Malang | Teropongrakyat.co — Upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa terus menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Malang. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengembangan Unit Usaha BUMDes dalam Rangka Mewujudkan Pendapatan Asli Desa dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Desa” yang digelar pada Rabu (26/11/2025) di Aula Lantai 2 Kantor Kecamatan Kromengan.
FGD ini berlangsung mulai pukul 09.15 hingga 12.20 WIB dan diikuti sekitar 30 peserta terdiri dari unsur DPRD Kabupaten Malang, Pemerintah Kecamatan, perwakilan OPD, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kromengan, serta para pengurus BUMDes.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Darmadi, S.Sos, Ketua DPRD Kabupaten Malang sebagai penanggung jawab pelaksanaan program penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Tokoh yang Hadir
Beberapa pejabat daerah dan anggota dewan turut hadir, di antaranya:
Alayk Mubarok, M.H.I., M.H (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Fraksi Gerindra)
Busilan, S.H (Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Fraksi PDIP)
Sugianto, S.Pd (Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Fraksi PDIP)
Dofiq Soroanggomo, S.E (Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Fraksi Golkar)
Brian Aga (Perwakilan DPMD Kabupaten Malang)
Stefanus Lodewyk Horsayr, S.STP., M.M (Camat Kromengan)
BUMDes Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Desa
Dalam sambutannya, Camat Kromengan, Stefanus Lodewyk Horsayr, menegaskan pentingnya BUMDes sebagai instrumen strategis pembangunan ekonomi lokal.
BUMDes harus dikelola profesional, transparan, akuntabel, dan berbasis potensi unggulan desa. Kolaborasi antar desa, pendamping, dunia usaha, dan dukungan DPRD sangat penting untuk mendorong percepatan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Dofiq Soroanggomo menekankan bahwa BUMDes adalah instrumen kemandirian ekonomi desa dan bukan sekadar unit usaha biasa.
BUMDes harus dibangun melalui riset potensi, dikelola inovatif dan berkelanjutan untuk meningkatkan PADes serta membuka lapangan kerja,” jelasnya
Dukungan Regulasi dan Sinergi Antar Lembaga
Alayk Mubarok, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, menjawab berbagai masukan dan menegaskan komitmen DPRD dalam mendorong penguatan regulasi dan akses permodalan.
BUMDes mempunyai kedudukan strategis secara regulatif. DPRD siap mendorong penyusunan payung hukum, termasuk peluang kerja sama dengan SPPG sebagai pasar riil bagi produk BUMDes,” ungkapnya.
Hal itu menanggapi pertanyaan terkait kolaborasi BUMDes dengan Dapur SPPG, terutama dalam penyediaan kebutuhan pangan melalui jaringan distribusi BUMDesma.
Fokus Strategi Pengembangan BUMDes
Seluruh narasumber memberikan poin penting pengembangan BUMDes, di antaranya:
Pemanfaatan potensi unggulan lokal
Profesionalisme dan transparansi tata kelola
Penguatan SDM dan manajemen bisnis
Kemitraan multi-stakeholder, termasuk perbankan dan sektor swasta
Digitalisasi pemasaran dan layanan usaha
Penguatan ekosistem ekonomi desa berbasis kolaborasi
Perwakilan DPMD Kabupaten Malang, Brian Aga, menambahkan bahwa BUMDes harus produktif dan berdaya saing, serta memenuhi persyaratan legal seperti NPWP dan MIB untuk akses fasilitasi.
Kegiatan Berlangsung Lancar
FGD ditutup dengan sesi diskusi aktif dan penyampaian rekomendasi bersama. Kegiatan berakhir pukul 12.20 WIB dengan suasana tertib dan penuh antusiasme.
Kesimpulan
Melalui FGD ini, pemerintah dan DPRD berharap agar:
BUMDes semakin profesional dan berkelanjutan
Terbentuk strategi konkret peningkatan PADes
Terbangun sinergi ekonomi desa hingga level akar rumput
BUMDes menjadi motor kemandirian ekonomi masyarakat desa
Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan DPRD Kabupaten Malang bersama Pemerintah Kecamatan Kromengan dalam mendorong transformasi ekonomi desa melalui penguatan BUMDes.























































