Gasak Motor di Kemayoran, Dua Maling Nyaris Tewas Dihajar Massa!

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co ||Aksi pencurian sepeda motor di jalan Nilam Sumur Batu Kemayoran, Jakarta Pusat, nyaris berakhir tragis bagi dua pelaku. Mereka babak belur dihajar massa setelah tepergok mencuri. Beruntung, Polisi segera datang dan mengamankan keduanya sebelum amukan warga semakin brutal.

Dua pelaku berinisial D.A alias Betok (28) dan R.R (19) ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Kemayoran. D.A diketahui sebagai residivis yang sudah empat kali melakukan pencurian motor di wilayah tersebut. Polisi kini memburu penadah motor curian berinisial AWI yang diduga berada di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Insiden ini terjadi pada Jumat (21/3/2025) siang. Korban, JJA (17), awalnya memarkir sepeda motornya dalam keadaan terkunci sebelum menunaikan salat Jumat. Namun, tak lama setelah ibadah selesai, ia mendengar teriakan warga yang berusaha menangkap maling.

Baca Juga:  Dalam Rangka  Meyambut Natal, Satgas Yonif 323 Buaya Putih Bersama Warga Bersihkan Gereja

Saat keluar, J melihat motornya sudah hilang, sementara dua pria tengah dikejar massa. Warga yang geram berhasil menangkap dan menghajar pelaku hingga babak belur. Beruntung, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kemayoran yang sedang berpatroli langsung turun tangan dan mengamankan kedua pelaku.

“Kami berhasil menangkap pelaku sebelum situasi semakin tak terkendali. Saat ini, kasus masih kami kembangkan untuk membongkar jaringan penadahnya,” ujar Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
– 1 set kunci letter T dan magnet.
– 1 unit handphone Vivo warna biru.
– 1 unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna silver hitam

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

Baca Juga:  BSI Tegaskan Pemberian Dana SAL dalam Bentuk Hibah adalah Hoaks

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas para pelaku kriminal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan,” ujar Susatyo.

“Polisi cepat tanggap, mereka langsung turun tangan begitu mendengar laporan. Kami merasa lebih aman,” kata Prasetyo Bayu Putra (23), saksi mata di lokasi kejadian.

Senada dengan itu, Muhammad Rizky Abdillah (32) berharap penangkapan ini bisa membuat aksi pencurian motor di wilayahnya berkurang.

“Di sini sering terjadi curanmor. Semoga dengan kejadian ini, pelaku lain berpikir dua kali sebelum beraksi,” ujarnya.

Saat ini, Polisi masih memburu penadah motor curian dan mendalami kemungkinan adanya jaringan pelaku lain. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga
DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:35 WIB

Proyek Turap Kali Cakung Lama Tuai Polemik, Dewan Kota Turun Tangan Atasi Keluhan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Berita Terbaru