlindungan KI di Indonesia. Harapannya, acara ini dapat menjadi langkah awal dalam mendorong inovasi dan kreativitas yang lebih terlindungi di Indonesia.

Penulis : Yordani

Berita Terkait

Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut
Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M
Korban Apresiasi Respons Cepat Polres Metro Bekasi, Keluarga Berharap Proses Hukum Segera Tuntas
Partai Gerakan Rakyat Daftar ke Kemenkumham, Jubir: Ini Titik Harapan Indonesia Sejahtera`
Kembali Datangi Bawas MA, Ahli Waris H. Makawi Tagih Pengawasan Ketat atas Sidang Sengketa Lahan Sherwood
Sidang Pembunuhan Dua Debt Collector Berakhir Tegang, Keluarga Korban Kecewa
Momentum Kesatuan Doa Nasional Jadikan Satu Delapan Aras Gereja
Kepercayaan Kuat, Apollo Kembali Jabat Ketua Hiswana Migas DPC Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:02 WIB

Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:23 WIB

Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:00 WIB

Korban Apresiasi Respons Cepat Polres Metro Bekasi, Keluarga Berharap Proses Hukum Segera Tuntas

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:55 WIB

Partai Gerakan Rakyat Daftar ke Kemenkumham, Jubir: Ini Titik Harapan Indonesia Sejahtera`

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kembali Datangi Bawas MA, Ahli Waris H. Makawi Tagih Pengawasan Ketat atas Sidang Sengketa Lahan Sherwood

Berita Terbaru