Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Humas Dpp Lsm Gempita: Apa Kabar Firli Bahuri?

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Humas Dpp Lsm Gempita yang juga aktivis 98, Kamper menyinggung kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada saat momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Dia berharap proses kasus Firli Bahuri yang juga mantan Jederal Polisi tak berlama-lama. “Contohnya, ya, di kasus tadi, ya saya  sampaikan, kita berharap semoga prosesnya ttidak berlama-lama, tentunya semakin cepat prosesnya semakain tercapai juga tujuan hukum tadi,” kata Kamper kepada TeropongRakyat.co,  saat ditemui dikantornya, Senin (09/12).

Kemudian, sambung Kamper, “terkait penanganan kasus korupsi, mantan aktivis 98 (PRD-red) berharap semua Aparat Penegak Hukum (APH) bisa bersinergi. Sebab, kata dia, upaya pemberantasan korupsi bukan hanya sebatas tajam ke bawah dan tumpul keatas, juga bukan dari satu sisi saja agar tercapai bekerja lebih baik”.

Perlu diketahui, Firli Bahuri terjerat kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak kunjung bergulir ke persidangan lantaran Polda Metro Jaya masih memberkas perkara.

Baca Juga:  TINGKATKAN KONEKTIVITAS TRANSPORTASI, KEMENHUB TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA PENYELENGGARAAN PELAYARAN PERINTIS DAN KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK PSO ANGKUTAN LAUT TAHUN ANGGARAN 2025

Firli Bahuri diagendakan menjalani pemeriksaan di ruang riksa Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024 pukul 10.00 WIB, namun kembali mangkir dengan alasan tak masuk logika. Pemeriksaan Firli Bahuri sangatlah penting  untuk melengkapi berkas perkara. “Pasalnya, berkas eks bos Lembaga Antirasuah yang juga mantan Jenderl Polisi ini (Firli Bahuri-red) tak kunjung P-21 atau lengkap meski kasus sudah 1 tahun berlalu, “jelas Kamper..

Terpisah, walaupun mangkir, pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar malayangkan dua surat ke Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pada Hari yang sama terjadwal pemeriksaan Firli Bahuri,  Kamis pagi, 28 November 2024. Salah satu isi surat tersebut meminta Kapolda Metro Jaya  menghentikan kasus yang menjerat klien nya. “Iya, sama isinya surat bahwa kami berharap pihak Polda Metro menghentikan perkara ini,” kata Ian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Namun, Polda Metro tak mengabulkan permintaan tersebut. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses. “Silakan saja penasihat hukum FB menyampaikan hal tersebut, namun secara tegas saya sampaikan dan pastikan bahwa penyidikan atas penanganan perkara aquo tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,”tukas Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi awak media, Senin, 2 Desember 2024.

Baca Juga:  Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Tidak Bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025

Pada kesempatan yang sama, Ade Safri  mengatakan, “Firli Bahuri  ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan SYL pada Kamis, 23 November 2023. Tidak ditahan, namun dicegah dan tangkal (cekal) bepergian ke luar Negeri”.

“Firli  Bahuri dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan hukuman penjara seumur hidup, “pungkas Ade Safri.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co/16996-2/

Berita Terkait

Rahmad Sukendar Soroti Sosok Jenderal Suyudi yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat
Kapolres Priok Sambangi Rumah ABK Korban Penganiayaan KM. Maulana 23, Berikan Bantuan dan Tegaskan Usut Kasus Hingga TPPO
HUT Ke-81 TNI Tahun 2026, Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara, Dipererat Kebersamaan TNI dan Kepolisian
Upacara HUT TNI ke-81 di Yahukimo Berjalan Khidmat di Lapangan Abyu
*Upacara HUT ke-81 TNI di Timika Berlangsung Khidmat*
20 Kali Pengiriman PT PMM, Hanya Sekali Tertangkap di Batam
HUT ke-81 TNI, Koramil Bantur dan Forkopimcam Perkuat Sinergi
Kecelakaan Kembali Terjadi di Jalan Gudang Peluru Marunda, Truk Besar Kembali Disorot

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Rahmad Sukendar Soroti Sosok Jenderal Suyudi yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Kapolres Priok Sambangi Rumah ABK Korban Penganiayaan KM. Maulana 23, Berikan Bantuan dan Tegaskan Usut Kasus Hingga TPPO

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:33 WIB

HUT Ke-81 TNI Tahun 2026, Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara, Dipererat Kebersamaan TNI dan Kepolisian

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Upacara HUT TNI ke-81 di Yahukimo Berjalan Khidmat di Lapangan Abyu

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:00 WIB

*Upacara HUT ke-81 TNI di Timika Berlangsung Khidmat*

Berita Terbaru

TNI – Polri

Upacara HUT TNI ke-81 di Yahukimo Berjalan Khidmat di Lapangan Abyu

Senin, 5 Okt 2026 - 15:04 WIB

TNI – Polri

*Upacara HUT ke-81 TNI di Timika Berlangsung Khidmat*

Senin, 5 Okt 2026 - 15:00 WIB