Warga Depok Desak Kapolres Tertibkan Debt Collector yang Meresahkan

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK, Teropongrakyat.co – Sejumlah warga Depok meminta Kapolres Depok untuk menindak tegas para debt collector (matel) yang dinilai semakin meresahkan. Pasalnya, mereka kerap berkumpul di berbagai titik strategis seperti lampu merah dan gang-gang jalan untuk memburu kendaraan yang diduga menunggak cicilan. Senin, (17/2/2025).

Beberapa wilayah yang paling terdampak antara lain Kelurahan Curug dan Kelurahan Cimanggis. Warga mengaku resah dengan aksi para matel yang sering membuntuti, mengejar, dan bahkan memberhentikan pengendara di jalan secara paksa. Dengan mengklaim sebagai petugas resmi leasing yang bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mereka meminta STNK dan kunci kendaraan secara paksa sebelum akhirnya melakukan eksekusi di tempat.

Baca Juga:  Setiap Tahun Adakan Qurban, Hery Purwanto: Sudah Sepatutnya Kita Berbagi Untuk Sesama

Salah satu korban, inisial (A), yang juga anggota ormas Laskar Merah Putih (LMP), mengalami perlakuan serupa. Saat melintas di kawasan Apartemen Like View, Kelurahan Curug, ia diikuti oleh beberapa debt collector dan diminta menepi. Mereka menuduh motornya menunggak cicilan, meski korban telah berkoordinasi dengan pihak leasing (BAF) terkait pembayaran sisa tunggakan tiga bulan.

Saat korban mencoba menjelaskan, terjadi percekcokan sengit. Bahkan, helmnya dipukul, ponselnya dirampas, dan rekaman kejadian dihapus oleh para matel. Intimidasi terus berlanjut hingga korban terpaksa menandatangani surat penarikan kendaraan.

Baca Juga:  Santa Klaus Satgas Yonif 323 Kostrad Buaya Putih Hadir Membawa Kebahagian di Jantung Pedalaman Papua

Setelah kejadian, korban melapor ke Ketua Jonsi LMP Bojong Gede dan media online Chakra Nusantara. Mereka mendatangi Polsek Cimanggis untuk melaporkan kasus perampasan dan intimidasi tersebut. Laporan pun diterima, dan pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini.

Korban juga menyesalkan tindakan PT Bussan Auto Finance (BAF) Cabang Depok yang diduga membocorkan data nasabah kepada pihak ketiga tanpa persetujuan. Akibatnya, korban mengalami kerugian materi hingga puluhan juta rupiah.

Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap para debt collector yang bertindak di luar hukum agar kejadian serupa tidak terulang.

 

Berita Terkait

Momentum Kesatuan Doa Nasional Jadikan Satu Delapan Aras Gereja
Kepercayaan Kuat, Apollo Kembali Jabat Ketua Hiswana Migas DPC Tangerang
Bus Primajasa Parkir di Bahu Jalan Dekat Terminal Tanjung Priok, Ketegasan UP Terminal dan Sudinhub Dipertanyakan
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Tim Verifikasi PROKLIM LESTARI Turun ke RW.05, Sunter Agung, Ini Harapan Ketua RW.05 Nurus Shobah
Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time
Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga
Bikin Konten Jualan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:56 WIB

Momentum Kesatuan Doa Nasional Jadikan Satu Delapan Aras Gereja

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:21 WIB

Kepercayaan Kuat, Apollo Kembali Jabat Ketua Hiswana Migas DPC Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:17 WIB

Bus Primajasa Parkir di Bahu Jalan Dekat Terminal Tanjung Priok, Ketegasan UP Terminal dan Sudinhub Dipertanyakan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:50 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:29 WIB

Tim Verifikasi PROKLIM LESTARI Turun ke RW.05, Sunter Agung, Ini Harapan Ketua RW.05 Nurus Shobah

Berita Terbaru

TNI – Polri

Aksi Peduli Lingkungan, Lanud Iswahjudi Bersihkan Telaga Sarangan

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:03 WIB