Lurah Bojong Menteng Bersinergi Dengan Tiga Pilar Respon Cepat Laporan Warga Terkait Peredaran Obat Keras yang Menyasar Kepada Pelajar dan Remaja

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Terkait maraknya peredaran toko obat keras golongan G di Kota Bekasi khususnya di wilayah Bojong Menteng, Bekasi Timur Lurah Bojong Menteng Waryo yang notabene baru saja dilantik oleh PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad kurang dari tiga bulan serius untuk membersihkan wilayah Bojong Menteng dari peredaran obat keras yang menyasar kepada pelajar dan remaja.

Saat hendak di wawancari oleh awak media Lurah Waryo menjelaskan, pada hari Senin pagi (19/08/2024) tepatnya saat Waryo sedang lakukan Apel rutin di kantor Pemerintahan Kota Bekasi, dirinya mendapatkan laporan dari warga terkait adanya penjualan obat keras tanpa izin edar di wilayah Bojong Menteng, mendengar hal tersebut Waryo segera menindak lanjuti untuk langsung lakukan cek lokasi dan berkordinasi dengan Tiga Pilar (Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pamor).

Lurah Bojong Menteng Bersinergi Dengan Tiga Pilar Respon Cepat Laporan Warga Terkait Peredaran Obat Keras yang Menyasar Kepada Pelajar dan Remaja - Teropong Rakyat

Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar jika toko tersebut menjual obat keras golongan G kepada banyak pelajar sekolah maupun remaja di kawasan tersebut, setelah di telurusi lebih lanjut oleh AKP. Ompi, S.H., M.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu serta Aiptu. Supiayani Tim III Reskrim Polsek Rawalumbu ternyata benar jika di dalam toko tersebut yang berkedok sebagai konter pulsa kedapatan menyimpan dan menjual obat-obatan keras jenis Tramadol, Trihexphenidyl, Dumolid, Riklona, Alprazolam dan lain-lain, selain itu turut diamankan pula penjaga toko berinisial M yang berasal dari Lhoksumawe, Aceh.

Baca Juga:  Syukuran dan Launching SPPG Sedayu Turen Berlangsung Khidmat

Dalam hal ini tentunya penjualan obat keras secara illegal sudah melanggar UU yaitu Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 1963 Tentang Farmasi dan Undang-Undang No.8 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Waryo mengungkapkan “Selama saya menjabat sebagai Lurah Bojong Menteng, saya tidak akan mentolerir atau memberi celah sedikit pun jika terdapat penjualan obat-obatan keras tanpa izin, kami akan bersikap cepat dan tegas memberantas hal tersebut, karena efek dari obat-obatan tersebut sangat berdampak bagi generasi muda. Seperti mempengaruhi dalam segi dari tahap pembelajaran di sekolah, konflik dengan keluarga dirumah seperti berani melawan orang tua hingga melakukan tindak kejahatan jalanan,”ujar Waryo.

Baca Juga:  Personel Satsamapta dan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas, Wujudkan Arus Lalin Aman, Lancar, dan Kondusif

Selain itu Waryo juga menambahkan “Saya berharap terkait maraknya peredaran obat keras ini dari semua lini harus bersinergi, saling memberi informasi baik dari unsur warga, RT/RW dan pihak aparatur juga selalu memberi himbauan kepada pihak RT/RW maupun warga bilamana jika ada kegiatan yang mencurigakan atau aktifitas yang terlihat janggal segera sikapi langsung laporkan kepada kami untuk segera kami cek ke lokasi”tandasnya.

(*/Red)

Berita Terkait

Kolaborasi Lanud Sjamsudin Noor dan BRI Wujudkan Generasi Hebat, Renovasi TK Angkasa 2 Hadirkan Harapan bagi Masa Depan Anak
Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp 432 Juta
Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar, Sembilan Motor Diamankan di Jakarta Timur
Bahu Membahu Demi Desa Sehat, Satgas TMMD Bersama Warga Bersihkan Saluran Air
Perbaikan Pipanisasi Dikebut, Satgas TMMD Ke-129 Pastikan Program TNI Manunggal Air Bersih Segera Dinikmati Warga Kampung Sesor
Tingkatkan Kesiap siagaan Personel Melalui Latihan Peningkatan Kemampuan Dalmas
Sidokkes Polres Priok Laksanakan Skrining Risiko Penyakit Jantung Koroner bagi Personel PNPP
JJOS Polres Priok Pastikan Debarkasi Kapal KM. Kelud dari Batam Berjalan Aman, Tertib, dan Lancar

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Kolaborasi Lanud Sjamsudin Noor dan BRI Wujudkan Generasi Hebat, Renovasi TK Angkasa 2 Hadirkan Harapan bagi Masa Depan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar, Sembilan Motor Diamankan di Jakarta Timur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Bahu Membahu Demi Desa Sehat, Satgas TMMD Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Perbaikan Pipanisasi Dikebut, Satgas TMMD Ke-129 Pastikan Program TNI Manunggal Air Bersih Segera Dinikmati Warga Kampung Sesor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Tingkatkan Kesiap siagaan Personel Melalui Latihan Peningkatan Kemampuan Dalmas

Berita Terbaru