Brigjen Patrige Renwarin Resmi Jabat Kapolda Papua

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua yang baru. Kapolda Papua yang sebelumnya dijabat Komjen Pol Mathius D Fakhri kini dijabat oleh Brigjen Pol Patrige Renwarin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelantikan Kapolda Papua yang baru dilakukan dalam upacara serah terima jabatan di Mabes Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga:  APICAL Peduli - Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Warga Marunda Pulo dan Lingkup KBN Di Jakarta Utara

“Hari ini Bapak Kapolri menggelar serah terima jabatan Kapolda Papua dari Komjen Pol Mathius D Fakhri ke Brigjen Pol Patrige Renwarin,” kata Trunoyudo dalam keterangannya.

Brigjen Pol Patrige Renwarin didapuk menjadi Kapolda Papua berdasarkan Surat Telegram Kapolri tentang mutasi jabatan Polri Nomor ST/1845/VIII/KEP./2024 tertanggal 28 Agustus 2024 ditandatangani AsSDM Kapolri.

Komjen Pol Matius D Fakhiri kini dimutasikan sebagai analis kebijakan utama bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri. Sedangkan untuk Kapolda Papua yang baru dijabat oleh Brigjen Pol Patrige R Renwarin sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Papua.

Baca Juga:  Hasto Kristiyanto Tidak Ditahan Usai Pemeriksaan Perdana di KPK

Sementara itu Wakapolda Papua yang sebelumnya dijabat oleh Brigjen Patrige R Renwarin selanjutnya akan dijabat oleh Brigjen Pol Faizal Ramdani yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satgas Ops Damai Cartenz.

Jody

Brigjen Patrige Renwarin Resmi Jabat Kapolda Papua - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja
Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya
Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 00:36 WIB

Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja

Minggu, 26 April 2026 - 19:44 WIB

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 April 2026 - 19:13 WIB

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Berita Terbaru

Breaking News

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:44 WIB