Danrem 043/Garuda Hitam Kumpulkan 3000 Prajurit, Ini Intruksinya?

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, – Teropongrakyat.co || Insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Kabupaten Way Kanan, Lampung, oleh prajurit TNI Kopda Basarsyah, membuat Danrem 043/Garuda Hitam (Gatam) Lampung Brigjen TNI Rikas Hidayatullah bergerak cepat. Tak lama setelah kejadian pada 17 Maret 2025, Rikas langsung mengumpulkan 3.000 prajurit TNI di jajarannya melalui video conference untuk memberikan instruksi tegas.

“Hari pertama kejadian di Way Kanan, saya mengumpulkan 3.000 prajurit Korem 043/Gatam. Melalui video conference. Saya minta dan semuanya mendengarkan, hentikan segera kegiatan apa pun itu yang ilegal,” kata Rikas dalam keterangannya, Selasa, dikutip dari Antara (25/03).

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa setiap prajurit harus mematuhi perintah atasan dan tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum. Langkah ini sejalan dengan surat telegram dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang mengingatkan seluruh prajurit untuk tegak lurus dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga:  Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tinjau Rumah Subsidi untuk Wartawan
Danrem 043/Garuda Hitam Kumpulkan 3000 Prajurit, Ini Intruksinya? - Teropong Rakyat
Foto: Istimewa

“Tapi Apa terjadi ini adalah oknum. Sekali lagi ini oknum, kami akan berusaha dan komitmen menjaga kondusivitas di wilayah bersama Polda Lampung,” kata Rikas.

Tepisah, sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa insiden penembakan ini bukanlah konflik antara institusi Polri dan TNI, melainkan murni ulah oknum yang kini tengah diproses hukum. “Perlu kami tegaskan, ini permasalahan oknum tertentu yang ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Helmy.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolda menyatakan bahwa pengawasan terhadap anggota akan diperketat agar mereka tidak terlibat dalam kegiatan ilegal.

“Penguatan pengawasan kepada anggota agar mereka tidak membekingi kegiatan ilegal ini sangat perlu. Pengawasan dari pimpinan institusi akan diperkuat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dua anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka di kasus tewasnya tiga anggota polisi arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025.

Kopda Basarsyah alias Kopda B disangkakan Pasal 340 juncto 338. B mengakui telah menembak ketiga korban. Sementara Peltu YHL disangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian sabung ayam. Polda Lampung menjadikan satu anggota Polri, Bripda KP, yang bertugas di Polda Sumsel menjadi tersangka perjudian sabung ayam. “KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B),” kata Kapolda Lampung.

Baca Juga:  Gudang Oli Palsu di Tangerang Diduga Kebal Hukum, Aktivis Desak Mabes Polri Bertindak

Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu. Dengan demikian, dalam rentetan kasus ini, telah ditetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam dua klaster.

Tersangka dalam klaster perjudian adalah Bripda KP, Peltu Lubis, dan Zu (sipil). Adapun tersangka klaster penembakan adalah Kopda B. “Adapun tiga polisi yang meninggal yaitu Kapolsek Negara Batin AKP Anumterta Lusiyanto Bintara Unit Binmas Polres Negara Batin Aipda Anumterta) Petrus Apriyanto, dan Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan Briptu Anumterta M Ghalib Surya, “pungkas Irjen Pol Helmy Santika.

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://antara.com

Berita Terkait

Kapolsek Bantur Sosialisasikan OPS Ketupat Semeru 2026, Pengelola Pantai Diminta Tingkatkan Keamanan Wisata
Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga
Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu
Perkuat Efisiensi Layanan dan Penerimaan Negara, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP di Muara Sabak dan Sangatta
Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana
KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar
Mudik Lebaran 2026, Polres Malang Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis
Ramadan 2026, Polisi Tingkatkan Patroli Menyeluruh di Kabupaten Malang

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:51 WIB

Kapolsek Bantur Sosialisasikan OPS Ketupat Semeru 2026, Pengelola Pantai Diminta Tingkatkan Keamanan Wisata

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:25 WIB

Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:24 WIB

Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakpus dan Polsek Kemayoran Gelar Buka Bersama, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim-Piatu

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:56 WIB

Perkuat Efisiensi Layanan dan Penerimaan Negara, Kemenhub Teken Dua Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP di Muara Sabak dan Sangatta

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:43 WIB

Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana

Berita Terbaru

Breaking News

Diduga Mencuri, Pria Paruh Baya Diamankan Warga

Sabtu, 7 Mar 2026 - 11:25 WIB