Gulung Sindikat Obat Terlarang, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat –Teropongrakyat.co ||  Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Tanah Abang berhasil mengungkap kasus peredaran gelap obat-obatan daftar G pada Minggu, 20 April 2025. Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB itu, aparat berhasil mengamankan sepuluh orang tersangka beserta ribuan butir obat keras dan uang tunai hasil penjualan.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Hasilnya, kami amankan 10 tersangka yang terdiri dari enam pria dewasa, satu pria di bawah umur, dan tiga wanita. Satu tersangka di bawah umur saat ini masih dalam perlindungan kami dan tidak kami tampilkan ke publik,” ujar Kompol Haris. Selasa, (22/04/2025).

Baca Juga:  BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Dominasi Cuaca DKI Jakarta Pekan Ini

Dari pengungkapan ini, polisi menyita total 5.652 butir obat keras, yang terdiri dari 2.020 butir Tramadol, 1.695 butir Hexymer, dan 1.937 butir Trihexyphenidyl. Selain itu, turut diamankan enam unit ponsel serta uang tunai sebesar Rp68.423.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan obat-obatan tersebut.

Menurut Kompol Haris, kesepuluh tersangka diketahui menjual obat-obatan daftar G secara manual dan offline dengan motif ekonomi. “Mereka menjual secara langsung untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Semua tersangka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat 1 dan 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” terangnya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Anak 5 Tahun di Cilegon

Penyidikan terus dilakukan untuk mendalami asal usul barang-barang terlarang tersebut serta potensi jaringan yang lebih besar. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan obat keras ilegal guna menjaga lingkungan yang aman, terutama bagi generasi muda.

“Kerja sama dari masyarakat sangat kami butuhkan agar kita bisa melindungi anak-anak kita dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” pungkas Kompol Haris.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time
Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga
Bikin Konten Jualan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok
Pemilik Pangkalan Gas LPG, Resmi Adukan Oknum LSM Ke Polresta Tangerang
Mobil Rental Digelapkan, Diduga Dijual dengan Dokumen Palsu, Polres Bandung Dipertanyakan: Kasus Mangkrak Sejak 2023
Suami Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Perzinaan ke Polda Metro Jaya: Klaim Hubungan Terlarang Terjadi Lebih dari 100 Kali
Viral Usai Disorot TeropongRakyat.co, Pemprov DKI Buka Peluang Gandeng Swasta untuk Revitalisasi JIC
Presiden Prabowo Saksikan Panen Raya Tebu di Malang dan Serap Aspirasi Petani

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 05:30 WIB

Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:58 WIB

Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:54 WIB

Bikin Konten Jualan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:09 WIB

Pemilik Pangkalan Gas LPG, Resmi Adukan Oknum LSM Ke Polresta Tangerang

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:43 WIB

Mobil Rental Digelapkan, Diduga Dijual dengan Dokumen Palsu, Polres Bandung Dipertanyakan: Kasus Mangkrak Sejak 2023

Berita Terbaru

TNI – Polri

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dipimpin Presiden RI

Senin, 20 Jul 2026 - 21:55 WIB