Deklarasi DPD AKPI JATENG Di Hadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWA TENGAH – TeropongRakyat.Co || Acara Deklarasi Dewan Pengurus Daerah Aliansi Keluarga Pers Indonesia ( DPD AKPI ), JawaTengah di hadiri oleh segenap jajaran kepengurusan AKPI Pusat. Bertempat di Desa Dukuh Malang, RT. 10/02, Kecamatan Talang Kabupaten, Tegal, Jawa Tengah, Jum’at ( 26/ 07).

Dalam kata sambutannya Ketua Umum AKPI Herry Setiawan.S.H.,C.BJ.,C.EJ di dampingi Sekertaris Jenderal (Sekjend) AKPI Rino Triyono.S.Kom.SH., C.I.J.,C.BJ.,C.EJ, Ketua Devisi Intelejen, Investigasi dan Monitoring menyampaikan rasa syukur atas terbentuknya Dewan Pengurus Daerah AKPi di Jawa Tengah. Menurut Herry, “kehadiran organisasi tersebut sebagai wadah serta  sarana guna menyerap aspirasi masyrakat serta menciptakan sinergitas antara jurnalis dengan Pemerintah Daerah, khususnya Pemda Jawa Tengah. Profesi Jurnalis tidak luput dari berbagai tantangan serta ancaman yang dapat membahayakan keselamatan, tentunya perlu perlindungan agar para jurnalis dapat menjalankan tupoksinya sebagai Pilar ke empat Demokrasi lebih, profesional, akuntabel, terukur dan berimbang dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat maupun pemerintah serta menjunjung Kode Etik Jusrnalistik (KEJ).

Baca Juga:  Prabowo-Megawati Bertemu Dalam Waktu Dekat, Aktivis 98: Suhu Politik Akan Menjadi Lebih Baik Atau Sinyal Buruk Bagi Demokrasi?

Deklarasi DPD AKPI JATENG Di Hadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat - Teropongrakyat.co“Kedepan, kami berharap agar rekan-rekan jurnalis yang tergabung dalam AKPI ini mendapatkan dukungan para stakeholder khuusnya Pemerintah. AKPI lebih  mengedepankan membina para anggota nya (jurnalis -red) untuk menjalankan tupoksinya dengan mengaacu kepada Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, serta Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berkompeten, profesional, berintegritas, akuntabel, terukur dan berimbang dalam menyampaikan informasi guna menghilangkan stigma negatif terhadap profesi jurnalis selama ini,” Ujar Herry Setiawan Selaku Ketua Umum Aliansi Keluarga Pers Indonesia (AKPI), melalui pesan singkat WhatsApp kepada TeropongRakyat.co, Jum’at (26/07).

ADVERTISEMENT

Deklarasi DPD AKPI JATENG Di Hadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat - Teropongrakyat.co

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat menghimbau untuk pengurus dan Anggota DPD AKPI Provinsi Jawa Tengah Wajib mengikuti Diklat Jurnalistik agar lebih paham tentang Kode Etik Jurnalistik dan Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Baca Juga:  Bangsa Israel Suka Impor Minyak Hewan, Kimia Hingga Alas Kaki dari Indonesia?

“Kami berharap kepada seluruh pengurus dan anggota AKPI DPD Jawa Tengah Wajib mengikuti Diklat Jurnalistik yang menjadi program DPP supaya rekan – rekan Jurnalis yang tergabung di AKPI paham akan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” Tukas Rino.

Sementara itu Menurut Nawang Elin selaku Ketua DPD AKPI  Jateng  yang baru di SK kan mengatakan, “pihaknya berterima kasih atas kepercayaan yang di berikan padanya.Ke depan Ia akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait guna berkolaborasi dalam menyikapi permasalahan yang ada di dalam masyarakat  agar tercipta suasana kolusif dan kondusif di wilayah Jawa Tengah”.

“Mitra kerja kami adalah Pemerintah Daerah , TNI , POLRI dan Lembaga Swadaya Masyarakat.Kami akan terus menjalin hubungan kemitraan dalam menyikapi berbagai permasalahan yang ada dan muncul di tengah tengah masyarakat, “pungkasnya.

(Jefry)

Berita Terkait

Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan
Majelis Pers dan Dewan Pers: Pergulatan Sejarah dan Tantangan Kemerdekaan Pers di Era Digital
Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, AKBP Ajie Lukman Hidayat Nyatakan Turnamen Antar Satker Polres Kepulauan Seribu Siap Panas
KM Doa Ibu Alami Mati Mesin di Perairan Pulau Laki, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Lakukan Evakuasi Penumpang
Evakuasi Nelayan Hanyut di Perairan Pulau Tikus, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gerak Cepat Lakukan Penyelamatan
Pangdivif 3 Kostrad Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Yonif 431 Kostrad 
Breaking News! Iran Serang Pangkalan Militer AS di Qatar dan Irak, Qatar Kecam Pelanggaran Kedaulatan
Kasus Intimidasi Wartawan  Oleh Mafia Migas Kebal Hukum Dilaporkan ke Mapolsek Rumpin, Mandek, Aktivis 98: Selain Abaikan Laporan, Segera Copot Kapolsek Rumpin?

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:13 WIB

Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:52 WIB

Majelis Pers dan Dewan Pers: Pergulatan Sejarah dan Tantangan Kemerdekaan Pers di Era Digital

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:01 WIB

Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, AKBP Ajie Lukman Hidayat Nyatakan Turnamen Antar Satker Polres Kepulauan Seribu Siap Panas

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:55 WIB

Evakuasi Nelayan Hanyut di Perairan Pulau Tikus, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gerak Cepat Lakukan Penyelamatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:42 WIB

Pangdivif 3 Kostrad Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Yonif 431 Kostrad 

Berita Terbaru

Advertorial

Jasa Backdrop Jogja

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:56 WIB