KAGAMA Bahas Isu Terkini Hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co ||Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) melalui Bidang Hukum Pengurus Pusatnya menggelar diskusi hukum bertajuk “Isu-isu Terkini Dalam Hukum Kekayaan Intelektual Di Indonesia”. Acara yang berlangsung secara hybrid (offline dan online) ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman publik akan pentingnya perlindungan hukum kekayaan intelektual (KI) dan nilai ekonomisnya. Diskusi ini menekankan bahwa KI merupakan hak eksklusif atas karya dan inovasi, meliputi seni, sastra, ilmu pengetahuan, dan teknologi pada Jumat, (11/4/2025).

Danang Girindra Wardhana, Ketua Bidang Hukum PP KAGAMA, dalam sambutannya menegaskan betapa berharganya KI sebagai aset individu, kelompok masyarakat (termasuk adat), dan Indonesia secara keseluruhan. Perlindungan KI yang efektif, menurutnya, krusial untuk meningkatkan daya saing dan kemajuan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Kantor Desa Rajakwesi Diduga Jadi Tempat Pesta Miras Alkohol, Integritas Kepala Desa Dipertanyakan

Seminar ini membahas berbagai aspek penting, antara lain: perkembangan terkini hukum KI di Indonesia; peran pemerintah dalam mengatur dan melindungi KI; dampak perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI), terhadap KI; serta langkah-langkah praktis untuk memperoleh manfaat dari perlindungan KI.

Jimmy Mboe, Koordinator Bidang Departemen Konsultasi dan Kolaborasi, Bidang Hukum PP KAGAMA, menambahkan, “Kami berharap diskusi ini menjadi wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman, sekaligus meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya melindungi KI di Indonesia.”

Baca Juga:  Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Dugaan Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih melalui Hasil tes DNA

Acara ini dihadiri oleh beragam peserta, termasuk Pengurus Pusat KAGAMA, anggota KAGAMA, perwakilan masyarakat adat, inovator, perwakilan UMKM, ahli hukum KI, praktisi, dan pelaku usaha. Kehadiran peserta dari latar belakang yang beragam diharapkan dapat menghasilkan diskusi yang komprehensif dan berimbang.

Bidang Hukum PP KAGAMA berkomitmen untuk menindaklanjuti diskusi ini dengan rangkaian kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Hal ini menunjukkan komitmen KAGAMA untuk berkontribusi aktif dalam pengembangan dan perlindungan KI di Indonesia. Harapannya, acara ini dapat menjadi langkah awal dalam mendorong inovasi dan kreativitas yang lebih terlindungi di Indonesia.

Penulis : Yordani

Berita Terkait

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan
Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Sabtu, 5 September 2026 - 10:58 WIB

Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata

Jumat, 4 September 2026 - 17:26 WIB

LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan

Berita Terbaru