Polsek Tambora Amankan Pelaku TPPO: Keperawanan Korban Dijual Seharga Segini

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Teropongrakyat.co -Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan seorang wanita berinisial NE (21) pada Rabu, 14/8/2024.

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban mengetahui bahwa keperawanan anaknya telah dijual oleh pelaku.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, membenarkan pengungkapan kasus ini.

ADVERTISEMENT

Polsek Tambora Amankan Pelaku TPPO: Keperawanan Korban Dijual Seharga Segini - Teropongrakyat.co

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pelaku NE (21), seorang wanita, telah kami amankan. Kasus ini terungkap berkat kecurigaan orang tua korban yang melaporkan kepada kami setelah mengetahui anaknya dijual untuk kepuasan nafsu pria,” ujar Donny saat dikonfirmasi pada Senin, 19/8/2024.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo, kasus ini bermula dari kecurigaan orang tua korban yang melihat perubahan pada anaknya.

Baca Juga:  Asah Kesiapan Tempur dan Jiwa Korsa Prajurit, Yonif 433 Kostrad Gelar Cakra Outbound

Terlebih ibu korban juga mendengar bahwa anaknya sudah tidak perawan lagi karena dijual oleh seseorang

Setelah ditanya, korban yang masih berusia 15 tahun mengakui bahwa keperawanannya telah dijual.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora.

Pelaku NE berhasil diamankan di kediamannya di Jembatan Besi, Tambora pada Rabu, 14/8/2024.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban, yang dikenal sebagai I (15), korban berteman dengan pelaku dan saling kenal.

Saat mereka sedang nongkrong, korban mengungkapkan kebutuhan uang kepada pelaku.

Pelaku “NE” kemudian menawarkan sebuah “kesepakatan,” bahwa kenal dengan seseorang yang biasa di panggil koko dan dengan iming-iming bisa memberikan uang, handphone, dan apartemen

Baca Juga:  Ngopi Kamtibmas di Ancol, Kapolres Jakarta Utara: Mari Perkuat Keluarga

Pelaku menawarkan uang imbalan sebesar 1.000.000 Rupiah untuk keperawanan korban, yang disepakati dan dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Barat.

“Pelaku menerima uang 400.000 Rupiah dari pria yang memanfaatkan korban, sementara korban mendapatkan 600.000 Rupiah. Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak detail kasus ini,” jelas AKP Rachmad Wibowo.

Pelaku NE dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Jody

Polsek Tambora Amankan Pelaku TPPO: Keperawanan Korban Dijual Seharga Segini - Teropongrakyat.co

Berita Terkait

Peredaran Obat Terlarang di Bekasi Kian Mengkhawatirkan: Remaja Jadi Sasaran, Penjual Kebal Hukum?
Apical – Puskesmas Cilincing Kolaborasi Dukung Pencegahan Dan Penanganan Stunting Melalui Kegiatan Kelas Ibu Hamil Dan Kelas Keluarga Muda
Warga Cempaka Baru Gelar Pawai Obor di Malam Tahun Baru Islam 1447 H/2025
Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Raih Penghargaan atas Kontribusi Optimalisasi Pajak Kendaraan
TPK Koja Terima Penghargaan dari Walikota Jakarta Utara atas Inisiatif Penurunan Stunting Melalui Program Pos Gizi Kepiting Baja
Layanan Kesehatan Maritim Terlengkap: Klinik Utama Sentra Maritim Medika (SMM) Resmi Beroperasi
Rangkul FBI, Pendiri Padigital : Teknologi Digital Sebagai Motor Penggerak Utama Bagi Pertumbuhan Ekonomi Desa
Berita Dugaan Korupsi di Duren Sawit, Nusantarapos.co.id Siap Hadapi Somasi

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:19 WIB

Peredaran Obat Terlarang di Bekasi Kian Mengkhawatirkan: Remaja Jadi Sasaran, Penjual Kebal Hukum?

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:57 WIB

Apical – Puskesmas Cilincing Kolaborasi Dukung Pencegahan Dan Penanganan Stunting Melalui Kegiatan Kelas Ibu Hamil Dan Kelas Keluarga Muda

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:56 WIB

Warga Cempaka Baru Gelar Pawai Obor di Malam Tahun Baru Islam 1447 H/2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:33 WIB

Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Raih Penghargaan atas Kontribusi Optimalisasi Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:57 WIB

Layanan Kesehatan Maritim Terlengkap: Klinik Utama Sentra Maritim Medika (SMM) Resmi Beroperasi

Berita Terbaru