Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Serahkan 24 Barang Bukti

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), resmi melaporkan kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Jokowi melalui kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara, menyerahkan 24 objek dari media sosial sebagai barang bukti. Kamis, (1/5/2025).

“Namun dalam uraian fakta dijelaskan bahwa dari 24 objek sosial media yang kami ajukan sebagai barang bukti, terdapat 5 orang yang diduga terlibat dengan inisial RS, ES, RS, T dan K,” ujar Rivai saat dikonfirmasi pada Rabu (30/4/2025).

Rivai belum mengungkap lebih jauh identitas lima terlapor tersebut. Ia menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  BRI BO BSD Gelar Kegiatan Olahraga Bulutangkis untuk Perkuat Kebersamaan dan Semangat Kerja

“Terkait siapa orang-orang dimaksud, mari kita ikuti saja proses hukum yang berjalan dan nantinya tentu pihak Polda akan memanggil dan menyelidikinya,” sambungnya.

Laporan Jokowi sudah teregister dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jokowi: Masalah Ringan, Tapi Harus Diluruskan

Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jokowi menyebut tuduhan ijazah palsu sebagai hal yang sebetulnya ringan. Namun, karena terus bergulir tanpa dasar yang jelas, ia merasa perlu membawa perkara ini ke ranah hukum.

Baca Juga:  Sidang Perdana Kasus Pencabulan Digelar di PN Malang, Jaksa Bacakan Dakwaan terhadap Terdakwa AMH

“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, tuduhan ijazah palsu,” ujar Jokowi.

Ia menegaskan pelaporan ini bertujuan agar masyarakat tidak terus disuguhi informasi yang menyesatkan.

“Tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang, itu aja dari saya,” tambahnya.

Jokowi juga mengungkap alasan baru melaporkan kasus ini setelah tak lagi menjabat sebagai Presiden. Ia awalnya berharap isu tersebut akan berhenti dengan sendirinya, namun karena terus berlanjut, ia memutuskan mengambil langkah hukum.

“Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” pungkas Jokowi.

Berita Terkait

Kakorlantas: One Way Nasional Arus Balik Digelar 24 Maret Pukul 14.00 WIB
Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Bogor Dini Hari, Tidak Terasa oleh Warga
Warga Sambirejo Pasuruan Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan di Samping Tower Seluler
Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya
Ribuan Jamaah di Bogor Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal di Lapangan Sempur
BREAKING NEWS: Michael Bambang Hartono, Owner Como 1907, Meninggal Dunia
DI LUAR NALAR !!!, Anak di Bawah Umur dan Orang Mati Dijadikan Tergugat !!!
Yohanes Oci: Pertemuan Prabowo–Megawati Dimaknai Baik Untuk Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kakorlantas: One Way Nasional Arus Balik Digelar 24 Maret Pukul 14.00 WIB

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:41 WIB

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Bogor Dini Hari, Tidak Terasa oleh Warga

Selasa, 24 Maret 2026 - 01:03 WIB

Warga Sambirejo Pasuruan Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan di Samping Tower Seluler

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:19 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:47 WIB

Ribuan Jamaah di Bogor Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal di Lapangan Sempur

Berita Terbaru

Breaking News

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Bogor Dini Hari, Tidak Terasa oleh Warga

Selasa, 24 Mar 2026 - 09:41 WIB