Askomlek Panglima TNI Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan November Tahun 2024

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Teropongrakyat.co – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menggelar Upacara Bendera 17-an bulan November Tahun 2024, dengan Inspektur upacara Asisten Komunikasi dan Elektronika (Askomlek) Panglima TNI Marsda TNI Kustono, S.Sos., yang diikuti oleh Prajurit dan PNS TNI di lingkungan Mabes TNI, bertempat di Lapangan Gedung B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (18/11/2024).

 

Dalam sambutannya, Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M., yang dibacakan oleh Inspektur Upacara menyampaikan bahwa, disisa waktu Triwulan-4 agar para Kasatker menyelesaikan program kegiatan Tahun Anggaran 2024 dan mempedomani ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan negara dan laksanakan program dengan transparan dan akuntabel. Karena transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam pengelolaan keuangan yang efektif, dan hal tersebut merupakan wujud pertanggungjawaban TNI terhadap rakyat. Serta laksanakan evaluasi untuk mengetahui penyimpangan rencana anggaran yang disusun dengan pelaksanaannya.

Baca Juga:  Hotman Paris Geram, Kasus Pemerkosaan 13 Orang di Purworejo Tak Kunjung Terungkap

 

Lebih lanjut Kasum TNI dalam sambutannya menyebutkan bahwa akan diselenggarakan Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024. “Saya menekankan kembali tentang netralitas TNI dalam event tersebut. Netralitas TNI memiliki makna bahwa TNI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. TNI tidak boleh memihak atau mendukung salah satu Partai maupun salah satu kontestan dalam Pilkada,” tegasnya .

Baca Juga:  Dugaan Korupsi di Kalbar Diusut, Ini Kasusnya

 

Di akhir amanat, Kasum TNI menyampaikan penekanan bahwa seluruh Prajurit dan PNS TNI agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berhubungan dengan Narkoba, judi online (Judol) dan juga kegiatan ilegal lainnya yang akan mengakibatkan kerugian bagi personel TNI. Saat ini TNI juga dituntut untuk dapat mensukseskan program ASTA CITA Presiden Republik Indonesia. Oleh karena itu, semua pejabat utama Mabes TNI agar melaksanakan pengawasan melekat terhadap satuan jajaran di bawahnya, serta selalu menjaga iklim kinerja yang tinggi dan tidak terjebak dalam rutinitas namun selalu inovatif dengan semangat berbuat terbaik dalam setiap tugas.

Sumber Berita: Puspen TNI

Berita Terkait

Forum Ormas Bersatu Kota Batu Galang Dana untuk Korban Gempa NTT, Gandeng Elemen Masyarakat, Komunitas Punk dan Jurnalis
AJUM Audiensi dengan Pemprov DKI, Soroti Revitalisasi Islamic Center hingga Kemacetan Jakarta Utara
Dump Truck Disebut untuk Aktivitas Tambang Terbakar di Permukiman Kalibaru, Warga Pertanyakan Rute dan Pengawasan
Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim
Tanah Ulayat Tak Kunjung Tuntas, Tokoh Adat Minang Desak Pemerintah Beri Kepastian Hukum
Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Disorot, Muncul Nama “Nur” dan “Dedy”
Waspada Investasi Bodong di Perusahaan Pialang Ilegal!
Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Forum Ormas Bersatu Kota Batu Galang Dana untuk Korban Gempa NTT, Gandeng Elemen Masyarakat, Komunitas Punk dan Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:15 WIB

AJUM Audiensi dengan Pemprov DKI, Soroti Revitalisasi Islamic Center hingga Kemacetan Jakarta Utara

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Dump Truck Disebut untuk Aktivitas Tambang Terbakar di Permukiman Kalibaru, Warga Pertanyakan Rute dan Pengawasan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Tanah Ulayat Tak Kunjung Tuntas, Tokoh Adat Minang Desak Pemerintah Beri Kepastian Hukum

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polda Banten Tindaklanjuti Video Viral Keluhan Pedagang di ASDP Merak

Selasa, 25 Agu 2026 - 21:41 WIB