Warga Depok Desak Kapolres Tertibkan Debt Collector yang Meresahkan

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK, Teropongrakyat.co – Sejumlah warga Depok meminta Kapolres Depok untuk menindak tegas para debt collector (matel) yang dinilai semakin meresahkan. Pasalnya, mereka kerap berkumpul di berbagai titik strategis seperti lampu merah dan gang-gang jalan untuk memburu kendaraan yang diduga menunggak cicilan. Senin, (17/2/2025).

Beberapa wilayah yang paling terdampak antara lain Kelurahan Curug dan Kelurahan Cimanggis. Warga mengaku resah dengan aksi para matel yang sering membuntuti, mengejar, dan bahkan memberhentikan pengendara di jalan secara paksa. Dengan mengklaim sebagai petugas resmi leasing yang bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mereka meminta STNK dan kunci kendaraan secara paksa sebelum akhirnya melakukan eksekusi di tempat.

Baca Juga:  Kolaborasi Senam Sehat Pengurus RT/RW 08 Dengan RW 09 Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat

Salah satu korban, inisial (A), yang juga anggota ormas Laskar Merah Putih (LMP), mengalami perlakuan serupa. Saat melintas di kawasan Apartemen Like View, Kelurahan Curug, ia diikuti oleh beberapa debt collector dan diminta menepi. Mereka menuduh motornya menunggak cicilan, meski korban telah berkoordinasi dengan pihak leasing (BAF) terkait pembayaran sisa tunggakan tiga bulan.

Saat korban mencoba menjelaskan, terjadi percekcokan sengit. Bahkan, helmnya dipukul, ponselnya dirampas, dan rekaman kejadian dihapus oleh para matel. Intimidasi terus berlanjut hingga korban terpaksa menandatangani surat penarikan kendaraan.

Baca Juga:  Yonarmed 13 Kostrad Gelar Uji Terampil Jabatan Cuk/Ru/Pok di Sukabumi

Setelah kejadian, korban melapor ke Ketua Jonsi LMP Bojong Gede dan media online Chakra Nusantara. Mereka mendatangi Polsek Cimanggis untuk melaporkan kasus perampasan dan intimidasi tersebut. Laporan pun diterima, dan pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini.

Korban juga menyesalkan tindakan PT Bussan Auto Finance (BAF) Cabang Depok yang diduga membocorkan data nasabah kepada pihak ketiga tanpa persetujuan. Akibatnya, korban mengalami kerugian materi hingga puluhan juta rupiah.

Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap para debt collector yang bertindak di luar hukum agar kejadian serupa tidak terulang.

 

Berita Terkait

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit
Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI
Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:44 WIB

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Berita Terbaru