Gulung Sindikat Obat Terlarang, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat –Teropongrakyat.co ||  Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Tanah Abang berhasil mengungkap kasus peredaran gelap obat-obatan daftar G pada Minggu, 20 April 2025. Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB itu, aparat berhasil mengamankan sepuluh orang tersangka beserta ribuan butir obat keras dan uang tunai hasil penjualan.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Hasilnya, kami amankan 10 tersangka yang terdiri dari enam pria dewasa, satu pria di bawah umur, dan tiga wanita. Satu tersangka di bawah umur saat ini masih dalam perlindungan kami dan tidak kami tampilkan ke publik,” ujar Kompol Haris. Selasa, (22/04/2025).

Baca Juga:  Sinergi BRI BO BSD dengan Polres Tangerang Selatan Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat

Dari pengungkapan ini, polisi menyita total 5.652 butir obat keras, yang terdiri dari 2.020 butir Tramadol, 1.695 butir Hexymer, dan 1.937 butir Trihexyphenidyl. Selain itu, turut diamankan enam unit ponsel serta uang tunai sebesar Rp68.423.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan obat-obatan tersebut.

Menurut Kompol Haris, kesepuluh tersangka diketahui menjual obat-obatan daftar G secara manual dan offline dengan motif ekonomi. “Mereka menjual secara langsung untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Semua tersangka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat 1 dan 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” terangnya.

Baca Juga:  AHMAD NUSIR Dt BANDO RAJO SIAP SEBAGAI KETUA INISIATOR PERKUMPULAN PROFESI PARALEGAL NASIONAL DPD AGAM

Penyidikan terus dilakukan untuk mendalami asal usul barang-barang terlarang tersebut serta potensi jaringan yang lebih besar. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan obat keras ilegal guna menjaga lingkungan yang aman, terutama bagi generasi muda.

“Kerja sama dari masyarakat sangat kami butuhkan agar kita bisa melindungi anak-anak kita dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” pungkas Kompol Haris.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima
LP Diduga Mandek 8 Bulan, Keluarga Korban Amankan Sendiri Terduga Pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota
Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Kembali Tertunda, Ahli Waris Pertanyakan Kepastian Hukum
Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga
DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:21 WIB

Perkuat Pelayanan Umat, Gus Yusrul Hana Pastikan 2 Ambulans LKNU Jakarta Pusat Selalu Prima

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:19 WIB

LP Diduga Mandek 8 Bulan, Keluarga Korban Amankan Sendiri Terduga Pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:46 WIB

Meninggal Saat Menjalani Perawatan, Polresta Tangerang Beberkan Riwayat Penanganan Medis Tahanan

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:35 WIB

Sidang Lapangan Sengketa Lahan Sherwood Kembali Tertunda, Ahli Waris Pertanyakan Kepastian Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:35 WIB

Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga

Berita Terbaru