Lurah Bojong Menteng Bersinergi Dengan Tiga Pilar Respon Cepat Laporan Warga Terkait Peredaran Obat Keras yang Menyasar Kepada Pelajar dan Remaja

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Terkait maraknya peredaran toko obat keras golongan G di Kota Bekasi khususnya di wilayah Bojong Menteng, Bekasi Timur Lurah Bojong Menteng Waryo yang notabene baru saja dilantik oleh PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad kurang dari tiga bulan serius untuk membersihkan wilayah Bojong Menteng dari peredaran obat keras yang menyasar kepada pelajar dan remaja.

Saat hendak di wawancari oleh awak media Lurah Waryo menjelaskan, pada hari Senin pagi (19/08/2024) tepatnya saat Waryo sedang lakukan Apel rutin di kantor Pemerintahan Kota Bekasi, dirinya mendapatkan laporan dari warga terkait adanya penjualan obat keras tanpa izin edar di wilayah Bojong Menteng, mendengar hal tersebut Waryo segera menindak lanjuti untuk langsung lakukan cek lokasi dan berkordinasi dengan Tiga Pilar (Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pamor).

Lurah Bojong Menteng Bersinergi Dengan Tiga Pilar Respon Cepat Laporan Warga Terkait Peredaran Obat Keras yang Menyasar Kepada Pelajar dan Remaja - Teropong Rakyat

Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar jika toko tersebut menjual obat keras golongan G kepada banyak pelajar sekolah maupun remaja di kawasan tersebut, setelah di telurusi lebih lanjut oleh AKP. Ompi, S.H., M.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu serta Aiptu. Supiayani Tim III Reskrim Polsek Rawalumbu ternyata benar jika di dalam toko tersebut yang berkedok sebagai konter pulsa kedapatan menyimpan dan menjual obat-obatan keras jenis Tramadol, Trihexphenidyl, Dumolid, Riklona, Alprazolam dan lain-lain, selain itu turut diamankan pula penjaga toko berinisial M yang berasal dari Lhoksumawe, Aceh.

Baca Juga:  Hingga Mei 2024, Polri Berhasil Bongkar 5 Laboratorium Narkoba

Dalam hal ini tentunya penjualan obat keras secara illegal sudah melanggar UU yaitu Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 1963 Tentang Farmasi dan Undang-Undang No.8 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Waryo mengungkapkan “Selama saya menjabat sebagai Lurah Bojong Menteng, saya tidak akan mentolerir atau memberi celah sedikit pun jika terdapat penjualan obat-obatan keras tanpa izin, kami akan bersikap cepat dan tegas memberantas hal tersebut, karena efek dari obat-obatan tersebut sangat berdampak bagi generasi muda. Seperti mempengaruhi dalam segi dari tahap pembelajaran di sekolah, konflik dengan keluarga dirumah seperti berani melawan orang tua hingga melakukan tindak kejahatan jalanan,”ujar Waryo.

Baca Juga:  Dari Sesepuh untuk Generasi Penerus, Mantan Panglima TNI Titip Pesan bagi Prajurit TNI

Selain itu Waryo juga menambahkan “Saya berharap terkait maraknya peredaran obat keras ini dari semua lini harus bersinergi, saling memberi informasi baik dari unsur warga, RT/RW dan pihak aparatur juga selalu memberi himbauan kepada pihak RT/RW maupun warga bilamana jika ada kegiatan yang mencurigakan atau aktifitas yang terlihat janggal segera sikapi langsung laporkan kepada kami untuk segera kami cek ke lokasi”tandasnya.

(*/Red)

Berita Terkait

Meriahkan HUT ke-7, Kogabwilhan II Gelar Olahraga Bersama dan Aksi Sosial
Peringati Hari Tani Nasional : Tokoh Adat Malompo Bagikan Bibit Tanaman Dan Sembako
Kodim 1714/Puncak Jaya Salurkan Air Bersih, Wujud Kepedulian TNI kepada Warga Pagaleme
TNI Salurkan 368.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Terdampak Karhutla di Kalbar
Pelayanan dan Pengamanan Debarkasi KM Bukit Raya di Pelabuhan Tanjung Priok Berlangsung Aman dan Lancar
Food Safety MBG Polri di SPPG Rawa Badak Utara Dinyatakan Layak Konsumsi
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Terminal Penumpang dan Kawasan JICT
9 Pendaki Masuk Jalur Ilegal Batu Tulis, 1 Alami Hipotermia

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:50 WIB

Meriahkan HUT ke-7, Kogabwilhan II Gelar Olahraga Bersama dan Aksi Sosial

Rabu, 30 September 2026 - 16:39 WIB

Peringati Hari Tani Nasional : Tokoh Adat Malompo Bagikan Bibit Tanaman Dan Sembako

Rabu, 30 September 2026 - 16:33 WIB

Kodim 1714/Puncak Jaya Salurkan Air Bersih, Wujud Kepedulian TNI kepada Warga Pagaleme

Rabu, 30 September 2026 - 16:19 WIB

TNI Salurkan 368.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Terdampak Karhutla di Kalbar

Rabu, 30 September 2026 - 15:32 WIB

Pelayanan dan Pengamanan Debarkasi KM Bukit Raya di Pelabuhan Tanjung Priok Berlangsung Aman dan Lancar

Berita Terbaru