Eta Fajar Wiriatmo Daely,SP,.MM, Dilantik Sebagai Pj. Sekda Nias Barat

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat – TeropongRakyat.Co || Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, melantik Eta Fajar Wiriatmo Daely, SP., MM., sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Barat, yang dilaksanakan di Lobby Utama Kantor Bupati Nias Barat, Jumat (29/11/2024).

Bupati Khenoki Waruwu melalui amanatnya mengatakan bahwa Pelantikan Eta Fajar Wiriatmo Daely, SP., MM., sebagai Pj. Sekda merupakan tindaklanjut Surat PJ. Gubernur Sumatera Utara Nomor 800.1.1/173/2024 tanggal 21 September 2024 perihal Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat dan Surat Pj. Gubernur Sumatera Utara Nomor 800.1.1/648/2024 tanggal 6 November 2024 perihal Tanggapan atas Surat Plt. Bupati Nias Barat Nomor 800.1.3.3/2955/BKPSDM tanggal 2 Oktober 2024.

“Saya tegaskan bahwa Pengangkatan dan pelantikan Pj Sekda Nias Barat hari ini telah sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan telah mendapat persetujuan Pj. Gubernur Sumatera Utara”, ungkap Bupati Khenoki Waruwu.

Lebih lanjut, Bupati Khenoki Waruwu mengatakan bahwa pelantikan Ernawati Gulo, S.Pd., MM oleh Plt. Bupati Nias Barat Era Era Hia pada 21 November 2024 cacat administrasi dan telah dibatalkan melalui Keputusan Bupati Nias Barat Nomor 100.3.3.2-989 TAHUN 2024.

“Hal ini telah dikoordinasikan kembali kepada pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan dinyatakan pelantikan Ernawati Gulo sebagai Pj. Sekda, cacat administrasi”, lanjut Khenoki Waruwu.

Baca Juga:  Kapolres Metro Jakarta Utara Dan Dandim 0502 Tinjau Pos Pantau Ramadhan untuk Jaga Keamanan di Bulan Suci

Pada kesempatan ini, Khenoki Waruwu berpesan kepada Pj. Sekda yang baru dilantik agar bekerja dengan penuh tanggungjawab, disiplin dan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saudara sebagai Pj. Sekda yang telah diberikan kepercayaan dan amanah pada hari ini, supaya bekerja dengan baik, disiplin dan menunjukan loyalitas dan integritas serta melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku”, pesan Khenoki Waruwu.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Bupati Khenoki Waruwu, berharap kepada seluruh ASN agar tetap melaksanakan tugas dengan baik dan sepenuh hati sesuai tupoksinya masing-masing.

Pelantikan Pj. Sekda Kabupaten Nias Barat ini dihadiri oleh Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian dan pejabat administrator lainnya serta disaksikan oleh rohaniawan.

Penulis : Arman

Berita Terkait

Polsek Tanjung Priok Gelar Apel Potmas Sabtu Pagi, Dipimpin Langsung Kapolsek Kompol R. Sigit Kumono, S.H.
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Kerugian Tembus Rp 11,5 Miliar
Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR
Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penugasan Anggota Polri di Jabatan Sipil Masih Sejalan dengan UU Polri dan Konstitusi
Dirut PT Terra Drone Indonesia Resmi Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Polisi Ungkap Kelalaian Sistemik dan Ancaman Hukuman Berat
Tak Sesuai Peruntukan, Insiden SDN Kalibaru 1 Bongkar Bobroknya Manajemen MBG di Jakut!
Trem Modern Dinilai Jadi Kunci Revolusi Transportasi Kota Bogor
Kronologi Penculikan dan Penyekapan “IS”: Dua Kali Disekap, Diancam Dijual Ginjal, Korban Akhirnya Lapor ke Polres Jakarta Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:26 WIB

Polsek Tanjung Priok Gelar Apel Potmas Sabtu Pagi, Dipimpin Langsung Kapolsek Kompol R. Sigit Kumono, S.H.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Kerugian Tembus Rp 11,5 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:06 WIB

Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:18 WIB

Dirut PT Terra Drone Indonesia Resmi Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Polisi Ungkap Kelalaian Sistemik dan Ancaman Hukuman Berat

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:49 WIB

Tak Sesuai Peruntukan, Insiden SDN Kalibaru 1 Bongkar Bobroknya Manajemen MBG di Jakut!

Berita Terbaru