Dilakukan Pengawasan, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Dapat Suntikan Penyertaan Modal PDAM

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggerang, Teropongrakyat.co – Suntikan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemerintah Pusat kepada Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Benteng kota Tangerang harus tetap dilakukan pengawasan yang baik oleh semua pihak, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

Direktur Utama Perumda TB kota Tangerang, Doddy Effendi mengatakan, bahwa Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Perumda TB berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No.13 Tahun 2008 Kota Tangerang.

“Perda tersebut mengatur Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) TB Rp.5.570.195.554.00,- dan sudah terserap,” ujar Doddy Effendi, kepada wartawan, Jumat (21/06/2024).

Baca Juga:  BRI Bintaro Gelar Car Free Day, Hadirkan Olahraga dan Edukasi Perbankan untuk Masyarakat

Dilakukan Pengawasan, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Dapat Suntikan Penyertaan Modal PDAM - Teropong Rakyat

“Dengan rincian sebagai berikut: 1. Jaringan perpipaan: Rp. 5.403.386.114,- 2. Truk tangki 4 unit, 2 Motor Rp. 166.809.440,”sambungnya.

Doddy pun menambahkan, di tahun 2020, Penyertaan modal Pemerintah (PMP) untuk Perumda TB berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No.6 Tahun 2020.

“Sudah diakui oleh Perumda Tirta Benteng. Berupa jaringan Perpipaan yang dibangun oleh Pemkot melalui dinas Perkim dan sudah di audit oleh BPK perwakilan Provinsi Banten menyatakan Pemerintah Kota Tangerang sebesar Rp.40.104.537.431,- dan sudah terserap,” paparnya.

Baca Juga:  Komjen Fadil Imran Pantau Kesiapan Satgas Tindak dan Satgas Walrolakir Amankan KTT IAF ke-2

Sementara, persentase kepemilikan atas asset Perumda TB belum dapat dibukukan kepemilikan Pemerintah Kota 100% .

“Dikarena Peraturan Daerah (Perda) dalam Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) belum ada aturan yang mengatur lebih detail tentang Penyertaan Modal Pemerintah Pusat begitu juga dengan Hibah,” terangnya.

“Walau pencatatannya tidak dilakukan koreksi ekuitas,” tambahnya.

Menurut dia, terkait Restatement (penyajian kembali) dilakukan atas laporan 2023 yang telah diterbitkan bukan berdasarkan laporan 2022.

“Koreksi ekuitas atas laporan restatement tahun buku 2023 adalah sebesar 585.326.500,-” tutupnya.

(Joe)

Berita Terkait

Dukung Work Life Balance, BRI KC Bandara Soetta Gelar Olahraga Rutin Pegawai
Tingkatkan Literasi Digital Nasabah, BRI KC Bandara Soetta Giat Edukasi Penggunaan Aplikasi QLola
BRI KC Bandara Soetta Ikuti Aksi “Satu Langkah Untuk Sumatera”, Salurkan Donasi bagi Korban Banjir
Sportakuler! BRI KC Bandara Soetta Gelar “Soetta Got Talent” Perkuat Nilai Produktif dan Kolaboratif
Perluas Akuisisi dan Kolaborasi Komunitas Olahraga, BRI KC Jakarta Jelambar Jalin Kerja Sama dengan Boss Padel Kedoya dan Master Padel Sunter
Perkuat Kemitraan Sektor Otomotif, BRI KC Jakarta Jelambar Jalin Sinergi dengan Autotivo
Perkuat Literasi dan Sinergi Layanan Keuangan, BRI KC Jakarta Jelambar Sosialisasikan Produk BRI dan BRILife di Pegadaian Grogol
Perkuat Sinergi Layanan Keuangan, BRI BO Jakarta Jelambar Lakukan Kunjungan Kerja Sama dengan Asuransi Staco Mandiri

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 10:42 WIB

Dukung Work Life Balance, BRI KC Bandara Soetta Gelar Olahraga Rutin Pegawai

Senin, 5 Januari 2026 - 10:41 WIB

Tingkatkan Literasi Digital Nasabah, BRI KC Bandara Soetta Giat Edukasi Penggunaan Aplikasi QLola

Senin, 5 Januari 2026 - 10:40 WIB

BRI KC Bandara Soetta Ikuti Aksi “Satu Langkah Untuk Sumatera”, Salurkan Donasi bagi Korban Banjir

Senin, 5 Januari 2026 - 10:39 WIB

Sportakuler! BRI KC Bandara Soetta Gelar “Soetta Got Talent” Perkuat Nilai Produktif dan Kolaboratif

Senin, 5 Januari 2026 - 10:37 WIB

Perluas Akuisisi dan Kolaborasi Komunitas Olahraga, BRI KC Jakarta Jelambar Jalin Kerja Sama dengan Boss Padel Kedoya dan Master Padel Sunter

Berita Terbaru