DRKI Melayangkan Somasi Terhadap Acara ISBFE Dalam Press Conferencenya di Jakarta

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – teropongrakyat.co – Dewan Rempah Kejayaan Indonesia (DRKI) telah mengeluarkan somasi terkait penggunaan nama dan merek “Indonesia Spices Business Forum and Expo” (ISBFE) tanpa izin yang sah. Acara ISBFE yang sedang diselenggarakan oleh Event Organizer WIDE dan didukung oleh Kementerian Perdagangan RI menjadi sorotan dalam konferensi pers yang digelar oleh DRKI di Gedung Fuyinto, Mampang, Jakarta Selatan pada Senin, (5/8/24).

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari DRKI, antara lain Dr. Tjokroda Ngurah Agung Kusumayuda, SH, MH, MSc sebagai Ketua Umum, Prof. Dr. Anna Mariana SH, MH, MBA sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi, Dr. Ir Suhirman Mulyodiharjo sebagai Pembina DRKI, Dra. Apt Nuning S. Barwa sebagai Sekretaris Jenderal, dan Hj. Dwi Suryawati Said sebagai Bendahara.

Baca Juga:  Apical Dukung Pengadaan Sarana Produksi UKM dan Peralatan Edukatif Media Belajar di Pra Sekolah  

DRKI menegaskan beberapa hal terkait dengan acara ISBFE:

1. Nama dan merek acara ISBFE merupakan kepemilikan sah dari DRKI, yang merupakan kelanjutan dari Dewan Rempah Indonesia.
2. DRKI telah mendaftarkan merek “Indonesia Spices Business Forum & Expo” di Direktorat Merek, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI dengan nomor pendaftaran IPT2024149505 dan Nomor Permohonan JID2024070549.
3. ISBFE merupakan acara rutin tahunan yang hanya boleh diselenggarakan oleh DRKI dengan melibatkan partisipasi dari pihak terkait, termasuk kementerian dan lembaga terkait.
4. Rencana penyelenggaraan acara ISBFE tanpa izin dari DRKI yang dijadwalkan pada 8-11 Agustus 2024 di Solo dianggap tidak sah.

Baca Juga:  Ibu Rumah Tangga di Tanjung Priok Alami KDRT Parah, Pakar Hukum Desak Polisi Bertindak Tegas

DRKI menegaskan bahwa penggunaan merek/nama ISBFE tanpa izin adalah pelanggaran hukum. Segala kegiatan terkait acara ISBFE yang tidak melibatkan DRKI akan memiliki konsekuensi hukum dan akan dibawa ke meja pengadilan.

Dewan Pengurus Pusat DRKI telah mengirimkan somasi kepada pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan ISBFE 2024 melalui surat no 005/SOM/RDS-DRKI/VII/2024 pada tanggal 5 Agustus 2024 untuk menghentikan kegiatan tersebut karena tidak memiliki izin dari DRKI sebagai pemilik sah merek/nama acara tersebut. DRKI menegaskan pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual dan mematuhi aturan hukum terkait penggunaan merek dan nama acara.

(Yordani)

DRKI Melayangkan Somasi Terhadap Acara ISBFE Dalam Press Conferencenya di Jakarta - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir
LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional
Tanggapi Pernyataan Syaiful Mujani, Yohanes Oci: Demokrasi Harus Dijaga dan Perlu Pahami Batasannya
BPN Jakarta Utara Janji Tuntaskan PTSL Tertunda, Warga Desak Sertifikat Segera Dibagikan
Gratis 3 Bulan! Pemkab Bogor Uji Coba “KaBogor Bus Listrik”, Dorong Transportasi Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 07:25 WIB

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Rabu, 8 April 2026 - 16:16 WIB

Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir

Rabu, 8 April 2026 - 15:46 WIB

LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Rabu, 8 April 2026 - 15:31 WIB

PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 04:54 WIB

Tanggapi Pernyataan Syaiful Mujani, Yohanes Oci: Demokrasi Harus Dijaga dan Perlu Pahami Batasannya

Berita Terbaru