Warga Depok Desak Kapolres Tertibkan Debt Collector yang Meresahkan

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK, Teropongrakyat.co – Sejumlah warga Depok meminta Kapolres Depok untuk menindak tegas para debt collector (matel) yang dinilai semakin meresahkan. Pasalnya, mereka kerap berkumpul di berbagai titik strategis seperti lampu merah dan gang-gang jalan untuk memburu kendaraan yang diduga menunggak cicilan. Senin, (17/2/2025).

Beberapa wilayah yang paling terdampak antara lain Kelurahan Curug dan Kelurahan Cimanggis. Warga mengaku resah dengan aksi para matel yang sering membuntuti, mengejar, dan bahkan memberhentikan pengendara di jalan secara paksa. Dengan mengklaim sebagai petugas resmi leasing yang bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mereka meminta STNK dan kunci kendaraan secara paksa sebelum akhirnya melakukan eksekusi di tempat.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas, BRI Jakarta Daan Mogot dan Bank Raya Gelar Sosialisasi Pinang Flexi 2025 X BRI Get Member

Salah satu korban, inisial (A), yang juga anggota ormas Laskar Merah Putih (LMP), mengalami perlakuan serupa. Saat melintas di kawasan Apartemen Like View, Kelurahan Curug, ia diikuti oleh beberapa debt collector dan diminta menepi. Mereka menuduh motornya menunggak cicilan, meski korban telah berkoordinasi dengan pihak leasing (BAF) terkait pembayaran sisa tunggakan tiga bulan.

Saat korban mencoba menjelaskan, terjadi percekcokan sengit. Bahkan, helmnya dipukul, ponselnya dirampas, dan rekaman kejadian dihapus oleh para matel. Intimidasi terus berlanjut hingga korban terpaksa menandatangani surat penarikan kendaraan.

Baca Juga:  Rangkaian Program "Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan

Setelah kejadian, korban melapor ke Ketua Jonsi LMP Bojong Gede dan media online Chakra Nusantara. Mereka mendatangi Polsek Cimanggis untuk melaporkan kasus perampasan dan intimidasi tersebut. Laporan pun diterima, dan pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini.

Korban juga menyesalkan tindakan PT Bussan Auto Finance (BAF) Cabang Depok yang diduga membocorkan data nasabah kepada pihak ketiga tanpa persetujuan. Akibatnya, korban mengalami kerugian materi hingga puluhan juta rupiah.

Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap para debt collector yang bertindak di luar hukum agar kejadian serupa tidak terulang.

 

Berita Terkait

POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR
Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda
Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan
Wanita PNS Jadi Korban Penganiayaan di Dramaga, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri
Api Melalap Kamar Kos di Kemayoran, Pria 26 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, 16 Mahasiswa Diperiksa Satgas PPKS
Sengketa Lahan di Kelapa Gading Memanas, Ahli Waris Soroti Kejanggalan Klaim Pembelian
Misteri “Cobra Lily”: Tanaman Karnivora yang Mirip Ular Berbisik  

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR

Kamis, 16 April 2026 - 17:38 WIB

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Rabu, 15 April 2026 - 15:55 WIB

Wanita PNS Jadi Korban Penganiayaan di Dramaga, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri

Rabu, 15 April 2026 - 10:18 WIB

Api Melalap Kamar Kos di Kemayoran, Pria 26 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

Rabu, 15 April 2026 - 09:26 WIB

Viral Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, 16 Mahasiswa Diperiksa Satgas PPKS

Berita Terbaru

Seputar Desa

Audensi Buruh Di DPRD Riau Diwarnai Duka, FSPMI Tekan 6 Tuntutan

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:03 WIB

Breaking News

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:38 WIB