Gembong Judi Online Indonesia-Kamboja Inisial T Kebal Hukum, Omsetnya Rp517 T.

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Belakangan ini sosok berinisial T di Indonesia jadi sorotan karena disebut jadi gembong judi online. Tak main-main, pria berinisial T ini disebut-sebut sebagai pusat dari perputaran judi online yang memutarkan uang Rp 517 triliun.

Lalau siapa sebenarnya sosok berinisial T yang disebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani?

Bahkan pengendali judi online di Indonesia dan Kamboja ini disebut membuat kaget sosok Presiden Joko Widodo dan Kapolri?

ADVERTISEMENT

Gembong Judi Online Indonesia-Kamboja Inisial T Kebal Hukum, Omsetnya Rp517 T. - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpisah, Sekjen Partai Hanura itu menyebut, T tidak pernah dan tidak akan pernah tersentuh hukum. “Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny seperti dikutip dari kanal YouTube BP2MI, Jum’at (25/7).

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” sambungnya.

Lebih lanjut Benny menyampaikan hal itu saat memberikan sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Selasa (23/7/2024) kemarin. “Temuan itu didapat BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja,” papar Benny.

Baca Juga:  Hisense Menjadi Mitra Resmi Real Madrid

Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dalam istilah, Benny bahkan menjuluki T sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.

Gembong Judi Online Indonesia-Kamboja Inisial T Kebal Hukum, Omsetnya Rp517 T. - Teropong RakyatUntuk itu, Benny berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” kata Benny.

“Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” lanjut Benny.

Hingga berita ini dihimpun belum terkonfirmasi siapa sebenarnya sosok berinisial T yang dimaksud.

Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi turut menyoroti mencuatnya pernyataan bisnis judi online di Indonesia dikendalikan seorang berinisial T. Hal itu ia sampaikan saat ditanya awak media di kantornya apakah ia mengetahui siapa orang di balik inisial T itu.

“Kalau tanya inisial-inisial, tanya yang buat inisial, jangan tanya kita. Memangnya tebak-tebakan buah manggis,” kata Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (25/7).

Baca Juga:  VRITIMES Umumkan Kerjasama Strategis dengan SalatigaNews, SuaraGlobal, dan Harian7

Ketika ditanya kembali lebih lanjut, Budi justru menyinggung ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya. “Ya sudah, tanya yang yang buat pernyataan. Saya kalau T kan banyak, masa Mayor Teddy,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus WNI yang terseret judi online dan penipuan online (online scam) di Kamboja meningkat hingga 91 kali lipat dalam kurun waktu tiga tahun.

Pada 2020, tercatat 15 kasus dan naik jadi 1.386 pada 2023. Dari jumlah itu tersebut, sebanyak 544 kasus di antaranya merupakan judi online dan 842 kasus scam online.

Terpisah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat total perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun, dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.

Transaksi yang dilakukan 3,29 juta pemain judi online itu di antaranya dilakukan dengan menyetorkan deposit ke situs judi online dengan total nilai Rp 34,52 triliun.

Akumulasi perputaran uang selama 2023 terkait judi online itu pun sebesar 63 persen dari total perputaran uang yang PPATK catat sejak 2017 hingga 2023 sebesar Rp 517 triliun.

 

Berita Terkait

Menyoal Pandangan Gubernur Jabar : Efisiensi Jangan Korbankan Integritas Informasi
Miris, Penyebaran Obat keras di Wilayah Bekasi Selatan Masih Memperhatinkan!
INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS
Mau Bayi Gemuk dan Sehat? Ini Tipsnya Biar Nggak Salah Kaprah!
Usulan Pagu Indikatif Kementerian Perhubungan TA 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun, Komisi V DPR RI Setuju?
Di Puncak Hari Jadi Ngawi Ke-667. Danyonarmed 12 Kostrad Bersama Forkopinda Kabupaten Ngawi Nobar Wayang Kulit “Dewa Ruci” 
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara Apresiasi Sinergi dengan IPPAT dalam Konferensi Daerah 2025
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Tidung, Serap Aspirasi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:00 WIB

Menyoal Pandangan Gubernur Jabar : Efisiensi Jangan Korbankan Integritas Informasi

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:08 WIB

Miris, Penyebaran Obat keras di Wilayah Bekasi Selatan Masih Memperhatinkan!

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:02 WIB

INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:15 WIB

Mau Bayi Gemuk dan Sehat? Ini Tipsnya Biar Nggak Salah Kaprah!

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:53 WIB

Di Puncak Hari Jadi Ngawi Ke-667. Danyonarmed 12 Kostrad Bersama Forkopinda Kabupaten Ngawi Nobar Wayang Kulit “Dewa Ruci” 

Berita Terbaru

Breaking News

Mau Bayi Gemuk dan Sehat? Ini Tipsnya Biar Nggak Salah Kaprah!

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:15 WIB