Deklarasi DPD AKPI JATENG Di Hadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWA TENGAH – TeropongRakyat.Co || Acara Deklarasi Dewan Pengurus Daerah Aliansi Keluarga Pers Indonesia ( DPD AKPI ), JawaTengah di hadiri oleh segenap jajaran kepengurusan AKPI Pusat. Bertempat di Desa Dukuh Malang, RT. 10/02, Kecamatan Talang Kabupaten, Tegal, Jawa Tengah, Jum’at ( 26/ 07).

Dalam kata sambutannya Ketua Umum AKPI Herry Setiawan.S.H.,C.BJ.,C.EJ di dampingi Sekertaris Jenderal (Sekjend) AKPI Rino Triyono.S.Kom.SH., C.I.J.,C.BJ.,C.EJ, Ketua Devisi Intelejen, Investigasi dan Monitoring menyampaikan rasa syukur atas terbentuknya Dewan Pengurus Daerah AKPi di Jawa Tengah. Menurut Herry, “kehadiran organisasi tersebut sebagai wadah serta  sarana guna menyerap aspirasi masyrakat serta menciptakan sinergitas antara jurnalis dengan Pemerintah Daerah, khususnya Pemda Jawa Tengah. Profesi Jurnalis tidak luput dari berbagai tantangan serta ancaman yang dapat membahayakan keselamatan, tentunya perlu perlindungan agar para jurnalis dapat menjalankan tupoksinya sebagai Pilar ke empat Demokrasi lebih, profesional, akuntabel, terukur dan berimbang dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat maupun pemerintah serta menjunjung Kode Etik Jusrnalistik (KEJ).

Baca Juga:  Marhaban Ya Ramadhan: Klub Logindo Gelar Aksi Berbagi Takjil di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok

Deklarasi DPD AKPI JATENG Di Hadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat - Teropong Rakyat“Kedepan, kami berharap agar rekan-rekan jurnalis yang tergabung dalam AKPI ini mendapatkan dukungan para stakeholder khuusnya Pemerintah. AKPI lebih  mengedepankan membina para anggota nya (jurnalis -red) untuk menjalankan tupoksinya dengan mengaacu kepada Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, serta Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berkompeten, profesional, berintegritas, akuntabel, terukur dan berimbang dalam menyampaikan informasi guna menghilangkan stigma negatif terhadap profesi jurnalis selama ini,” Ujar Herry Setiawan Selaku Ketua Umum Aliansi Keluarga Pers Indonesia (AKPI), melalui pesan singkat WhatsApp kepada TeropongRakyat.co, Jum’at (26/07).

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat menghimbau untuk pengurus dan Anggota DPD AKPI Provinsi Jawa Tengah Wajib mengikuti Diklat Jurnalistik agar lebih paham tentang Kode Etik Jurnalistik dan Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Baca Juga:  Viral Video Penyerengan, Kapolsek Kemayoran Imbau Warga untuk Tidak Terprovokasi

“Kami berharap kepada seluruh pengurus dan anggota AKPI DPD Jawa Tengah Wajib mengikuti Diklat Jurnalistik yang menjadi program DPP supaya rekan – rekan Jurnalis yang tergabung di AKPI paham akan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” Tukas Rino.

Sementara itu Menurut Nawang Elin selaku Ketua DPD AKPI  Jateng  yang baru di SK kan mengatakan, “pihaknya berterima kasih atas kepercayaan yang di berikan padanya.Ke depan Ia akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait guna berkolaborasi dalam menyikapi permasalahan yang ada di dalam masyarakat  agar tercipta suasana kolusif dan kondusif di wilayah Jawa Tengah”.

“Mitra kerja kami adalah Pemerintah Daerah , TNI , POLRI dan Lembaga Swadaya Masyarakat.Kami akan terus menjalin hubungan kemitraan dalam menyikapi berbagai permasalahan yang ada dan muncul di tengah tengah masyarakat, “pungkasnya.

(Jefry)

Berita Terkait

Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi
Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK
Psikolog UPN “Veteran” Jatim Ajak UMKM Pakal Bangun Kebiasaan Mengelola Usaha
Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Investigasi Dugaan Pertalite Tak Sesuai Peruntukan di SPBN Cikahuripan Berujung Intimidasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Pengamanan Laga Indonesia Vs Bangladesh, Kapolsek Kemayoran Pimpin 116 Personel di Plaza Tenggara GBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Psikolog UPN “Veteran” Jatim Ajak UMKM Pakal Bangun Kebiasaan Mengelola Usaha

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Berita Terbaru

Ekonomi

Dolar AS Turun, Rupiah Menguat 0,47 Persen ke Rp17.882

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:33 WIB