Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTWarga Depok Desak Kapolres Tertibkan Debt Collector yang MeresahkanKomentar: 0

Warga Depok Desak Kapolres Tertibkan Debt Collector yang Meresahkan

Teropong Rakyat, 17 Februari 2025, 20:12 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

DEPOK, Teropongrakyat.co – Sejumlah warga Depok meminta Kapolres Depok untuk menindak tegas para debt collector (matel) yang dinilai semakin meresahkan. Pasalnya, mereka kerap berkumpul di berbagai titik strategis seperti lampu merah dan gang-gang jalan untuk memburu kendaraan yang diduga menunggak cicilan. Senin, (17/2/2025).

Beberapa wilayah yang paling terdampak antara lain Kelurahan Curug dan Kelurahan Cimanggis. Warga mengaku resah dengan aksi para matel yang sering membuntuti, mengejar, dan bahkan memberhentikan pengendara di jalan secara paksa. Dengan mengklaim sebagai petugas resmi leasing yang bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mereka meminta STNK dan kunci kendaraan secara paksa sebelum akhirnya melakukan eksekusi di tempat.

Baca Juga:  PSSI Resmi Pecat Indra Sjafri dari Kursi Pelatih Timnas U-20

Salah satu korban, inisial (A), yang juga anggota ormas Laskar Merah Putih (LMP), mengalami perlakuan serupa. Saat melintas di kawasan Apartemen Like View, Kelurahan Curug, ia diikuti oleh beberapa debt collector dan diminta menepi. Mereka menuduh motornya menunggak cicilan, meski korban telah berkoordinasi dengan pihak leasing (BAF) terkait pembayaran sisa tunggakan tiga bulan.

Saat korban mencoba menjelaskan, terjadi percekcokan sengit. Bahkan, helmnya dipukul, ponselnya dirampas, dan rekaman kejadian dihapus oleh para matel. Intimidasi terus berlanjut hingga korban terpaksa menandatangani surat penarikan kendaraan.

Baca Juga:  Produk Cungko Bombardir Pasar Otomotif Tanah Air

Setelah kejadian, korban melapor ke Ketua Jonsi LMP Bojong Gede dan media online Chakra Nusantara. Mereka mendatangi Polsek Cimanggis untuk melaporkan kasus perampasan dan intimidasi tersebut. Laporan pun diterima, dan pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini.

Korban juga menyesalkan tindakan PT Bussan Auto Finance (BAF) Cabang Depok yang diduga membocorkan data nasabah kepada pihak ketiga tanpa persetujuan. Akibatnya, korban mengalami kerugian materi hingga puluhan juta rupiah.

Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap para debt collector yang bertindak di luar hukum agar kejadian serupa tidak terulang.

 

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain