Jatanras Polda Metro Jaya Amankan Ratusan Amunisi Tanpa Izin dari Kontrakan di Jakarta Barat

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongeakyat.co || Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kepemilikan amunisi ilegal di wilayah Jakarta Barat. Seorang pria berinisial OA (55) diamankan oleh tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras Polda Metro Jaya setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka RS.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penangkapan terhadap OA berawal dari keterangan RS yang mengaku memperoleh amunisi dari pelaku tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras Kompol Roland Olaf Ferdinan kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan OA di sebuah kontrakan pada Rabu (26/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam keterangannya pada Selasa (02/12/25).

Baca Juga:  Ketua PWI Provinsi Ditekan Pilih Calon, Hendry Ch Bangun: Jangan Ganggu Independensi Wartawan

Selanjutnya, dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm. Selain amunisi, polisi juga turut menyita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senpi, serta dua bok sparepart pistol. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lanjutan.

Lebih lanjut, Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait senjata api maupun amunisi ilegal. “Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” tegasnya.

Berita Terkait

Perayaan Natal PUKRN Hidup Berdampak Melalui Kebiasaan Baik, Wujud Cerminan Firman Allah
Air Bersih Didistribusikan, Polda Sumut Bantu Pulihkan Kondisi Masyarakat Tapteng
“Polres Priok Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap”
Tim K9 Polri Temukan Sesosok Mayat Wanita di Depan Gereja GKPA Huta Godang, Batang Toru
Industri Cat dan Pelapis Indonesia Tumbuh Pesat, PCS 2025 Dorong Inovasi dan Investasi
‘Kang Mus’ Dikabarkan Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker Otak
Hadapi Lonjakan Wisatawan Nataru, Forkopimda Batu Siapkan Rekayasa Lintas Sektor dan Buka Akses Jalan Baru
Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:13 WIB

Perayaan Natal PUKRN Hidup Berdampak Melalui Kebiasaan Baik, Wujud Cerminan Firman Allah

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:45 WIB

Air Bersih Didistribusikan, Polda Sumut Bantu Pulihkan Kondisi Masyarakat Tapteng

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:19 WIB

“Polres Priok Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap”

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:34 WIB

Tim K9 Polri Temukan Sesosok Mayat Wanita di Depan Gereja GKPA Huta Godang, Batang Toru

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:54 WIB

Industri Cat dan Pelapis Indonesia Tumbuh Pesat, PCS 2025 Dorong Inovasi dan Investasi

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polres Malang Gelar Salat Ghaib untuk Korban Banjir Sumatra

Jumat, 5 Des 2025 - 18:20 WIB