Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTDeklarasi DPD AKPI JATENG Di Hadiri Jajaran Dewan Pengurus PusatKomentar: 0

Deklarasi DPD AKPI JATENG Di Hadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat

Teropong Rakyat, 26 Juli 2024, 21:23 WIB · 3 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

JAWA TENGAH – TeropongRakyat.Co || Acara Deklarasi Dewan Pengurus Daerah Aliansi Keluarga Pers Indonesia ( DPD AKPI ), JawaTengah di hadiri oleh segenap jajaran kepengurusan AKPI Pusat. Bertempat di Desa Dukuh Malang, RT. 10/02, Kecamatan Talang Kabupaten, Tegal, Jawa Tengah, Jum’at ( 26/ 07).

Dalam kata sambutannya Ketua Umum AKPI Herry Setiawan.S.H.,C.BJ.,C.EJ di dampingi Sekertaris Jenderal (Sekjend) AKPI Rino Triyono.S.Kom.SH., C.I.J.,C.BJ.,C.EJ, Ketua Devisi Intelejen, Investigasi dan Monitoring menyampaikan rasa syukur atas terbentuknya Dewan Pengurus Daerah AKPi di Jawa Tengah. Menurut Herry, “kehadiran organisasi tersebut sebagai wadah serta  sarana guna menyerap aspirasi masyrakat serta menciptakan sinergitas antara jurnalis dengan Pemerintah Daerah, khususnya Pemda Jawa Tengah. Profesi Jurnalis tidak luput dari berbagai tantangan serta ancaman yang dapat membahayakan keselamatan, tentunya perlu perlindungan agar para jurnalis dapat menjalankan tupoksinya sebagai Pilar ke empat Demokrasi lebih, profesional, akuntabel, terukur dan berimbang dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat maupun pemerintah serta menjunjung Kode Etik Jusrnalistik (KEJ).

Baca Juga:  Video Ancaman terhadap Wartawan Viral, Alex Purnama Tempuh Jalur Hukum

Deklarasi DPD AKPI JATENG Di Hadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat - Teropong Rakyat“Kedepan, kami berharap agar rekan-rekan jurnalis yang tergabung dalam AKPI ini mendapatkan dukungan para stakeholder khuusnya Pemerintah. AKPI lebih  mengedepankan membina para anggota nya (jurnalis -red) untuk menjalankan tupoksinya dengan mengaacu kepada Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, serta Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berkompeten, profesional, berintegritas, akuntabel, terukur dan berimbang dalam menyampaikan informasi guna menghilangkan stigma negatif terhadap profesi jurnalis selama ini,” Ujar Herry Setiawan Selaku Ketua Umum Aliansi Keluarga Pers Indonesia (AKPI), melalui pesan singkat WhatsApp kepada TeropongRakyat.co, Jum’at (26/07).

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat menghimbau untuk pengurus dan Anggota DPD AKPI Provinsi Jawa Tengah Wajib mengikuti Diklat Jurnalistik agar lebih paham tentang Kode Etik Jurnalistik dan Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Baca Juga:  Dalam Rangka Memperingati 10 Muharam  Tahun 1447 Hijriah, Komunitas Grup Asik Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim Piatu

“Kami berharap kepada seluruh pengurus dan anggota AKPI DPD Jawa Tengah Wajib mengikuti Diklat Jurnalistik yang menjadi program DPP supaya rekan – rekan Jurnalis yang tergabung di AKPI paham akan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” Tukas Rino.

Sementara itu Menurut Nawang Elin selaku Ketua DPD AKPI  Jateng  yang baru di SK kan mengatakan, “pihaknya berterima kasih atas kepercayaan yang di berikan padanya.Ke depan Ia akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait guna berkolaborasi dalam menyikapi permasalahan yang ada di dalam masyarakat  agar tercipta suasana kolusif dan kondusif di wilayah Jawa Tengah”.

“Mitra kerja kami adalah Pemerintah Daerah , TNI , POLRI dan Lembaga Swadaya Masyarakat.Kami akan terus menjalin hubungan kemitraan dalam menyikapi berbagai permasalahan yang ada dan muncul di tengah tengah masyarakat, “pungkasnya.

(Jefry)

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain