Polsek Tambora Amankan Pelaku TPPO: Keperawanan Korban Dijual Seharga Segini

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Teropongrakyat.co -Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan seorang wanita berinisial NE (21) pada Rabu, 14/8/2024.

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban mengetahui bahwa keperawanan anaknya telah dijual oleh pelaku.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, membenarkan pengungkapan kasus ini.

” Pelaku NE (21), seorang wanita, telah kami amankan. Kasus ini terungkap berkat kecurigaan orang tua korban yang melaporkan kepada kami setelah mengetahui anaknya dijual untuk kepuasan nafsu pria,” ujar Donny saat dikonfirmasi pada Senin, 19/8/2024.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo, kasus ini bermula dari kecurigaan orang tua korban yang melihat perubahan pada anaknya.

Baca Juga:  Dukung Pengembangan Usaha Kuliner, BRI KC Jakarta Jelambar Hadiri Grand Opening Salin Aptown by Kyosuke K

Terlebih ibu korban juga mendengar bahwa anaknya sudah tidak perawan lagi karena dijual oleh seseorang

Setelah ditanya, korban yang masih berusia 15 tahun mengakui bahwa keperawanannya telah dijual.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora.

Pelaku NE berhasil diamankan di kediamannya di Jembatan Besi, Tambora pada Rabu, 14/8/2024.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban, yang dikenal sebagai I (15), korban berteman dengan pelaku dan saling kenal.

Saat mereka sedang nongkrong, korban mengungkapkan kebutuhan uang kepada pelaku.

Pelaku “NE” kemudian menawarkan sebuah “kesepakatan,” bahwa kenal dengan seseorang yang biasa di panggil koko dan dengan iming-iming bisa memberikan uang, handphone, dan apartemen

Baca Juga:  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek, Hujan Lebat Berpotensi Disertai Petir

Pelaku menawarkan uang imbalan sebesar 1.000.000 Rupiah untuk keperawanan korban, yang disepakati dan dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Barat.

“Pelaku menerima uang 400.000 Rupiah dari pria yang memanfaatkan korban, sementara korban mendapatkan 600.000 Rupiah. Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak detail kasus ini,” jelas AKP Rachmad Wibowo.

Pelaku NE dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Jody

Polsek Tambora Amankan Pelaku TPPO: Keperawanan Korban Dijual Seharga Segini - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Sempat Buron, Pelaku Tipu Uang Rp500 Juta Modus Emas Diringkus Polres Malang
Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang Selatan
Sindikat Gas Oplosan Dibongkar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 2.301 Tabung
Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakbar, 4 Balita Diselamatkan
Klarifikasi Belum Muncul, Dugaan Mark-Up Anggaran Diskominfo Kendal Tuai Pertanyaan Publik
Lurah Sungai Bambu Himbau Warga Pindahkan Tempat Sampah ke TPS Danau Cincin
Kakorlantas Polri Ajak Driver Ojol Kota Batu Jadi Pelopor Keselamatan Jalan
Kritik Penggiat Politik Warnai Penghargaan Sudin LH Jakut, DPRD dan DLH Lakukan Tindak Lanjut

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:16 WIB

Sempat Buron, Pelaku Tipu Uang Rp500 Juta Modus Emas Diringkus Polres Malang

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:12 WIB

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang Selatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:27 WIB

Sindikat Gas Oplosan Dibongkar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 2.301 Tabung

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:23 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakbar, 4 Balita Diselamatkan

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:31 WIB

Klarifikasi Belum Muncul, Dugaan Mark-Up Anggaran Diskominfo Kendal Tuai Pertanyaan Publik

Berita Terbaru

Ekonomi

Yohanes Oci : Mendagri Harus Evaluasi Total Pemda Ngada

Jumat, 6 Feb 2026 - 23:05 WIB

Breaking News

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang Selatan

Jumat, 6 Feb 2026 - 22:12 WIB