Askomlek Panglima TNI Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan November Tahun 2024

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Teropongrakyat.co – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menggelar Upacara Bendera 17-an bulan November Tahun 2024, dengan Inspektur upacara Asisten Komunikasi dan Elektronika (Askomlek) Panglima TNI Marsda TNI Kustono, S.Sos., yang diikuti oleh Prajurit dan PNS TNI di lingkungan Mabes TNI, bertempat di Lapangan Gedung B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (18/11/2024).

 

Dalam sambutannya, Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M., yang dibacakan oleh Inspektur Upacara menyampaikan bahwa, disisa waktu Triwulan-4 agar para Kasatker menyelesaikan program kegiatan Tahun Anggaran 2024 dan mempedomani ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan negara dan laksanakan program dengan transparan dan akuntabel. Karena transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam pengelolaan keuangan yang efektif, dan hal tersebut merupakan wujud pertanggungjawaban TNI terhadap rakyat. Serta laksanakan evaluasi untuk mengetahui penyimpangan rencana anggaran yang disusun dengan pelaksanaannya.

Baca Juga:  Aspem Jakarta Utara Monitoring Pembangunan Kantor Kelurahan Sukapura

 

Lebih lanjut Kasum TNI dalam sambutannya menyebutkan bahwa akan diselenggarakan Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024. “Saya menekankan kembali tentang netralitas TNI dalam event tersebut. Netralitas TNI memiliki makna bahwa TNI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. TNI tidak boleh memihak atau mendukung salah satu Partai maupun salah satu kontestan dalam Pilkada,” tegasnya .

Baca Juga:  Perwakilan Satlantas Metro Jakarta Barat Raih Prestasi pada Lomba POCIL dan PKS dalam rangka HUT Lalu Lintas Polri Ke - 69 tahun 2024

 

Di akhir amanat, Kasum TNI menyampaikan penekanan bahwa seluruh Prajurit dan PNS TNI agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berhubungan dengan Narkoba, judi online (Judol) dan juga kegiatan ilegal lainnya yang akan mengakibatkan kerugian bagi personel TNI. Saat ini TNI juga dituntut untuk dapat mensukseskan program ASTA CITA Presiden Republik Indonesia. Oleh karena itu, semua pejabat utama Mabes TNI agar melaksanakan pengawasan melekat terhadap satuan jajaran di bawahnya, serta selalu menjaga iklim kinerja yang tinggi dan tidak terjebak dalam rutinitas namun selalu inovatif dengan semangat berbuat terbaik dalam setiap tugas.

Sumber Berita: Puspen TNI

Berita Terkait

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat
Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak
Gudang Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polisi Sita 916 Karton dan Tangkap Dua Pelaku
Gubernur Jabar Bahas Mekanisme Sayembara Rp250 Juta Setelah Taufik Hidayat Ditangkap
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai

Senin, 29 Juni 2026 - 05:28 WIB

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:58 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:54 WIB

Joane Win Pendiri Regina Art, Kecam Keras Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan oleh Taufik Hidayat

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:25 WIB

Kuasa Hukum Percetakan Mau Print Ajak Masyarakat Menunggu Proses Hukum dan Tidak Terpengaruh Opini Sepihak

Berita Terbaru