KAGAMA Bahas Isu Terkini Hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co ||Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) melalui Bidang Hukum Pengurus Pusatnya menggelar diskusi hukum bertajuk “Isu-isu Terkini Dalam Hukum Kekayaan Intelektual Di Indonesia”. Acara yang berlangsung secara hybrid (offline dan online) ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman publik akan pentingnya perlindungan hukum kekayaan intelektual (KI) dan nilai ekonomisnya. Diskusi ini menekankan bahwa KI merupakan hak eksklusif atas karya dan inovasi, meliputi seni, sastra, ilmu pengetahuan, dan teknologi pada Jumat, (11/4/2025).

Danang Girindra Wardhana, Ketua Bidang Hukum PP KAGAMA, dalam sambutannya menegaskan betapa berharganya KI sebagai aset individu, kelompok masyarakat (termasuk adat), dan Indonesia secara keseluruhan. Perlindungan KI yang efektif, menurutnya, krusial untuk meningkatkan daya saing dan kemajuan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Babinsa Gotong Royong Bantu Warga Binaan Memperbaiki Saluran Air di Depok

Seminar ini membahas berbagai aspek penting, antara lain: perkembangan terkini hukum KI di Indonesia; peran pemerintah dalam mengatur dan melindungi KI; dampak perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI), terhadap KI; serta langkah-langkah praktis untuk memperoleh manfaat dari perlindungan KI.

Jimmy Mboe, Koordinator Bidang Departemen Konsultasi dan Kolaborasi, Bidang Hukum PP KAGAMA, menambahkan, “Kami berharap diskusi ini menjadi wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman, sekaligus meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya melindungi KI di Indonesia.”

Baca Juga:  Terungkap, Sebelum Bunuh AKP Ryanto di Parkiran, AKP Dadang Minta Tolong Kapolres Solok Selatan

Acara ini dihadiri oleh beragam peserta, termasuk Pengurus Pusat KAGAMA, anggota KAGAMA, perwakilan masyarakat adat, inovator, perwakilan UMKM, ahli hukum KI, praktisi, dan pelaku usaha. Kehadiran peserta dari latar belakang yang beragam diharapkan dapat menghasilkan diskusi yang komprehensif dan berimbang.

Bidang Hukum PP KAGAMA berkomitmen untuk menindaklanjuti diskusi ini dengan rangkaian kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Hal ini menunjukkan komitmen KAGAMA untuk berkontribusi aktif dalam pengembangan dan perlindungan KI di Indonesia. Harapannya, acara ini dapat menjadi langkah awal dalam mendorong inovasi dan kreativitas yang lebih terlindungi di Indonesia.

Penulis : Yordani

Berita Terkait

IKA ITS Dorong Sistem Peringatan Dini Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan
Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak
Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri
Sidang 4 Mei: Dugaan Bukti Palsu Mencuat, Ahli Waris Makawi Desak Hakim Abaikan Bukti Tergugat
Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas
Pasca Sorotan Parkir Liar, Aparat Gabungan Turun Tangan: Penertiban Dimulai di Danau Sunter
Warga Bogor Tewas Tertimpa Tembok Penahan Tebing Longsor Saat Hujan Deras

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:41 WIB

IKA ITS Dorong Sistem Peringatan Dini Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:58 WIB

Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:26 WIB

Sidang 4 Mei: Dugaan Bukti Palsu Mencuat, Ahli Waris Makawi Desak Hakim Abaikan Bukti Tergugat

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:47 WIB

Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas

Berita Terbaru