Askomlek Panglima TNI Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan November Tahun 2024

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Teropongrakyat.co – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menggelar Upacara Bendera 17-an bulan November Tahun 2024, dengan Inspektur upacara Asisten Komunikasi dan Elektronika (Askomlek) Panglima TNI Marsda TNI Kustono, S.Sos., yang diikuti oleh Prajurit dan PNS TNI di lingkungan Mabes TNI, bertempat di Lapangan Gedung B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (18/11/2024).

 

Dalam sambutannya, Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M., yang dibacakan oleh Inspektur Upacara menyampaikan bahwa, disisa waktu Triwulan-4 agar para Kasatker menyelesaikan program kegiatan Tahun Anggaran 2024 dan mempedomani ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan negara dan laksanakan program dengan transparan dan akuntabel. Karena transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam pengelolaan keuangan yang efektif, dan hal tersebut merupakan wujud pertanggungjawaban TNI terhadap rakyat. Serta laksanakan evaluasi untuk mengetahui penyimpangan rencana anggaran yang disusun dengan pelaksanaannya.

Baca Juga:  Cristiano Ronaldo Dijadwalkan Kunjungi Indonesia, Kupang NTT Besok untuk Kegiatan Sosial

 

Lebih lanjut Kasum TNI dalam sambutannya menyebutkan bahwa akan diselenggarakan Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024. “Saya menekankan kembali tentang netralitas TNI dalam event tersebut. Netralitas TNI memiliki makna bahwa TNI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. TNI tidak boleh memihak atau mendukung salah satu Partai maupun salah satu kontestan dalam Pilkada,” tegasnya .

Baca Juga:  Heri Kustanto Anggota DPRD Fraksi PKB Dukung Program Walikota Jakarta Pusat

 

Di akhir amanat, Kasum TNI menyampaikan penekanan bahwa seluruh Prajurit dan PNS TNI agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berhubungan dengan Narkoba, judi online (Judol) dan juga kegiatan ilegal lainnya yang akan mengakibatkan kerugian bagi personel TNI. Saat ini TNI juga dituntut untuk dapat mensukseskan program ASTA CITA Presiden Republik Indonesia. Oleh karena itu, semua pejabat utama Mabes TNI agar melaksanakan pengawasan melekat terhadap satuan jajaran di bawahnya, serta selalu menjaga iklim kinerja yang tinggi dan tidak terjebak dalam rutinitas namun selalu inovatif dengan semangat berbuat terbaik dalam setiap tugas.

Sumber Berita: Puspen TNI

Berita Terkait

Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa
Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984
BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?
Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan
Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:50 WIB

Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa

Sabtu, 12 September 2026 - 23:43 WIB

Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984

Sabtu, 12 September 2026 - 14:52 WIB

BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?

Jumat, 11 September 2026 - 20:04 WIB

Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan

Berita Terbaru