14 Hari Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakpus Selamatkan 1 JutaJiwa Manusia Akibat Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Teropongrakyat.co – Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakpus dan Polsek Jajaran menggelar Operasi Nilai Jaya 2026 sejak tanggal 9-23 September.2026 lalu telah mengungkap dan menyita barang bukti( BB) sebanyak 64.825,19 gram sabu; 11.024 butir ekstasi; 13,89 gram ganja; 25,29 gram tembakau sintetis; 237 cartridge etomidate; serta 92.844 butir obat daftar G.

Dalam jumpa pers nya Kapolres Jakpus Kombes. Pol. Dr. Reynold
E.P. Hutagalung, dalan pengungkapan itu, penyidik telah menyelamatkan 1 juta orang

Baca Juga:  Mafia Migas Kota Tanggerang Kebal Hukum, Polisi Tutup Mata, Siapa Bermain, Siapa Bertanggung Jawab?

” Kita sudah menyelamatkan sebanyak 1 juta orang akibat narkoba,” kata Hutagalung kepada wartawan di Mapolres Jakpus, Jumat(2/10).

Hutagalung menuturkan,
Satuan Raserse Narkona
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 122 orang sebagai tersangka dengan 86 kasus terdiri dari
122 tersangka terdiri atas 109 laki-laki dan 13 perempuan, dengan 45 orang berperan sebagai pengedar dan 77 lainnya sebagai pemakai.

Baca Juga:  Gelombang OTT Bupati di Bulan Maret, Yohanes Oci Pertanyakan Pengawasan Kemendagri

Prakteknya para pengedar maupun pembeli bukan bethasap dari wilayah Jakpus.

“Polres Metro Jakarta Pusat secara konsisten melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, baik yang beroperasi di wilayah Jakarta Pusat maupun jaringan lintas wilayah,” pungkas Kapolres Jakpus. (Irawan)

.

Berita Terkait

TERCIDUK! Oknum Satpol PP Kota Tangerang Ngaku Dugaan Pungli di Neglasari, Seret 2 Rekannya
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Tanah Waris Tak Boleh Dijadikan Saham! RPA Indonesia: KPK Harus Kembalikan Hak Ahli Waris Sebelum Terlambat
Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
Hampir 90 Hari Ditahan Belum P21, Rahmad Sukendar Desak Polres Metro Bekasi Kota Buka Terang Proses Penyidikan
Ditahan Hampir 90 Hari Belum P21, Keluarga Tersangka Soroti Profesionalitas
Sari Siregar Resmi Laporkan Sampe Tulus P. manalu ke Polres Labuhanbatu Terkait Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Mobil
Biang Kerok PTSL Ada di Desa! Pengacara Ini Desak Prabowo Stop Total

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:19 WIB

14 Hari Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakpus Selamatkan 1 JutaJiwa Manusia Akibat Narkoba

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Tanah Waris Tak Boleh Dijadikan Saham! RPA Indonesia: KPK Harus Kembalikan Hak Ahli Waris Sebelum Terlambat

Rabu, 30 September 2026 - 22:47 WIB

Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta

Minggu, 27 September 2026 - 07:44 WIB

Hampir 90 Hari Ditahan Belum P21, Rahmad Sukendar Desak Polres Metro Bekasi Kota Buka Terang Proses Penyidikan

Berita Terbaru

Ekonomi

Dolar AS Turun, Rupiah Menguat 0,47 Persen ke Rp17.882

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:33 WIB