Asa Cita 100 Hari Presiden Tercoreng? Kasus Dugaan Kepemilikan toko Obat Keras Terbatas Kanit Lili Polsek Pasar Rebo Menjadi Sorotan

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

­Jakarta, 6 Desember 2024 – Program 100 hari pemerintahan Presiden yang tengah memasuki tahap evaluasi, tampaknya mendapat tantangan serius.  Kasus dugaan kepemilikan toko obat keras terbatas di kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kanit Lili Polsek Pasar Rebo, yang telah dilaporkan melalui media siber TeropongRakyat.co,  kini menjadi sorotan publik.  Meskipun barang bukti telah diserahkan ke Paminal Polda Metro Jaya,  ketidakadaan sanksi atau teguran yang diberikan kepada Kanit Lili menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen penegakan hukum dan transparansi pemerintahan.

Kekecewaan publik semakin terasa mengingat harapan besar terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.  Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya impunitas bagi aparat penegak hukum yang diduga melakukan pelanggaran.  Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat tergerus jika kasus ini tidak ditangani secara tuntas dan transparan.

Baca Juga:  Perkuat Ketahanan Ekosistem Muara Beting, SUCOFINDO Tanam 5.000 Bibit Mangrove

TeropongRakyat.co sebelumnya telah memberitakan dugaan keterlibatan Kanit Lili dalam kepemilikan toko obat keras terbatas.  Laporan tersebut menyebutkan adanya bukti-bukti yang cukup kuat untuk menindaklanjuti kasus ini.  Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai proses penyelidikan dan tindakan yang akan diambil oleh pihak berwenang.

Minimnya informasi resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus ini semakin memperkuat kecurigaan publik.  Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan publik.  Ketidakjelasan penanganan kasus ini justru dapat memicu spekulasi dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap institusi kepolisian.

Publik menuntut kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang.  Penanganan kasus ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat dipulihkan.  Kegagalan dalam menangani kasus ini dapat berdampak negatif terhadap citra pemerintahan dan program 100 hari Presiden.  Diharapkan pihak terkait segera memberikan keterangan resmi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini.

Baca Juga:  Penjualan Obat Keras Terbatas di Jalan WR. Supratman Buat Masyarakat Resah, Peran Aparat Dipertanyakan

Terpisah, Aktivis 98 lumpen menyesalkan atas oknum yang bermain, mengingat generasi kita sudah di rusak.

“Ko ada oknum polisi, Sebagai Kanit di Polsek Pasar rebo. Yang jelas-jelas ada bukti video pengakuan kepemilikan toko obat keras terbatas tidak dapat sanksi apapun, hebat sekali oknum Polisi ini. Apakah memang sudah menjadi ladang pendapatan mereka, Apakah oknum ini berbagi juga sampai tingkatan Polres Jakarta Timur dan Polda metro jaya. Rusak negri ini jika penegak hukumnya aja seperti ini.” Ucap lumpen ke tropongrakyat.co, 6/12/24.

Gawatttt!!!!!, Diduga Keterlibatan Kanit Polsek Pasar Rebo Dalam Penjualan Pil Koplo

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

Mabes TNI Peringati Tahun Baru Islam 1448 H Perkuat Spirit Pengabdian dan Profesionalisme Prajurit
Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama
Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tutup Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026 di Bangkalan
Koramil 12 Bantur Hadiri Tasyakkur Imtihan Miftahush Shibyan, Wujud Dukungan terhadap Pendidikan dan Generasi Qurani
Jasri Kurve Dan Penanaman Pohon Dalam Rangka Gerakan Indonesia Asri Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Babinsa Koramil Timika Beri Pembekalan kepada Siswa-Siswi Baru SMA Taruna Timika
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:02 WIB

Mabes TNI Peringati Tahun Baru Islam 1448 H Perkuat Spirit Pengabdian dan Profesionalisme Prajurit

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:55 WIB

Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:36 WIB

Koramil 12 Bantur Hadiri Tasyakkur Imtihan Miftahush Shibyan, Wujud Dukungan terhadap Pendidikan dan Generasi Qurani

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:06 WIB

Jasri Kurve Dan Penanaman Pohon Dalam Rangka Gerakan Indonesia Asri Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:59 WIB

Babinsa Koramil Timika Beri Pembekalan kepada Siswa-Siswi Baru SMA Taruna Timika

Berita Terbaru