Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Serahkan 24 Barang Bukti

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), resmi melaporkan kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Jokowi melalui kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara, menyerahkan 24 objek dari media sosial sebagai barang bukti. Kamis, (1/5/2025).

“Namun dalam uraian fakta dijelaskan bahwa dari 24 objek sosial media yang kami ajukan sebagai barang bukti, terdapat 5 orang yang diduga terlibat dengan inisial RS, ES, RS, T dan K,” ujar Rivai saat dikonfirmasi pada Rabu (30/4/2025).

Rivai belum mengungkap lebih jauh identitas lima terlapor tersebut. Ia menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  BRI Kebon Jeruk Selenggarakan Kegiatan Senam Pagi Rutin untuk Jaga Kesehatan dan Kekompakan

“Terkait siapa orang-orang dimaksud, mari kita ikuti saja proses hukum yang berjalan dan nantinya tentu pihak Polda akan memanggil dan menyelidikinya,” sambungnya.

Laporan Jokowi sudah teregister dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jokowi: Masalah Ringan, Tapi Harus Diluruskan

Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jokowi menyebut tuduhan ijazah palsu sebagai hal yang sebetulnya ringan. Namun, karena terus bergulir tanpa dasar yang jelas, ia merasa perlu membawa perkara ini ke ranah hukum.

Baca Juga:  Begini Bhabinkamtibmas Kel. Utan Panjang Mediasikan Kasus Pencurian

“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, tuduhan ijazah palsu,” ujar Jokowi.

Ia menegaskan pelaporan ini bertujuan agar masyarakat tidak terus disuguhi informasi yang menyesatkan.

“Tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang, itu aja dari saya,” tambahnya.

Jokowi juga mengungkap alasan baru melaporkan kasus ini setelah tak lagi menjabat sebagai Presiden. Ia awalnya berharap isu tersebut akan berhenti dengan sendirinya, namun karena terus berlanjut, ia memutuskan mengambil langkah hukum.

“Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” pungkas Jokowi.

Berita Terkait

Konsolidasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang: Perkuat Ideologi, Solidkan Barisan, Menatap Kemenangan Politik 2029
Forum Ormas Bersatu Kota Batu Galang Dana untuk Korban Gempa NTT, Gandeng Elemen Masyarakat, Komunitas Punk dan Jurnalis
AJUM Audiensi dengan Pemprov DKI, Soroti Revitalisasi Islamic Center hingga Kemacetan Jakarta Utara
Dump Truck Disebut untuk Aktivitas Tambang Terbakar di Permukiman Kalibaru, Warga Pertanyakan Rute dan Pengawasan
Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim
Marwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai Kuhap
Tanah Ulayat Tak Kunjung Tuntas, Tokoh Adat Minang Desak Pemerintah Beri Kepastian Hukum
Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Disorot, Muncul Nama “Nur” dan “Dedy”

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:53 WIB

Konsolidasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang: Perkuat Ideologi, Solidkan Barisan, Menatap Kemenangan Politik 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Forum Ormas Bersatu Kota Batu Galang Dana untuk Korban Gempa NTT, Gandeng Elemen Masyarakat, Komunitas Punk dan Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:15 WIB

AJUM Audiensi dengan Pemprov DKI, Soroti Revitalisasi Islamic Center hingga Kemacetan Jakarta Utara

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Dump Truck Disebut untuk Aktivitas Tambang Terbakar di Permukiman Kalibaru, Warga Pertanyakan Rute dan Pengawasan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim

Berita Terbaru